Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Keluhan Warga Soal PJU di Tarakan, DPRD Kaltara Datangi PLN

Published

on

DPRD Kaltara bertemu manajemen PT PLN Tarakan beberapa waktu lalu.

TARAKAN – Perihal Keluhan warga soal Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Tarakan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dari gabungan Komisi 1 dan 3 mendatangi ULP PLN Tarakan, Kamis (21/4/22).

Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Siti Laela menyampaikan ada
beberapa hal yang disampaikan DPRD
Provinsi Kaltara dalam pertemuan tersebut. Salah satunya keinginan perubahan sistem pembayaran PJU dari kontrak menjadi meterisasi.

“Kedatangan kami ini menindaklanjuti kunjungan ke Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengeluhkan soal pembayaran retribusi PJU. Kalau kita berharapannya disesuaikan meteran bukan kontrak untuk meminimalisir anggaran dan sebanyak mungkin membawa manfaat bagi masyarakat,” ucap Siti Laela.

Siti Laela juga berharap agar PLN bisa mengubah sistem pembayaran dengan pemerintah dari kontrak menjadi meteran. Hal ini sebagai upaya efisiensi APBD Kota Tarakan.

“Kami memfasilitasi apa yang menjadi keluhan Dishub dengan PLN untuk mengefisiensi APBD di Kota Tarakan. Lampu PJU ini kan yang ada di daerah banyak mati, kita mencoba berkomunikasi dengan PLN untuk merubah sebuah sistem pembayarannya,” tambah Siti Laela.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto menambahkan di Kota Tarakan informasinya ada sekitar 1.200 PJU padam dan tersebar di 4 Kecamatan. Dengam sistem kontrak, masyarakat harus tetap membayar retribusi meskipun lampu PJU padam.

“Otomatis mau padam mau tidak kan terpotong PJU nya. Kita berharap ada 1 data PJU di Tarakan yang selama ini dibiayai retribusi oleh masyarakat berapa, karena masyarakat ini nyetor retribusi misalnya ada PJU bisa berfungsi untuk penerangan jalan,” kata Supa’ad.

Supa’ad mengingatkan PLN menjelang Idul Fitri agar mempertahankan suplai listrik, supaya selama puasa Ramadhan dan Idul Fitri tidak ada lagi pemadaman.

“Harapan kami supaya suplai di pertahankan dan tidak ada pemadahan direncana seperti pohon tumbang atau black out,” tegas Supa’ad.

Sementara itu, menanggapi permintaan tersebut, Manager ULP Tarakan Tia Wulan Sari menjelaskan PLN mendukung keinginan pemerintah untuk merubah sistem pembayaran PJU dari kontrak menjadi meterisasi.

“Sebetulnya meterisasi PJU sudah dilakukan pembahasan dengan Dishub Februari lalu. Pada dasarnya kami mensupport keinginan meterisasi, untuk tindaklanjut tersebut Maret juga dilakukan pertemuan,” jelas Tia.

Pergantian sistem menggunakan meterisasi ini dikatakan Tia, butuh proses tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena tergantung anggaran. Apalagi PJU ini, masyarakat harus membayar retribusi sebesar 5 persen. “Pada intinya kami siap mensupport keinginnan Dishub, mungkin secara bertahap. Kalau untuk lampu mati itu tanggungjawab Pemkot,” terang Tia.

Perlu diketahui selama ini PLN telah menyetor retribusi sebesar Rp 1,2 miliar kepada Pemkot Tarakan. Sedangkan untuk tagihan PJU sebesar Rp. 600 juta. Untuk PJU non meter, jumlahnya ada sekitar 2000 titik di Kota Tarakan.

Kehadiran rombongan anggota DPRD Provinsi Kaltara terdiri dari Norhayati Andris, Khusnul Yakin, Nurdin Hasni, Anto, Supa’ad Hadianto dan Siti Laela tersebut, diterima Manager ULP PLN Tarakan Tia Wulan Sari. *

Sumber : Humas Setwan.

Editor    : Sahri

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending