Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Tim Pansus DPRD Terbentuk, Untuk Mengevaluasi LKPj Gubernur Kaltara Tahun 2021

Published

on

Alberthus SM Baya ST Ketua DPRD Kalimantan Utara.

– Tim akan dibagi dua, sisir wilayah kota dan perbatasan Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara tahun anggaran 2021 terbentuk, dan dalam waktu dekat mulai berkerja untuk mengevaluasi seluruh kegiatan pemerintah yang tersebar di kabupaten kota hingga kewilayah perbatasan provinsi Kalimantan Utara.

“Setelah penyampaian nota penjelasan yang disampaikan oleh pemerintah tanggal 28/3/2022 kemarin, untuk itu segera ditindaklanjuti oleh DPRD dengan membentuk Pansus, ” terang Ketua DPRD Kaltara, Albertus SM Baya ST, kepada media ini, Rabu 30/3/2022.

Dimana lanjut nya Pansus yang sudah terbentuk tersebut dipimpin oleh, Ellia Dj.

Sementara itu, pada rapat lanjutan internal di dewan sendiri, dimana ketua bersama anggota Pansus yang juga dihadiri oleh tim pakar sudah menyusun beberapa agenda kerja.

“Dengan waktu kerja tim yang hanya selama tiga puluh hari itu bukan lah sebuah waktu yang panjang. Jadi kerangka kerja nya harus dirumuskan dengan cermat sehingga waktu yang singkat tersebut bisa dimaksimalkan baik dari sisi visi dan koordinasi bersama dengan OPD maupun untuk tinjauan lapangan yang dilaksanakan supaya bisa sinkron, ” tegas Albert sapaan akrab ketua DPRD Kaltara.

Kemungkinan untuk tim akan dibagi tiga, ada tim yang menyisir daerah perkotaan dan ada yang menyisir daerah-daerah perbatasan.

“Hal itu juga yang dibicarakan tadi sampai kepada tahapan penjadwalan, apakah akan mulai turun kelapangan pada Senin depan semua nya belum diputuskan, oleh karena itu pihak dewan dalam hal ini menyerahkan kepada tim pakar untuk menyusun kerangka kerjanya.

“Artinya pada pertemuan berikutnya akan masuk ketahapan yang lebih detail lagi. Terkait rencana kerja dari tim Pansus tersebut, ” tutur Albert

Karenanya pihak DPRD H – 4 waktu kerja tim, semuanya sudah bisa terangkum atau pada tanggal 25 April 2022 nanti diharapkan sudah bisa dibawa kerapat komisi sebagai informasi kepada seluruh anggota DPRD.

“Jadi hasil-hasil tinjauan lapangan semuanya sudah bisa disampaikan, ” imbuhnya.

Ditanya berapa orang yang akan menyisir wilayah perbatasan dan berapa yang diwilayah perkotaan, Albert mengatakan hal itu masih digodok di internal anggota dewan. Tentu untuk kepastian berapa orang masih disinkronkan dengan waktu tim berkerja.

“Kalau diwilayah kota soal transportasi tak masalah dan sudah siap, tapi yang kewilayah perbatasan ini yang masih dibicarakan bagaimana tekhnis nya karena harus menyesuaikan dengan pihak pemerintah yang wajib mendampingi tim Pansus, ini lah yang saya katakan harus diatur sebaik mungkin, ” ujarnya.

Dengan demikian lanjut Albert lagi, sangat optimis tim pansus bisa berkerja tepat waktu. *

Sumber : Humas Setwan.
Editor.   : Sahri.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending