Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Komisi III DPRD Janji Segera Tinjau Proyek Jalan Perbatasan Kaltara

Published

on

Fenry Alpius SE M Si, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Terkait dengan pembangunan ruas jalan diperbatasan, dan hasil laporan masyarakat terkait beberapa kendala terutama dalam hal pemeliharaan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi III akan bersama-sama stake holder terkait akan turun kelapangan melihat kondisi yang ada.

“Setelah peninjauan lapangan baru kita bisa mengambil kesimpulan supaya laporan itu nanti disesuai kan dengan fakta yang ada, ” kata Fenry Alpius SE M Si, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantah Utara, diwawancarai media ini, di kantornya, Selasa 1/11/2022.

Oleh sebab itu kami dari DPRD lanjutnya, untuk sementara belum bisa mengambil kesimpulan, Sebelum turun kelapangan.

“Nanti secepatnya saya dengan teman-teman dari Komisi III akan mengkondisi kan rencana itu, ” ujar Fenry Alpius yang kerap disapa FA tersebut.

Sebelumnya, kepada media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbatasan 4 Kalimantan Utara, Puji Eko Agus Prasetyo ST, membantah isu yang mengatakan tak ada alat berat yang stand by untuk perawatan ruas jalan Malinau – Melasu – Long Semamu, di Kabupaten Malinau.

Hal itu disampaikan nya saat di konfirmasi media dikantornya di jalan Sengkawit Tanjung Selor, Bulungan, Senin malam, 31/10/2022 lalu.

“Kalau itu saya nyatakan tidak benar, karena di lapangan alat itu stand by dan masyarakat juga menikmati hasil pekerjaan itu, ” ujar Puji Eko Agus Prasetyo menjelaskan.

Menurutnya, ruas jalan dimaksud tetap fungsional sampai sekarang. “Kemarin saja teman-teman naik keatas dari Malinau sampai ke Semamu bahkan lebih keatas lagi hanya memakan waktu tempuh selama lima sampai enam jam saja, ” katanya tanpa merinci siapa teman dimaksud.

Ia juga menyebut, dilokasi jalan yang terus dilakukan perawatan curah hujan nya juga cukup tinggi. Yang mana setiap terjadi hujan tersebut dimungkinkan ada terjadi longsor, karena itu alat berat harus tetap stand by dilokasi.

“Jadi yang mana dikatakan tak ada alat itu sama sekali tidak benar, ” imbuhnya.

Di tambahkan nya untuk alat berat ada satu set di Malinau. Antara lain Grader, Bomag, Dum Truck, Eksavator dan Dozer, satu set lagi ada diatas.

“Karena waktu itu disiapkan lantaran jembatan masuknya waktu itu belum terhubung, ” tukasnya.

Perawatan yang dilakukan diruas jalan Malinau – Melasu – Long Semamu adalah menjaga jalan tetap fungsional, ” kita ada yang namanya grading operation, dan jika ada kondisi yang parah yang rusak segera kita tangani, dimana alat tadi yang disampaikan harus stand by dilapangan, ” ungkap Puji Eko Agus Prasetyo.

Untuk ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai penunjang operasi peralatan dilapangan, ia mengatakan disiapkan hanya satu titik, karena untuk melangsir BBM dari Malinau ke lokasi Melasu dan Semamu masih bisa terjangkau. “Untuk jarak keseluruhan yang dirawat mencapai 104 kilo meter, dari Malinau – Melasu – Semamu, ” imbuhnya.

Namun untuk jalan beraspal dari Malinau sampai desa Paking ada sepanjang 32 kilo meter, hanya saja masih ada terdapat spot-spot yang belum diaspal dan selebihnya masih berupa jalan tanah.

Berbicara jumlah sungai juga cukup bapak disepanjang ruas jalan tersebut, namun sungai terpanjang adalah sungai Melasu besar yang bentangan nya sekitar 80 meteran.

Pada tahun 2024 yang akan datang rencana aspal lanjutan sudah bisa mencapai Sungai Jempulon. Atau kira-kira sepanjang 41 kilometer dari arah Malinau,.untuk pengaspalan selanjutnya masih menunggu data dari bagian perencanaan.

“Karena itu, dukung kami dengan doa, apa yang disampaikan masyarakat itu jadi masukan buat kami untuk motivasi ke depan agar menjadi lebih baik lagi, ” katanya.

Sementara itu, kata dia, untuk perusahaan yang melaksanakan perawatan jalan , dengan nilai kontrak sebesar Rp 4 Miliar dikerjakan oleh CV Nur Abadi. * jk.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending