Nasional
PANRB Tetapkan Aturan WFH bagi ASN 16-17 April 2024, Ini Detailnya
JAKARTA – Surat edaran Nomor 01 Tahun 2024 yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di instansi tertentu untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.
Upaya ini dilakukan dengan alasan sebagai bagian dari manajemen arus balik Lebaran 1445 Hijriah yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Menurut Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Abdullah Azwar Anas, Keputusan ini diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 penerapan WFH akan dilakukan sebesar maksimal 50 persen dari jumlah pegawai dengan aturan teknis yang diatur oleh masing-masing instansi pemerintah.
Namun, WFH hanya berlaku untuk instansi pemerintah yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sedangkan instansi yang langsung terlibat dalam pelayanan publik akan tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) sebanyak 100%.
Anas menegaskan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan masyarakat seperti kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan lainnya akan tetap beroperasi secara normal.
Instansi yang dapat menerapkan WFH hingga 50% adalah yang terkait dengan layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan, seperti kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.
Selain itu, Anas juga mengingatkan agar seluruh instansi pemerintah terus memantau dan mengawasi pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi agar libur Lebaran tidak mengganggu kualitas pelayanan dan kinerja.
Oleh sebab itu, instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan bisa menjalankan WFH maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah pegawai. Adapun instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak melakukan WFH alias WFO 100 persen. Sementara teknis WFH akan diatur oleh instansi pemerintah masing-masing.
Edaran ini turut mencontohkan instansi yang dapat melakukan WFH dan diharuskan menjalankan WFO. Instansi yang masih harus melakukan WFO adalah yang berkaitan dengan masyarakat. Seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, dan energi.
Selain itu, sektor logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar juga harus WFO pada 16-17 April 2024. Pemerintah menegaskan bahwa untuk pelayanan yang langsung ke publik akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi. Dia menginginkan kinerja pelayanan publik selalu siaga dalam segala situasi.
“WFH maksimal 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” kata Anas.
Keputusan ini juga mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memantau pemantauan dan mengawasi pemenuhan, pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Selain itu, seluruh instansi pemerintah perlu membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur lebaran. “Jangan sampai libur lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ucapnya.(*)
Hukum
Kejaksaan Tinggi Kaltara Dibentuk, Amiek Mulandari Kajati Pertama
TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya resmi terbentuk. Itu setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Amiek Mulandari di Jakarta, Kamis (29/8/2024). Sehari setelahnya pejabat utama Korps Adhyaksa itu pun dikukuhkan. Sebanyak 14 orang diambil sumpahnya di Aula Kantor Kejati Kaltara Jalan Ahmad Yani, Tanjung Selor Hilir, Kabupanten Bulungan, Jumat (30/8/2024) sore.
Mereka adalah, Wakajati Kaltara N Rahmat R, Asisten Pembinaan Immanuel Richendryhot, Asisten Intelejen Semeru, Asisten Tindak Pidana Umum Teguh Imanto. Kemudian Asisten Tindak Pidana Khusus Nurhadi Puspandoyo, Asisten Perdata dan TUN Okto Rikardo, Asisten Pengawasan Iqbal, Kabag Tata Usaha Dodi Gazali Emil.
Kemudian para koordinator di Kejati Kaltara di antaranya Ryan Jerry Untu, Mico Wiranto Wave Sitohang, Riachad Saut Parlindungan Sihombing, Subhan Gunawan, Herman Kondo Siriwa, dan Idham Kholid.
Usai pelantikan Kajati Kaltara Amiek Mulandari mengatakan, dengan terbentuknya Kejati Kaltara diharapkan melahirkan kinerja yang lebih bagus. Sebab, bila sebelumnya koordinasi harus ke Kaltim yakni di Samarinda, yang tidak dipungkiri bahwa kondisi perjalanan cukup panjang. “Kita tahu ya, harus melewati darat, laut, dan udara, tentunya memakan energi yang lebih,” jelasnya.
Dengan terbentuknya Kejati Kaltara koordinasi tersebut akan lebih mudah dan cepat. Penanganan perkara pun bakal cepat serta efisien. “Apalagi di Kaltara itu Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) kan sudah (terbentuk), tinggal kejaksaan (tinggi) saja yang belum. Saya rasa semuanya senang dengan adanya Kejati Kaltara. Kita sama-sama saksikan, semuanya menyambut dengan sangat baik,” imbuhnya.
Disinggung soal pesan untuk para pejabat yang baru dilantik, Amiek meminta agar selalu bekerja cepat, profesional, dan penuh semangat. Walau ibaratnya anak yang baru lahir, perlu perhatian khusus. “Tapi tadi saya katakan kalau anak lahir itu biasanya harus latihan merangkakak. Tapi kalau ini yang masuk kan juga sudah profesional semua, jadi Insyaallah langsung running,” pungkasnya.(Jb/jk/Asep)
Nasional
BMKG Keluarkan Peringatan Dini, Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia
JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir atau angin kencang selama sepekan ke depan (23-28 Agustus 2024).
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengungkapkan, saat ini wilayah selatan Indonesia, termasuk pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, masih mengalami musim kemarau dengan dominasi cuaca cerah hingga berawan. Namun, dalam sepekan ke depan terdapat peningkatan potensi hujan di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di wilayah Indonesia bagian tengah dan utara, yang meliputi sebagian Sumatra bagian Utara hingga Tengah, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Peningkatan potensi hujan ini dipengaruhi oleh aktivitas fenomena cuaca global, berupa gelombang Kelvin, Rossby Ekuatorial, dan MJO; daerah pertemuan dan perlambatan angin; serta labilitas atmosfer yang menciptakan kondisi udara labil dan meningkatkan potensi pembentukan awan hujan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Guswanto menyebut, kondisi ini akan berlangsung hingga akhir bulan Agustus. Karenanya, masyarakat diminta untuk waspada dan antisipasi dini terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi di beberapa wilayah seperti hujan lebat dalam durasi singkat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang.
“Ada baiknya senantiasa mengupdate informasi cuaca sebelum berkegiatan di luar ruang. Selalu sedia payung sebelum hujan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani menerangkan, berdasarkan pemantauan yang dilakukan BMKG diketahui bahwa Aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) serta fenomena Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial berdampak pada meningkatnya ketersediaan massa uap air basah dan memicu gangguan pola angin yang dapat mendukung pertumbuhan awan-awan hujan.
Disaat bersamaan, tambah dia, terjadi peningkatan kecepatan angin di selatan Ekuator dengan arah angin dominan dari timur – tenggara yang menyebabkan adanya pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) di beberapa wilayah di Indonesia utara Ekuator. Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah konvergensi/konfluensi tersebut.
“Peningkatan kecepatan angin hingga mencapai >25 knot, terpantau di Papua Selatan bagian selatan, Laut Arafura, Laut Banda, Maluku bagian tenggara, Laut Jawa bagian timur, dan Laut Seram yang mampu meningkatkan tinggi gelombang di wilayah sekitar perairan tersebut,” paparnya.
Berbagai fenomena atmosfer tersebut, lanjut Andri mampu meningkatkan potensi hujan dengan intensitas sedang-lebat yang disertai kilat/angin kencang pada periode 23-28 Agustus 2024, di wilayah yaitu:
Aceh
Sumatra Utara
Sumatra Barat
Riau
Kepulauan Riau
Bengkulu
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kalimantan Selatan
Sulawesi Utara
Gorontalo
Sulawesi Tengah
Sulawesi Barat
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Selatan
Maluku Utara
Maluku
Papua Barat
Papua Barat Daya
Papua
Papua Tengah
Papua Selatan
“Selama periode tersebut, masyarakat perlu diwaspadai peningkatan kecepatan angin, khususnya di wilayah Kep.Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. Pantau terus info peringatan dini yang dikeluarkan BMKG,” pungkasnya. (Humas BMKG)
Nasional
Agustus, Akan Dibuka Pendataan CPNS di Kaltara, PPPK Bisa Ikut Seleksi
JAKARTA – Peluang besar tak lama lagi akan digelar seleksi CPNS pada lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tidak hanya bagi honorer juga bagi calon pelamar umum, termasuk mereka yang telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan Yusuf Suardi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Pengembangan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, usai menerima Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang kebutuhan PNS Tahun 2024, di Hotel Grand Sahid jaya, Jakarta.
“Sesuai dengan penyampaian Plt Deputi SDMA Kemenpan RB, PPPK dengan masa jabatan paling singkat 1 tahun dan mendapatkan rekomendasi dari PPK dapat mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri sebgai PPPK,” kata Yusuf Suardi, Kamis (1/8/2024).
Untuk PPPK yang ingin mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS formasi 2024 ini, lanjut Yusuf Suardi selain harus mendapatkan rekomendasi dari PPK, juga harus mengikuti ketentuan dan persyaratan CPNS yang berlaku.
“Seleksi CPNS TA 2024, rencananya akan digelar pada Agustus ini. Untuk rincian formasinya kami sampaikan terlebih dahulu Surat Keputusan Menteri PAN RB ke PPK dalam hal ini Gubernur sebelum di umumkan di minggu ketiga Agustus saat pengumuman pendaftaran,” ucapnya.
Yusuf Suardi menjelaskan, untuk skenario jadwal seleksi CPNS ini, yaitu pasca penetapan formasi, pengumuman, pendaftaran dan seleksi administrasi akan dilaksanakan pada minggu ke-3 Agustus.
“Di minggu ke dua Oktober 2024 akan dilaksanakan tes SKD minggu ke-2 Oktober, dan SKB minggu ke-2 November. Sementara pengumuman hasil akhir dilaksanakan di bulan Januari 2025 mendatang. Namun ini masih bersifat tentatif, kita masih menunggu info resmi dari KemenpanRB dan BKN,” terang Kabid Perencanasn dan Pengembangan Pegawai BKD Prov. Kaltara.
“Sementara formasi PPPK untuk honorer belum ada penetapan. Hal ini disebabkan adanya keterlambatan dibeberapa instansi dibeberapa daerah yang melakukan perubahan pengusulan PPPK,” tutup Yusuf Suardi.
Plt Deputi SDMA Kemenpan RB dalam sambutannya berharap seluruh tahapan seleksi agar diikuti dan setelah penyerahan penetapan formasi CPNS ini, Badan Kepegawaian Negara akan menyurat ke instansi.
Untuk diketahui, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK akan digelar dengan jadwal yang berbeda. Melalui seleksi diharapkan terjaring SDM yang kompeten guna meningkatkan kualitas penyelenggarahan pemerintahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah telah mengumumkan akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024 dengan jumlah formasi yang sangat besar. Sebanyak 2,3 juta posisi akan dibuka, yang terdiri dari 690.822 formasi untuk lulusan baru (fresh graduate) dan 1.605.694 formasi untuk PPPK.(*/jk/mn)
-
Pilkada1 week ago
Malah Samarinda yang Kotak Kosong
-
Pilkada2 weeks ago
Syarifah Masitah Calon Bupati Wanita Pertama di Kabupaten Paser Sah Mendaftar di KPU
-
Ekonomi2 weeks ago
Capaian 5 Juta Jam Kerja Aman, PDC raih Penghargaan dari Kilang Pertamina Balikpapan
-
Kaltim1 week ago
Reopan Saragih, SH.MH, Jabat Kajari Kutai Timur, Dilantik bersama Pejabat Eselon III Kajari Kaltim