TANJUNG PALAS – Pengembalian pusat pemerintahan kabupaten Bulungan, ke Tanjung Palas sudah menjadi suatu keharusan serta kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakan secepatnya. Mengingat awal terbentuknya Kabuapten Bulungan Tanjung Palas lah sebagai ibukotanya.
Perihal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka S IP, MH, kepada media ini melalui pesan WhatsApp nya kemedia ini, Minggu 5/5/2024.
“Pengembalian pusat pemerintahan kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, harus segera dibahas kembali oleh pemerintah bersama DPRD agar secepatnya bisa dilaksanakan, ” tegas Hamka.
Minimal untuk keseriusan mengembalikan pusat pemerintahan itu beberapa kantor OPD sudah harus mulai berkantor di Tanjung Palas, “tidak ada alasan tak ada tempat, karena ada beberapa bangunan pemerintah yang bisa digunakan, ” imbuhnya.
Bila.perlu beberapa bangunan masyarakat yang layak bisa disewa sementara. Sebelum kantor permanen bisa terbangun.
Menurutnya, wajar bila pusat pemerintahan kembali ke Tanjung Palas, seperti awal terbentuk nya kabupaten Bulungan, kendali pemerintahan dilakukan di Tanjung Palas tersebut.
Apalagi pindah nya ke Tanjung Selor kala itu,.juga secara tiba-tiba saja. Tanpa meminta persetujuan masyarakat, jadi wajar.bila.saat ini pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali sebagaimana awal berdirinya. * jk/kjs.












