Connect with us

Berita Kaltim

Jaksa Diminta Jaga Integritas, Wajakgung Kunjungi Kejati Kalsel

Published

on

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

BANJARMASIN – Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dengan hadirnya Wakil Jaksa Agung (Wajakgung) Dr. Sunarta yang langsung memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerjanya ke , Kamis, 2 Mei 2024.

Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat dan esensi dari pentingnya Reformasi Birokrasi untuk perbaikan dan peningkatan institusi Kejaksaan secara kelembagaan, untuk itu ia meminta agar mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh.

“Ini momentum untuk terbentuknya komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan guna implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara optimal, dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan pelayanan publik sebagai wujud menjaga marwah institusi Kejaksaan RI,” ujar Sunarta.

Menurut Wakil Jaksa Agung, Reformasi Birokrasi secara historis merupakan jawaban dari tuntutan terciptanya birokrasi Pemerintah yang profesional, bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta penyelenggaraan negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional sebagai sarana melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) dan terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tak hanya itu, Reformasi Birokrasi juga merupakan sebuah jawaban dari peran organisasi pemerintah yang dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex and Ambigious (VUCA).

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ucapnya.

Hal ini sejatinya bukanlah sesuatu yang sulit bagi seluruh insan Adhyaksa dikarenakan sejarah mencatat bahwa sesungguhnya institusi Kejaksaan merupakan pioneer dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Salah satu program yang saat ini sedang difokuskan adalah peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparatur Kejaksaan melalui peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi. Syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan hal tersebut adalah:
1. Pertimbangan perkembangan Reformasi Birokrasi dan kemampuan kapasitas fiskal.
2. Opini BPK harus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
3. Indeks Reformasi Birokrasi harus kategori A (Memuaskan).

Berdasarkan hal tersebut maka keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan parameternya Indeks Reformasi Birokrasi merupakan instrumen terpenting yang sampai saat ini belum dapat kita penuhi.

Ia pun menyampaikan bahwa, indeks Reformasi Birokrasi sebagai nilai ukur terhadap keberhasilan Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintahan yang setidaknya menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya aparatur dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan jika seluruh insan Adhyaksa bekerjasama dan sama-sama bekerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi menyatakan terdapat 24 (dua puluh empat) indeksasi yang termasuk dalam ruang lingkup pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan sasaran Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Efektif, Lincah dan Kolaboratif serta Terciptanya Budaya Birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang Profesional.
Pelaksanaan indeksasi tersebut, pada tahun 2023 terjadi peningkatan nilai yaitu dari 76,69 menjadi 76,99 serta masih tetap dalam kategori “BB”. Hal tersebut masih belum mencapai target yang seharusnya adalah kategori “A”. Berdasarkan evaluasi, faktor yang mengakibatkan belum terpenuhinya kategori “A” terkait indeksasi adalah belum adanya pemahaman bersama terkait pembagian tugas serta tanggungjawab terkait indeksasi antara Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

“Untuk itu, saya minta dalam rangka peningkatan indeksasi Kejaksaan RI agar jajaran pada Kejaksan Tinggi Kalimantan Selatan memahami secara komprehensif tentang pentingnya indeksasi serta menindaklanjuti langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan indeksasi Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja dan semangat kerjasama yang secara filosofis hal tersebut merupakan pengeja wantahan dari nilai-nilai yang terkandung dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI,” pungkas Sunarta.(*/mn/jk).

Kaltim

Banjir Rendam 13 Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Kaltim

Published

on

Beberapa rumah warga yang terendam akibat banjir di Kab. Mahakam Ulu.

UJOH BILANG – Banjir besar setinggi lebih dari 2 meter yang melanda Kabupaten Mahakam Ulu sejak empat hari lalu telah menyebabkan kerusakan dan gangguan signifikan di berbagai wilayah hingga Kamis (16/5/2024).

Kepala Polisi Resor Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan bencana ini dipicu oleh limpahan arus deras Sungai Ulu Mahakam yang bersumber dari Sungai Long Apari dan Sungai Boh, yang mengakibatkan meluapnya air ke kawasan pemukiman dan fasilitas umum.

Di Kecamatan Long Bagun, banjir telah merendam kampung-kampung berikut:
1. Kampung Long Bagun Ilir
2. Kampung Batoq Kelo
3. Kampung Long Bagun Ulu
4. Kampung Ujoh Bilang
5. Kampung Rukun Damai
6. Kampung Batu Majang
7. Kampung Long Hurai
8. Kampung Memahak Besar
9. Kampung Memahak Teboq
10. Kampung Memahak Ulu
11. Kampung Long Merah
12. Kampung Long Melaham

Di Kecamatan Long Hubung, kampung-kampung yang terkena banjir meliputi:
1. Kampung Datah Bilang Baru
2. Kampung Datah Bilang Ulu
3. Kampung Datah Bilang Ilir
4. Kampung Mamahak Teboq
5. Kampung Matalibaq
6. Kampung Long Hubung
7. Kampung Lutan
8. Kampung Sirau

Di Kecamatan Long Pahangai, banjir melanda kampung-kampung berikut:
1. Kampung Long Lunuk
2. Kampung Long Lunuk Baru
3. Kampung Long Pahangai I
4. Kampung Irung Ubing
5. Kampung Naha Aruq
6. Kampung Long Isun
7. Kampung Long Pahangai
8. Kampung Long Pahangai II
9. Kampung Long Tuyoq
10. Kampung Liu Mulang

Di Kecamatan Long Apari, daerah yang terdampak adalah:
1. Kampung Long Apari
2. Kampung Tiong Ohang
3. Kampung Noha Tifab
4. Kampung Long Kerioq
5. Kampung Long Penaneh I
6. Kampung Long Penaneh II

Sementara itu, Kecamatan Laham dilaporkan tidak terkena dampak banjir.

“Adapun dampak kerusakan material berupa rumah warga yang berada di bantaran Sungai Mahakam Ulu tergenang banjir, serta fasilitas publik seperti PLN, PDAM, sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, aula desa, masjid, gereja, koramil, polsek, bank, dan lain-lain juga terkena dampak,” tulis Anthony dalam laporan untuk Kapolda Kaltim pada Kamis (16/5/2024).

Saat ini, Tim Multisektoral Kabupaten Mahakam Ulu telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menangani bencana ini, antara lain:
1. Pra Bencana : Mengeluarkan himbauan kepada masyarakat melalui perangkat kampung, camat, dan petinggi.
2. Saat Bencana : Melakukan evakuasi warga dan mendirikan posko banjir sebagai tempat penampungan sementara.
3. Pasca Bencana : Merencanakan revitalisasi objek vital yang rusak akibat banjir.

Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa akibat banjir di wilayah Mahakam Ulu. Bantuan eksternal sangat dibutuhkan untuk proses pemulihan pasca bencana di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Langkah-langkah cepat dan tepat terus dilakukan untuk meminimalisir dampak dan mempercepat pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak bencana banjir ini,” pungkasnya.(jb/ja/jk).

Continue Reading

Kaltim

KPU Kaltim Release Pencalonan Jalur Independen

Published

on

Release untuk pasangan calon perseorangan oleh KPUD Provinsi Kalimantan Timur.

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan status penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tahapan yang berakhir Minggu (12/5).

“Untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur, tidak ada calon mendaftar melalui jalur perseorangan. Namun, pada tingkat kabupaten dan kota, terdapat tujuh daerah yang menerima dokumen syarat dukungan calon jalur perseorangan tersebut. Penyerahan berkas balon perseorangan dari tanggal 8-12 Mei lalu,” ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda.

Untuk balon calon Gubernur Kalimantan Timur jalur perseorangan, KPU Kaltim mencatat nihil atau tidak ada yang menyerahkan berkas pencalonan.

Sementara untuk balon kepala daerah kabupaten/kota jalur perseorangan, terdapat 4 kabupaten dan 3 kota yang memiliki kandidat, yaitu:

1. Kabupaten Kutai Barat
Balon Bupati: Frederick Edwin
Balon Wakil Bupati: H Nanang Adriani SPKP M.Si
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 15.806 (persyaratan 12.514)
Sebaran dukungan: 12 kecamatan (persyaratan 9 kecamatan)

2. Kabupaten Penajam Paser Utara
Balon Bupati: Riza Fahrizal
Balon Wakil Bupati: Alfin Nasoruddin
Status: Dikembalikan

3. Kota Balikpapan
Balon Wali Kota: Joy Nashar Utamajaya
Balon Wakil Wali Kota: Mayasusi Likovitasari
Status: Dikembalikan

4. Kabupaten Berau
a. Balon Bupati: Edy Triyono Sumartadi SH MH
Balon Wakil Bupati: KH Masrur S.Ag
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 22.081 (persyaratan 19.185)

b. Balon Bupati: Sonya Rita
Balon Wakil Bupati: Burhanuddin
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 19.548 (persyaratan 19.185)

5. Kabupaten Kutai Kartanegara
Balon Bupati: Ir Awang Yacoub Luthman MM M.Si
Balon Wakil Bupati: H Akhmad Zais HRH S.Sos
Status: Proses pemeriksaan
Jumlah dukungan: 42.000 (persyaratan 40.730)
Sebaran dukungan: 20 kecamatan

6. Kota Samarinda
Balon Wali Kota: Dr H Andi Harun
Balon Wakil Wali Kota: H Syaparudin S.Sos
Status: Proses pemeriksaan
Jumlah dukungan: 48.934
Sebaran dukungan: 10 kecamatan

7. Kota Bontang
Balon Wali Kota: Basri Rase SIP M.Si
Balon Wakil Wali Kota: H Chusnul Dhihin
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 16.010 (persyaratan 13.160)
Sebaran dukungan: 3 kecamatan

Sementara untuk 3 kabupaten lainnya, yakni Paser, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu, tidak ada balon perseorangan yang mendaftar.

Setelah tahapan penyerahan berkas, KPU kabupaten/kota yang memiliki balon perseorangan akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan sejak 13 Mei hingga 29 Mei 2024.(*)

Continue Reading

Kaltim

Irwan Fecho Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Didorong Maju Pilkada Kutim 2024

Published

on

H Irwan.

KUTAI TIMUR – Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat sekaligus juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran maju pada Pilkada Kutim 2024, dia adalah H. Irwan atau yang di sapa Irwan Fecho yang dibuktikan dengan telah mendaftarkan diri di 3 Partai Politik.

Dorongan kaum milenial melalui deklarasi di beberapa Kecamatan di Kutai Timur menjadi sebuah fakta bahwa sosok Irwan Fecho layak memimpin kutai timur 5 tahun kedepan.

Begitupun juga pada saat proses penyampaian formulir, Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur, H. Ordiansyah, senantiasa menyampaikan bahwa DPC Demokrat Kutai Timur mengusung kader terbaiknya untuk maju pada Pilkada Kutai Timur 2024.

Irwansyah, Wakil Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Kutim meyakini bahwasanya Irwan Fecho layak memimpin Kutai Timur dengan gagasannya yang visioner.

“Kita ingin Pelabuhan jadi, punya Bandara, Infrastruktur jalan Kabupaten, jalan Desa dan Kecamatan menjadi layak termasuk infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan yang juga harus layak. Kami menyakini sosok kepemimpinan Irwan Fecho yang visioner telah dibuktikan dalam kepemimpinan beliau selama di DPR-RI mampu mewujudkan mimpi besar tersebut, ” ujar Irwansyah.(*/Q)

Continue Reading

Trending