Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Kriteria Masyarakat Miskin Kaltara Belum Jelas

Published

on

Alberthus Silfanus Marianus ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

– Perlu dikaji ulang karena kondisi Kaltara dan Pulau Jawa sangat jauh berbeda.

TANJUNG SELOR – Indikator kategori masyarakat miskin antara Pulau Jawa dan Kalimantan Utara dinilai belum jelas, dan perlu dikaji ulang.

“indikator untuk kategori masyarakat miskin, sangat miskin itu seperti apa tentunya perlu kita kaji kembali, karena belum ada kepastian yang jelas khususnya antara Pulau Jawa dan Kalimantan, ” kata Ketua DPRD Kaltara, Alberthus Stefanus Marianus ST, kepada media ini, Minggu 15/1/2023 kemarin.

Albert mengaku, karena dalam hal ini ia sudah beberapa kali bertemu dengan stake holder terkait, para pengkaji dan dosen-dosen, rata-rata mereka menyampaikan bahwa indikator yang dipakai agak berbeda, dan pada waktu kegiatan dilapangan dalam menentukan. Indikator itu diakui memang agak sulit.

Contoh, masyarakat yang memiliki rumah hanya berlantai tanah itu dianggap miskin, sementara ditempat kita di Kalimantan Utara yang warganya memiliki kendaraan bermotor dikategorikan sebagai masyarakat mampu. Padahal kepentingan nya berbeda bahwa ditempat kita (Kaltara) kendaraan bermotor merupakan prioritas utama.

Artinya biar kebutuhan lain dikalahkan dulu, yang penting ada kendaraan bermotor roda dua dimiliki. Karena keberadaanya sebagai sarana penunjang transportasi setiap masyarakat tanpa kecuali.

“Beda dengan dipulau Jawa yang aksesibilitas nya sudah baik, Infrastruktur jalan nya ada, moda angkutan nya sudah jelas dan jasanya ada motor roda dua tak menjadi kebutuhan yang mendesak, ” ujarnya.

Tapi kalau ditempat kita tanpa motor warga kita tak bisa bepergian kemana-mana untuk melakukan kegiatan. Maka disinilah indikator dimaksud berbeda antara Pulau Jawa dan Kalimantan Utara.

“Jadi dalam hal ini kita perlu mengkaji penduduk miskin Kaltara apakah rill dengan kondisi yang ada berdasarkan survei yang dijalan kan selama ini. Kalau bisa itu menjadi sebuah kajian bersama-sama untuk menentukan mana yang penduduk yang benar-benar kategori miskin dan kategori yang menengah serta mampu.

Sehingga hasilnya  dapat menjadi alas yang kuat, kalau dari sisi survei saja kita sudah salah didalam menentukan maka hilirnya pasti salah semua. Karena proses pendataan nya salah juga.

Tetapi kalau data nya betul-betul dimutakhirkan sesuai dengan kondisi situasi dan keadaan yang rill di Kalimantan Utara ini, hasilnya akan menjadi alas kita untuk sebuah indikator, dan indikator itu lah yang mewakili kondisi di Kaltara.

“Sekali lagi saran saya hal ini harus dikaji kembali, atau apakah harus sama kondisinya atau tidak, karena kondisi di Jawa dan ditempat kita tentu sangat jauh berbeda, ” tutup Albert sapaan akrab ketua DPRD Kalimantan Utara. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending