Connect with us

DPRD Kaltara

Komisi III DPRD Janji Segera Tinjau Proyek Jalan Perbatasan Kaltara

Published

on

Fenry Alpius SE M Si, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Terkait dengan pembangunan ruas jalan diperbatasan, dan hasil laporan masyarakat terkait beberapa kendala terutama dalam hal pemeliharaan, DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi III akan bersama-sama stake holder terkait akan turun kelapangan melihat kondisi yang ada.

“Setelah peninjauan lapangan baru kita bisa mengambil kesimpulan supaya laporan itu nanti disesuai kan dengan fakta yang ada, ” kata Fenry Alpius SE M Si, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kalimantah Utara, diwawancarai media ini, di kantornya, Selasa 1/11/2022.

Oleh sebab itu kami dari DPRD lanjutnya, untuk sementara belum bisa mengambil kesimpulan, Sebelum turun kelapangan.

“Nanti secepatnya saya dengan teman-teman dari Komisi III akan mengkondisi kan rencana itu, ” ujar Fenry Alpius yang kerap disapa FA tersebut.

Sebelumnya, kepada media ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perbatasan 4 Kalimantan Utara, Puji Eko Agus Prasetyo ST, membantah isu yang mengatakan tak ada alat berat yang stand by untuk perawatan ruas jalan Malinau – Melasu – Long Semamu, di Kabupaten Malinau.

Hal itu disampaikan nya saat di konfirmasi media dikantornya di jalan Sengkawit Tanjung Selor, Bulungan, Senin malam, 31/10/2022 lalu.

“Kalau itu saya nyatakan tidak benar, karena di lapangan alat itu stand by dan masyarakat juga menikmati hasil pekerjaan itu, ” ujar Puji Eko Agus Prasetyo menjelaskan.

Menurutnya, ruas jalan dimaksud tetap fungsional sampai sekarang. “Kemarin saja teman-teman naik keatas dari Malinau sampai ke Semamu bahkan lebih keatas lagi hanya memakan waktu tempuh selama lima sampai enam jam saja, ” katanya tanpa merinci siapa teman dimaksud.

Ia juga menyebut, dilokasi jalan yang terus dilakukan perawatan curah hujan nya juga cukup tinggi. Yang mana setiap terjadi hujan tersebut dimungkinkan ada terjadi longsor, karena itu alat berat harus tetap stand by dilokasi.

“Jadi yang mana dikatakan tak ada alat itu sama sekali tidak benar, ” imbuhnya.

Di tambahkan nya untuk alat berat ada satu set di Malinau. Antara lain Grader, Bomag, Dum Truck, Eksavator dan Dozer, satu set lagi ada diatas.

“Karena waktu itu disiapkan lantaran jembatan masuknya waktu itu belum terhubung, ” tukasnya.

Perawatan yang dilakukan diruas jalan Malinau – Melasu – Long Semamu adalah menjaga jalan tetap fungsional, ” kita ada yang namanya grading operation, dan jika ada kondisi yang parah yang rusak segera kita tangani, dimana alat tadi yang disampaikan harus stand by dilapangan, ” ungkap Puji Eko Agus Prasetyo.

Untuk ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) sebagai penunjang operasi peralatan dilapangan, ia mengatakan disiapkan hanya satu titik, karena untuk melangsir BBM dari Malinau ke lokasi Melasu dan Semamu masih bisa terjangkau. “Untuk jarak keseluruhan yang dirawat mencapai 104 kilo meter, dari Malinau – Melasu – Semamu, ” imbuhnya.

Namun untuk jalan beraspal dari Malinau sampai desa Paking ada sepanjang 32 kilo meter, hanya saja masih ada terdapat spot-spot yang belum diaspal dan selebihnya masih berupa jalan tanah.

Berbicara jumlah sungai juga cukup bapak disepanjang ruas jalan tersebut, namun sungai terpanjang adalah sungai Melasu besar yang bentangan nya sekitar 80 meteran.

Pada tahun 2024 yang akan datang rencana aspal lanjutan sudah bisa mencapai Sungai Jempulon. Atau kira-kira sepanjang 41 kilometer dari arah Malinau,.untuk pengaspalan selanjutnya masih menunggu data dari bagian perencanaan.

“Karena itu, dukung kami dengan doa, apa yang disampaikan masyarakat itu jadi masukan buat kami untuk motivasi ke depan agar menjadi lebih baik lagi, ” katanya.

Sementara itu, kata dia, untuk perusahaan yang melaksanakan perawatan jalan , dengan nilai kontrak sebesar Rp 4 Miliar dikerjakan oleh CV Nur Abadi. * jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Bupati Jelaskan 9 Raperda ke DPRD

Published

on

By

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan nota penjelasan 9 rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil pada Senin (25/11).

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan nota penjelasan 9 rancangan peraturan daerah dalam rapat paripurna DPRD Bulungan di Ruang Sidang Datu Adil pada Senin (25/11). Salah satunya yaitu raperda perubahan konsep Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebagai implementasi Pasal 314 huruf b UU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Dijelaskan perubahan nama tersebut untuk memperkuat peran BPR dalam menggerakkan perekonomian daerah serta pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bulungan. Sebanyak 8 raperda lainnya yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bulungan Tahun 2024 – 2044, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Tenaga Kerja Lokal, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Raperda tentang Tata Kelola Perkebunan.

Terkait raperda tentang tenaga kerja lokal, Bupati menyampaikan hal tersebut untuk mendukung fungsi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pengawasan hingga melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Bupati tidak ketinggalan menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bulungan Tahun 2025 serta pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda APBD Bulungan Tahun Anggaran 2025.

Ditegaskan, Propemperda tahun 2025 yang telah disusun tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif, di mana setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan memiliki orientasi pada kepentingan publik, peningkatan pelayanan, serta mendukung program pembangunan yang berkelanjutan.

APBD 2025 sebagai instrumen utama untuk merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah juga telah melalui tahapan yang komprehensif, termasuk pembahasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Disebutkan, prioritas alokasi APBD 2025 telah disesuaikan dengan program strategis yang meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi serta program-program prioritas di Bulungan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, serta penguatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan. * (dkip/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

AKD DPRD Kaltara Terbentuk

Published

on

By

Rapat paripurna pembentukan AKD.

TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Selasa (05/11/2024).

Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara internal tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., dan Wakil Ketua, H. Muddain, S.T serta dihadiri Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD beserta Staf Sekretariat DPRD Kaltara.

Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesuai bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Sekretaris DPRD Prov. Kaltara, Mohammad Pandi membacakan susunan keanggotaan AlatDPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029.

AKD yang ditetapkan adalah Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.

Demikian Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029 untuk Komisi, Banmus, Bapemperda, serta Komposisi Keanggotaan Badan Kehormatan.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

HM Nasir Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Simulasi Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

H M Nasir, SE, MM, CSL. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (kanan).

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, hadir dalam undangan simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024, Kamis (31/10/24).

Dalam kesempatan tersebut, Nasir berpesan kepada KPU Kaltara agar memastikan proses pencoblosan dan perhitungan suara pada hari H berjalan lancar, tanpa ada celah pelanggaran hukum yang dapat merugikan proses demokrasi.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan signifikan yang dilakukan oleh KPU, salah satunya adalah perubahan tempat duduk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perubahan ini mencakup pengaturan posisi saksi dan elemen lainnya. Selain itu, sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap juga telah dikembangkan untuk memudahkan perhitungan suara, dengan tujuan menciptakan pemilu yang lebih profesional dan transparan bagi masyarakat.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun konsolidasi dan memberikan pemahaman yang mendetail mengenai teknis pemungutan dan perhitungan suara di TPS.

Dengan adanya simulasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk mensukseskan Pilkada 2024 demi terciptanya pemilihan yang aman, transparan, dan berkualitas. (hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi