Connect with us

Berita Kaltim

Masjid Agung Bernuansa Uzbekistan Dibangun di Air Putih Samarinda, Diinisiasi KDC Group

Published

on

Rencana pembangunan Mesjid Agung Gunung Batu Putih dan Kawasan Wisata Religi Samarinda.

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung Gunung Batu Putih dan Kawasan Wisata Religi Samarinda pada Rabu (24/4/2024). Masjid yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, ini akan dibangun di atas lahan seluas 10 hektar.

Andi Harun menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT Kaltim Diamond Coal (KDC) Group dalam pembangunan masjid ini. Ia yakin masjid ini akan menjadi salah satu masjid terbaik di Indonesia, bukan hanya di Samarinda dan Kalimantan Timur.

“Atas nama pemkot, saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Alex dan keluarga, jajaran, serta usaha beliau yang telah mempersembahkan sebuah monumen yang akan berlangsung di Samarinda yakni Masjid Agung dengan arsitektur Uzbekistan dan menjadi salah satu masjid terbaik di Indonesia,” ucapnya.

Masjid dengan desain Uzbekistan ini diperkirakan mampu menampung 10 ribu sampai 12 ribu jamaah sekaligus. Tinggi setiap menaranya akan mencapai 80 meter dengan tinggi kubah mencapai 50 meter. Masjid ini akan memiliki pemandangan yang indah dengan melihat langsung suasana Kota Samarinda

“Masjid ini bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat kegiatan keagamaan dan wisata religi yang dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat Samarinda,” tuturnya

Peletakan batu pertama masjid ini merupakan tonggak awal pembangunannya. Diharapkan dengan dukungan dari semua pihak, masjid ini dapat segera terwujud dan menjadi kebanggaan masyarakat Samarinda.(jb/titah/jk).

Kaltim

IKM Gelar Halal bihalal, Warung Padang Se Kaltim Nyaris Pada Tutup

Published

on

Pj. Gubernur Kaltim saat menikmati sate Padang.

SAMARINDA – Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kalimantan Timur melaksanakan halal bi halal Akbar yang berlangsung di Ballroom Nurbaiti Isran Gedung Kadrie Oening Tower Sempaja Samarinda, Minggu, (5/5/2024) diikuti oleh warga Minang Perantauan dari Sumatera Barat di Kalimantan Timur.

Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akhmal Malik berkesempatan hadir dan menyatu dengan lebih 2.000 warga Kalimantan Timur asal Minang berkumpul di Ballroom Nurbaiti Isran di Kadrie Oening Tower Sempaja Samarinda.

“Pada hari ini sengaja berkumpul dalam acara halal bi halal yang konon katanya lama tidak dilaksanakan. Kita berterima kasih dengan masyarakat Kalimantan Timur, orang Minang diterima dengan baik di Kalimantan Timur,” ucap Pj. Gubernur Akmal Malik saat membuka sambutannya.

“Tadi saya datang ke sini sepertinya warung-warung Padang tutup semua, mulai dari Mahulu sampai ke Paser, sangking ramainya kumpul di acara ini.” lanjut putra daerah Minang asal Kecamatan Pulau Punjung kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat ini.

Lebih lanjut Pj. Gubernur Kaltim menyampaikan, kenapa ada Pj Gubernur karena pak Isran Noor habis masa jabatannya pada tanggal 2 Oktober 2023 lalu. Kita akan melaksanakan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024. Oleh Karena terjadi kekosongan pemerintah selama satu tahun, makanya presiden menunjuk salah satu pejabat eselon I untuk menjadi Penjabat Gubernur, Alhamdulillah presiden menunjukkan saya sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Timur.

“Ini jabatan Pj kedua saya sebagai Pj. Gubernur. Pada saat yang sama, 2 Mei 2022 lalu, juga sebagai Pj. Gubernur di Sulawesi Barat, sampai Mei 2023 lalu. Jadi sejatinya tugas pokok saya adalah Dirjen otonomi daerah kementerian dalam negeri.” terangnya.

“Sebagai Pj namanya pejabat jadi-jadian, dari tanggal 2 Oktober 2023 sampai 2 Oktober 2024. Tapi Karena pilkada pada tanggal 27 November 2024, akan terjadi kekosongan lagi, sehingga akan ditunjuk Pj Gubernur lagi. Saya tidak tahu apakah diperpanjang atau ada pengganti yang baru. Yang jelas batas kontrak saya 2 Oktober 2024.” ucapnya sambil berseloroh.

