Nasional
Perjalanan Umrah Beda Dengan Wisata Biasa, Kemenag Ingatkan Pastikan PPIU Berizin
JAKARTA – Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama RI, Suviyanto mengingatkan kembali jemaah memahami dan memperhatikan 5 Pasti Umrah.
Hal ini disampaikam Animo masyarakat untuk menjalankan ibadah umrah terus meningkat. Tidak hanya saat Ramadan, umrah di bulan Syawal juga banyak peminat, ditambah berkaitan adanya informasi umrah backpacker yang semakin mengemuka.
Suviyanto mengingatkan, bahwa umat Islam yang akan melaksanakan Umrah wajib mengetahui 5 pasti umrah. Pertama, pastikan travelnya memiliki izin dari Kementerian Agama dan tergabung dalam Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami imbau agar masyarakat menunaikan ibadah umrah dengan tetap memperhatikan program 5 pasti umrah. Sebelum mendaftar masyarakat harus memastikan bahwa travel tersebut berizin PPIU,” terang Suviyanto di Jakarta beberapa waktu lalu.
“Setelah pasti travel berizin PPIU, baru pastikan biaya dan paket layanan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Biaya umrah wajar, bukan yang paket murah di bawah biaya referensi umrah yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp23.000.000,” sambungnya.
Selain itu, kata Suviyanto, jemaah juga harus memastikan tiket dan jadwal penerbangannya. Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 5 Tahun 2021 mengatur bahwa penerbangan umrah menggunakan pesawat langsung (direct), transit satu kali dengan maskapai yang sama, atau ganti maskapai paling banyak dua maskapai penerbangan.
“Berikutnya jemaah juga harus memastikan visanya. Jangan sampai menjelang keberangkatan jemaah belum memiliki visa umrah,” tegas Suviyanto.
“Terakhir pastikan pula hotelnya, agar jemaah benar-benar mengetahui bahwa mereka di Arab Saudi diberikan layanan hotel yang telah dipesan dan dibayar oleh PPIU sebelum berangkat. Lima hal tersebut harus dipastikan sebelum berangkat agar ibadah berjalan dengan aman dan nyaman,” ,” lanjutnya.
Umrah merupakan perjalanan ibadah yang berbeda dengan perjalanan wisata. Untuk itu, PPIU wajib menyiapkan pembimbing ibadah yang professional. Jemaah juga harus mendapatkan manasik sebelum keberangkatan, selama di perjalanan, dan selama di Arab Saudi.
“Jemaah juga harus memahami materi manasik yang diberikan agar dalam menjalankan ibadah umrah dapat meresapi inti dan makna peribadatan serta berdampak positif dalam meningkatkan keshalihan individu serta berdampak pada keshalihan sosial setelah kembali dari Arab Saudi,” terangnya.
*UMRAH BACKPACKER?*
Terkait umrah backpacker, Suviyanto menjelaskan bahwa pada Pasal 86 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa ibadah umrah dilakukan secara individu atau berkelompok melalui PPIU. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah melalui PPIU bukan dilakukan dengan cara backpacker.
“Tujuannya agar masyarakat yang melaksanakan ibadah umrah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, sehat, dan sesuai syariat Islam,” tuturnya.
Pemerintah selama ini terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait hal ini, bekerja sama dengan asosiasi PPIU. PPIU juga diminta tidak memfasilitasi keberangkatan jemaah umrah mandiri. Bila ditemukan ada PPIU yang memfasilitasi jemaah umrah Non PPIU maka Pemerintah dapat memberikan sanksi administratif.
“Kami akan mengusulkan penguatan regulasi dengan mengajukan perubahan UU nomor 8 Tahun 2019 dan akan melakukan komunikasi regulasi umrah dengan Arab Saudi agar mereka juga mengetahui bahwa Indonesia mengatur jemaah umrah agar mereka tetap terlindungi dan terlayani dengan baik selama di Arab Saudi dan hal tersebut sangat membantu Arab Saudi,” pungkasnya.(*)
Nasional
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.
“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.
Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.
Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.
“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.
Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.
Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. **.
Nasional
Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang,
— Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas.
JAKARTA – Korlantas Polri memproyeksikan lonjakan besar pergerakan masyarakat Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan data survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan yang mencatat potensi pergerakan masyarakat secara nasional mencapai 110,67 juta orang. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,8% dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mencapai 107 juta orang.
“Berdasarkan survei, potensi pergerakan masyarakat selama libur Nataru meningkat menjadi 110,67 juta orang. Ini tentu membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaan arus lalu lintas,” ujar Irjen Pol. Aan Suhanan, Rabu (4/12).
Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa pergerakan masyarakat terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu perjalanan antarprovinsi sebesar 19,84% atau setara dengan 55,86 juta orang dan perjalanan dalam provinsi sebesar 19,46% atau sekitar 54,81 juta orang.
Irjen Pol. Aan Suhanan menambahkan, daerah asal tertinggi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama Nataru adalah Jawa Timur. Provinsi ini juga menjadi daerah tujuan utama, diikuti oleh Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
“Jawa Timur tetap menjadi daerah asal dan tujuan tertinggi, seperti tahun lalu. Setelah itu ada Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Utara. Ini data yang sangat penting bagi kami untuk mempersiapkan pengelolaan arus lalu lintas,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri juga memaparkan pilihan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat. Sebanyak 36,7% masyarakat memilih mobil pribadi sebagai sarana utama perjalanan mereka, disusul sepeda motor sebesar 17,71%. Moda transportasi lainnya seperti bus mencapai 15,04%, kereta api antar kota 12,85%, dan pesawat 8,85%.
“Kami melihat mobil pribadi masih menjadi pilihan utama masyarakat, diikuti sepeda motor. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan lalu lintas, terutama di jalur-jalur padat,” tegasnya.
Polri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur Nataru. Data survei ini akan menjadi acuan utama dalam penempatan personel, rekayasa lalu lintas, serta pengaturan prioritas di jalur-jalur utama.
“Kami akan fokus pada pengelolaan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan memastikan keamanan masyarakat selama perjalanan,” tutup Irjen Pol. Aan Suhanan.
Dengan potensi lonjakan pergerakan masyarakat yang cukup signifikan, persiapan matang dari semua pihak menjadi kunci utama kelancaran dan keselamatan libur akhir tahun ini. **.
Nasional
Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng
JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo. **.
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor
-
POLDA KALTARA6 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR