Connect with us

DPRD Kaltara

Komisi III DPRD Janji Segera Tinjau Proyek Jalan Perbatasan Kaltara

Published

on

Fenry Alpius SE M Si, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Terkait dengan pembangunan ruas jalan diperbatasan, dan hasil laporan masyarakat terkait beberapa kendala terutama dalam hal pemeliharaan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi III akan bersama-sama stake holder terkait akan turun kelapangan melihat kondisi yang ada.

“Setelah peninjauan lapangan baru kita bisa mengambil kesimpulan supaya laporan itu nanti disesuai kan dengan fakta yang ada, ” kata Fenry Alpius SE M Si, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantah Utara, diwawancarai media ini, di kantornya, Selasa 1/11/2022.

Oleh sebab itu kami dari DPRD lanjutnya, untuk sementara belum bisa mengambil kesimpulan, Sebelum turun kelapangan.

“Nanti secepatnya saya dengan teman-teman dari Komisi III akan mengkondisi kan rencana itu, ” ujar Fenry Alpius yang kerap disapa FA tersebut.

Sebelumnya, kepada media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbatasan 4 Kalimantan Utara, Puji Eko Agus Prasetyo ST, membantah isu yang mengatakan tak ada alat berat yang stand by untuk perawatan ruas jalan Malinau – Melasu – Long Semamu, di Kabupaten Malinau.

Hal itu disampaikan nya saat di konfirmasi media dikantornya di jalan Sengkawit Tanjung Selor, Bulungan, Senin malam, 31/10/2022 lalu.

“Kalau itu saya nyatakan tidak benar, karena di lapangan alat itu stand by dan masyarakat juga menikmati hasil pekerjaan itu, ” ujar Puji Eko Agus Prasetyo menjelaskan.

Menurutnya, ruas jalan dimaksud tetap fungsional sampai sekarang. “Kemarin saja teman-teman naik keatas dari Malinau sampai ke Semamu bahkan lebih keatas lagi hanya memakan waktu tempuh selama lima sampai enam jam saja, ” katanya tanpa merinci siapa teman dimaksud.

Ia juga menyebut, dilokasi jalan yang terus dilakukan perawatan curah hujan nya juga cukup tinggi. Yang mana setiap terjadi hujan tersebut dimungkinkan ada terjadi longsor, karena itu alat berat harus tetap stand by dilokasi.

“Jadi yang mana dikatakan tak ada alat itu sama sekali tidak benar, ” imbuhnya.

Di tambahkan nya untuk alat berat ada satu set di Malinau. Antara lain Grader, Bomag, Dum Truck, Eksavator dan Dozer, satu set lagi ada diatas.

“Karena waktu itu disiapkan lantaran jembatan masuknya waktu itu belum terhubung, ” tukasnya.

Perawatan yang dilakukan diruas jalan Malinau – Melasu – Long Semamu adalah menjaga jalan tetap fungsional, ” kita ada yang namanya grading operation, dan jika ada kondisi yang parah yang rusak segera kita tangani, dimana alat tadi yang disampaikan harus stand by dilapangan, ” ungkap Puji Eko Agus Prasetyo.

Untuk ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai penunjang operasi peralatan dilapangan, ia mengatakan disiapkan hanya satu titik, karena untuk melangsir BBM dari Malinau ke lokasi Melasu dan Semamu masih bisa terjangkau. “Untuk jarak keseluruhan yang dirawat mencapai 104 kilo meter, dari Malinau – Melasu – Semamu, ” imbuhnya.

Namun untuk jalan beraspal dari Malinau sampai desa Paking ada sepanjang 32 kilo meter, hanya saja masih ada terdapat spot-spot yang belum diaspal dan selebihnya masih berupa jalan tanah.

Berbicara jumlah sungai juga cukup bapak disepanjang ruas jalan tersebut, namun sungai terpanjang adalah sungai Melasu besar yang bentangan nya sekitar 80 meteran.

Pada tahun 2024 yang akan datang rencana aspal lanjutan sudah bisa mencapai Sungai Jempulon. Atau kira-kira sepanjang 41 kilometer dari arah Malinau,.untuk pengaspalan selanjutnya masih menunggu data dari bagian perencanaan.

“Karena itu, dukung kami dengan doa, apa yang disampaikan masyarakat itu jadi masukan buat kami untuk motivasi ke depan agar menjadi lebih baik lagi, ” katanya.

Sementara itu, kata dia, untuk perusahaan yang melaksanakan perawatan jalan , dengan nilai kontrak sebesar Rp 4 Miliar dikerjakan oleh CV Nur Abadi. * jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!