Disampaikan Akmal, Kita sengaja berkumpul untuk membangun kembali semangat kebersamaan karena dalam filosofi kita Mauleh Nan Putuih Manjapuk Nan Tatingga Mengumpuan Taserak Basamo Mangko Manjadi. Rasa kebersamaan inilah yang perlu kita pupuk. Kita bangga sebagai orang Minang Perantau yang memiliki jiwa entrepreneurship, kita orang Minang berkontribusi besar terhadap negara dan bangsa ini, warga Minang wajib menjaga NKRI, wajib menjaga keutuhan bangsa dan negara.

“Oleh Karena Kalimantan Timur sedang mencetak sejarah baru sebagai ibukota Nusantara, saya sebagai pribadi berharap warga Minang berkontribusi menjaga pembangunan IKN agar berjalan baik ke depan.” pinta Akmal.

Menurut Akmal Malik Pembangunan Indonesia terlalu Jawa sentris, 46 persen ekonomi kita dari di Jawa. Makanya orang Minang bertumpuk-tumpuk di Jawa. “Saya sebagai dirjen Otda hampir 38 provinsi sudah ambo datangi, 480 kabupaten di Indonesia sudah ku datangi, 93 kota di Indonesia sudah ku datangi, dan di semua daerah itu ada orang Padang, jualan nasi Padang. Orang Minang itu perajut persatuan dan kesatuan bangsa.” ungkap Akmal Malik.

Sementara itu ketua Panitia Pelaksanaan Halal Bi Halal Datu Yos Padukotuan, didampingi Bonar Chan (wakil ketua) dan Eriyanto menyatakan bahwa tujuan halal bi halal ini untuk menyatukan kembali warga Minang yang ada di Kalimantan Timur.

“Ini pertama kali Ikatan Keluarga Minang (IKM) melaksanakan halal bi halal Akbar, untuk hiburan dan bersuka ria kita hadirkan permainan KIM dengan pemandu KIM Bang Tedi KIM didatangkan khusus dari Jakarta dan Artis Randa dan Rana Lida dari Minang Sumatera Barat langsung,” jelas Datu Yos Padukotuan.

Acara yang digelar sejak Ahad pagi, (5/5/2024) pukul 09.00 wita, baru selesai pukul 16.30 wita tak satupun warga Minang yang hadir meninggalkan Ballroom Nurbaiti Isran sampai acara selesai. Dengan santap siang menu nasi Padang sumbangan dari rumah makan Padang yang ada di Samarinda
Dan Kutai Kartanegara berjalan lancar dan saling melepas rindu sesama Perantau dari Minang.

Banyak hadiah dalam permainan KIM yang baru pertama kali digelar di Kalimantan Timur, antara lain 3 buah Televisi hadiah sumbangan dari Walikota Samarinda, 3 buah kulkas hadiah dari Bupati Paser, dua buah sepeda listrik, dan 5 buah sepeda gunung, serta 1 buah mobil bekas Toyota Ayla tahun 2012 sumbangan dari Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik.

Dijelaskan Datu Yos Padukotuan, permainan KIM merupakan permainan tradisional suku Minang, setiap kali acara halal bi halal ataupun reunian selalu menggelar permainan KIM. “Permainan ini untuk melatih konsentrasi, menyimak lagu yang dibawakan oleh pemain KIM dengan memperhatikan angka yang keluar dan disebutkan dalam lirik lagu. Dan jika angka disebut harus ditandai, jika sudah sampai 5 angka dalam satu baris keluar maka itu yang berhak maju sebagai pemenangnya,” jelas Datu Yos Padukotuan pengusaha rumah makan yang sukse di Kaltim.(mn/jk).

Continue Reading

Kaltim

Relawan Bergerak, Penggalangan Dana untuk Tebus Bayi Yang tertahan di RS Dirgahayu Samarinda

Published

on

Ismail Malika (kiri) dan Liya (tengah) saat ke Kasir RS Dirgahayu bersama keluarga bayi membayar kekurangan biaya perawatan dan sekaligus membawa pulang si bayi didampingi petugas Rumah Sakit.

SAMARINDA – Mendengar informasi ada bayi yang tertahan di rumah sakit Dirgahayu Samarinda, Ismail Malika Relawan Mercy Samarinda bersama Lhia langsung bergerak mengetuk pintu para donatur untuk membantu.

“Saya mendapat informasi ini Selasa malam, 30 April 2024 ada seorang bayi yang tidak bisa dibawa pulang karena masih kurang bayar, nilainya sekitar Rp8.000.000 di rumah sakit Dirgahayu,” jelas Ismail Malika.

Kwitansi bukti pelunasan yang dibayarkan relawan.

Pagi langsung saya cek kebenaran informasi tersebut, dan memang betul. “Setelah terkonfirmasi, kami langsung bergerak untuk mengetuk pintu para dermawan melalui sosmed, Alhamdulillah ada yang membantu Rp100 ribu, Rp500 ribu akhirnya terkumpul. Saya berhasil mengumpulkan Rp1.050.000, sementara rekan kami Liya berhasil mengumpulkan Rp8.500.000 lebih,” jelas Ismail, Sabtu, (4/5/2024).

Begitu dana terkumpul, lanjut Ismail langsung mendatangi ibu dari bayi yang tertahan dan sama-sama ke rumah sakit Dirgahayu. “Awalnya kami mendengar informasi tertunggak sekitar delapan jutaan, tapi pada saat dilunasi ke kasir tambah membengkak tagihan menjadi Rp10 juta lebih. Tapi. Allah skenario terbaik, begitu kurang ada dana, datang dermawan membantu,” jelas Ismail.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan, pihaknya bersama keluarga bayi langsung mendatangi Kasir di RS Dirgahayu dan menanyakan jumlah kekurangan. “Total tagihan Rp11.539.874. Alhamdulillah cukup dana yang terkumpul, bahkan ada sisa penggalangan kami serahkan ke ibu si bayi,” tambah Ismail.

Sementara itu Mardiana (33) keluarga ibu yang baru melahirkan tersebut menyampaikan, pada saat ibunya si bayi sudah bisa keluar dari rumah sakit, pihaknya mencari utangan untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit. “Waktu adik ipar saya keluar saya sudah bayar tagihan Rp.3.371.860, untuk perawatan ibunya, itupun harus berhutang ke sana kemari. Kasihan suaminya ditahan polisi kasus pencurian, mungkin kalut memikirkan istri mau melahirkan sementara tidak punya uang,” tambah Mardiana kepada jurnalborneo.com, Sabtu, (4/5/2024) di rumah kontrakannya di bilangan jalan Mutiara Samarinda.

Dijelaskan Mardiana adiknya ini bekerja hanya sebagai tukang parkir di Citra Niaga depan masjid Raya Darussalam Pasar Pagi Samarinda. “Adik kami kalau pagi itu jadi tukang parkir di Citra Niaga, kalau malam sebagai wakar (penjaga malam) di RT 03 Kelurahan Pasar Pagi, pukul lonceng. Tinggalnya juga di gerobak tidak jauh dari Bebek Ganje depan Masjid Raya Pasar Pagi,” ungkap Mardiana.

Dijelaskan Mardiana satu hari sebelum melahirkan adiknya dibawa ke rumah sakit umum Abdul Wahab Sjahranie, sempat satu malam menginap. “Adik saya tidak punya BPJS, saat dirawat di rumah sakit umum AWS bayar sendiri, semalam saja kami harus bayar Rp1.847.266. Karena dibilang masih lama melahirkan, makanya kami bawa pulang. Tak lama setelah dibawa pulang melahirkan dia, Alhamdulillah ditolong relawan dibawa menggunakan ambulance ke rumah sakit Dirgahayu,” tambahnya.

Setelah adik iparnya keluar rumah sakit, tambah Mardiana bayinya tidak bisa dibawa pulang karena tagihan biaya perawatannya banyak banget sampai Rp8.000.000an, karena kami tidak punya uang jadi terpaksa bayi ditinggal di rumah sakit. “Sama perawat disampaikan ibu punya uang berapa, nanti kami ajak menghadap pimpinan. Ada perawat yang baik, akhirnya sisa uang saya punya, saya bayarkan sekitar Rp1,5 juta sebagai DP. Tapi beberapa kali mau menemui pimpinan rumah sakit untuk minta keringanan tidak ketemu terus. Karena tidak punya jalan keluar, lanjut Mardiana, ia lapor ke relawan yang mengantarkan ke rumah sakit bahwa bayinya belum bisa dibawa pulang karena tidak mampu bayar.” jelas Mardiana lebih lanjut.

Sementara itu pihak Rumah Sakit Dirgahayu saat dimintai waktu untuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor Kontak Operasional Humas / PIPP RS Dirgahayu di +62 812-5843-0859, terkesan menghindar, justru membalas agar menyampaikan keluhannya dan isi form layanan, dengan diminta melengkapi data-data pasien.

Terakhir Humas/PIPP RS Dirgahayu pukul 13.51 (Sabtu, 4/5/2024) mengirim pesan WhatsApp, “Baik, kami sampaikan perihal ini ke atasan atau Kepala Humas terlebih dahulu. Terimakasih,“(mn/jk).

Continue Reading

Kaltim

Jaksa Diminta Jaga Integritas, Wajakgung Kunjungi Kejati Kalsel

Published

on

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

BANJARMASIN – Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dengan hadirnya Wakil Jaksa Agung (Wajakgung) Dr. Sunarta yang langsung memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerjanya ke , Kamis, 2 Mei 2024.

Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat dan esensi dari pentingnya Reformasi Birokrasi untuk perbaikan dan peningkatan institusi Kejaksaan secara kelembagaan, untuk itu ia meminta agar mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh.

“Ini momentum untuk terbentuknya komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan guna implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara optimal, dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan pelayanan publik sebagai wujud menjaga marwah institusi Kejaksaan RI,” ujar Sunarta.

Menurut Wakil Jaksa Agung, Reformasi Birokrasi secara historis merupakan jawaban dari tuntutan terciptanya birokrasi Pemerintah yang profesional, bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta penyelenggaraan negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional sebagai sarana melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) dan terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tak hanya itu, Reformasi Birokrasi juga merupakan sebuah jawaban dari peran organisasi pemerintah yang dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex and Ambigious (VUCA).

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ucapnya.

Hal ini sejatinya bukanlah sesuatu yang sulit bagi seluruh insan Adhyaksa dikarenakan sejarah mencatat bahwa sesungguhnya institusi Kejaksaan merupakan pioneer dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Salah satu program yang saat ini sedang difokuskan adalah peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparatur Kejaksaan melalui peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi. Syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan hal tersebut adalah:
1. Pertimbangan perkembangan Reformasi Birokrasi dan kemampuan kapasitas fiskal.
2. Opini BPK harus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
3. Indeks Reformasi Birokrasi harus kategori A (Memuaskan).

Berdasarkan hal tersebut maka keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan parameternya Indeks Reformasi Birokrasi merupakan instrumen terpenting yang sampai saat ini belum dapat kita penuhi.

Ia pun menyampaikan bahwa, indeks Reformasi Birokrasi sebagai nilai ukur terhadap keberhasilan Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintahan yang setidaknya menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya aparatur dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan jika seluruh insan Adhyaksa bekerjasama dan sama-sama bekerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi menyatakan terdapat 24 (dua puluh empat) indeksasi yang termasuk dalam ruang lingkup pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan sasaran Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Efektif, Lincah dan Kolaboratif serta Terciptanya Budaya Birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang Profesional.
Pelaksanaan indeksasi tersebut, pada tahun 2023 terjadi peningkatan nilai yaitu dari 76,69 menjadi 76,99 serta masih tetap dalam kategori “BB”. Hal tersebut masih belum mencapai target yang seharusnya adalah kategori “A”. Berdasarkan evaluasi, faktor yang mengakibatkan belum terpenuhinya kategori “A” terkait indeksasi adalah belum adanya pemahaman bersama terkait pembagian tugas serta tanggungjawab terkait indeksasi antara Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

“Untuk itu, saya minta dalam rangka peningkatan indeksasi Kejaksaan RI agar jajaran pada Kejaksan Tinggi Kalimantan Selatan memahami secara komprehensif tentang pentingnya indeksasi serta menindaklanjuti langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan indeksasi Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja dan semangat kerjasama yang secara filosofis hal tersebut merupakan pengeja wantahan dari nilai-nilai yang terkandung dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI,” pungkas Sunarta.(*/mn/jk).

Continue Reading

Trending