Connect with us

Berita Bulungan

Bupati Bulungan Segera Tandatangani Dokumen Pengakuan Masyarakat Adat

Published

on

Bupati Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Syarwani S Pd M Si, Senin 14/3/2022 menerima penyerahan dokumen identifikasi masyarakat hukum adat dari pengurus wilayah AMAN Kaltara.

TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Syarwani S Pd M Si, siap mendorong dan menandatangani dokumen pengakuan masyarakat adat oleh pemerintah yang disampaikan oleh Pengurus Wilayah (PW) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltara, Senin, 14/3/2022 kemarin.

“Sepanjang memenuhi kaedah tekhnis yang dilakukan oleh instansi tekhnis (DPMD), sesuai Perda dan Permendagri terpenuhi maka dokumen akan kita legalisir sebagai bentuk pengakuan pemerintah, “ kata Bupati Bulungan, Syarwani S Pd M Si, dihadapan para pengurus wilayah AMAN.

Yang tidak kalah penting jangan sampai bertabrakan, lanjut Syarwani, misalnya sampai berbenturan dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi diwilayah kita. Seperti kejadian yang sempat mengemuka antara warga dengan salah satu perusahaan beberapa waktu lalu.

“Yang harus jadi perhatian jangan sampai nantinya ada kegiatan baik secara perorangan ataupun menggunakan anggaran negara dilahan konsesi pihak perusahaan, terkecuali pada lahan dimaksud bisa dilepas, clear and clean, “ tutur Syarwani.

Yang tidak kalah penting saran Bupati, Pemerintah Desa harus duduk bersama masyarakat hukum adatnya, kalau memang ada lahan desa yang diklim sebagai hutan adat, tentu pengelolaan nya diserahkan kepada masyarakat hukum adat itu sendiri, sehingga betul-betul hutan tersebut terjaga dengan baik dan bisa dilestarikan.

Selain itu, lanjut dia, dalam hal ini kita tidak saja hanya berbicara potensi hutan, melainkan kultur budaya yang harus diangkat kepermukaan. Contoh didesa Punan Tugung, ada prosedur adat yang wajib diikuti oleh setiap tamu maka itu suatu hal yang wajib dilaksanakan.

“Jadi tidak hanya semata soal hutan adat akan tetapi ada hal lain yang bisa menjadi kepentingan pariwisata, “ kata Bupati Syarwani.

Bupati juga berpesan agar tradisi dan hukum adat harus dibuat  dan direkam secara tertulis, supaya bisa diketahui dan dituruti oleh generasi berikutnya.

“Jadi mulai dari generasi kita hingga anak cucu kita nanti adat istiadat yang dilaksanakan sama demikian pula aturan adat yang dipakai, “ tegas Bupati Syarwani.

Dimana yang terjadi selama ini untuk adat istiadat hanya lahir dari kemampuan mengingat. Ketika daya ingat kita melemah maka banyak hal yang hilang dari ingatan.

Untuk hukum adat juga harus dipahami hanya berlaku diinternal adat tersebut, itu yang harus sama-sama dipahami.

“Menyangkut aspek kewilayahan juga harus clear dengan desa dengan masyarakat hukum adat, diharapkan melalui pengurus AMAN duduk  bersama dengan kepala desa untuk bisa mensinkronkan itu, “ ujar Bupati.

Dengan ini kedepan nya kita bisa berkerjasama dengan Kementerian terkait, untuk memperbanyak karbon melalui pohon-pohon hijau yang kita lestarikan itu.

Komitmen juga sangat dibutuhkan, untuk bersama menjaga kelestarian hutan tersebut, baik komitmen pemkab, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan masyarakat adat sangat perlu sekali ditumbuhkembangkan. Agar tujuan dan cita-cita bersama untuk sebuah pelestarian bisa segera terwujud sesuai cita-cita dan harapan masyarakat adat itu sendiri.

Bupati juga mengingatkan, untuk terus menjaga dan mengawal setiap investasi yang hadir. Sebagai salah satu pemacu peningkatan ekonomi kemasyarakatan baik secara local maupun skala nasional

Pada penyerahan dokumen pengakuan masyarakat adat, Ketua Pengurus Wilayah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kaltara, Yohanes, mengatakan, untuk dokumen yang diserahkan baru sebatas 4 komunitas, diantaranya komunitas adat Belusu Rayo Sekatak, Komunitas Adat Kayan Gaay Kung Kemul, Komunitas Adat Punan Tugung Desa Punan Dulau dan Komunitas Adat Uma Kulit Long Lian.

Sesuai arahan Bupati, untuk percepatan pengesahan dokumen yang diusulkan, pihak AMAN akan menyerahkan dokumen ke DPMD Bulungan untuk diidentifikasi.

“Atas nama masyarakat adat saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Bupati Bulungan, atas dukungan nya terhadap pengakuan masyarakat adat, “ tutup Yohanes. *

Reporter : Sahri.

DPRD Bulungan

Pusat Pemerintahan Kabupaten Bulungan Harus Segera Kembali Dari Tanjung Selor ke Tanjung Palas

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG PALAS – Pengembalian pusat pemerintahan kabupaten Bulungan, ke Tanjung Palas sudah menjadi suatu keharusan serta kewajiban pemerintah untuk segera melaksanakan secepatnya. Mengingat awal terbentuknya Kabuapten Bulungan Tanjung Palas lah sebagai ibukotanya.

Perihal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bulungan H Hamka S IP, MH, kepada media ini melalui pesan WhatsApp nya kemedia ini, Minggu 5/5/2024.

“Pengembalian pusat pemerintahan kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, harus segera dibahas kembali oleh pemerintah bersama DPRD agar secepatnya bisa dilaksanakan, ” tegas Hamka.

Minimal untuk keseriusan mengembalikan pusat pemerintahan itu beberapa kantor OPD sudah harus mulai berkantor di Tanjung Palas, “tidak ada alasan tak ada tempat, karena ada beberapa bangunan pemerintah yang bisa digunakan, ” imbuhnya.

Bila.perlu beberapa bangunan masyarakat yang layak bisa disewa sementara. Sebelum kantor permanen bisa terbangun.

Menurutnya, wajar bila pusat pemerintahan kembali ke Tanjung Palas, seperti awal terbentuk nya kabupaten Bulungan, kendali pemerintahan dilakukan di Tanjung Palas tersebut.

Apalagi pindah nya ke Tanjung Selor kala itu,.juga secara tiba-tiba saja. Tanpa meminta persetujuan masyarakat, jadi wajar.bila.saat ini pusat pemerintahan kabupaten Bulungan kembali sebagaimana awal berdirinya. * jk/kjs.

Continue Reading

Pemkab Bulungan

Olahraga Tradisional Tingkat SD dan SMP Sederajat Secara Resmi di Buka Bupati Syarwani

Published

on

Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.

TANJUNG SELOR – Secara resmi Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka Kompetisi Permainan Rakyat Olahraga Tradisional tingkat SD dan SMP sederajat di SMPN 2 Tanjung Selor, Selasa (30/2).

Kompetisi yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) berupa Lomba Egrang dan Hadang untuk tingkat SMP sederajat dan Lomba Menyumpit untuk tingkat SD dan SMP sederajat, mengisi Pekan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bulungan 2024.

Kegiatan tersebut diikuti para murid dan pelajar dari 9 kecamatan. Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi dan berharap kegiatan selain untuk mempertahankan serta melestarikan permainan rakyat dan olahraga tradisional juga sebagai tempat mempererat silahturahmi di antar sekolah di Kabupaten Bulungan. * bs/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Bulungan

DPRD Bulungan Minta Pemkab Mendorong Petani Milenial Garap Lahan

Published

on

Kilat A Md Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Kilat A.Md mengatakan, jumlah petani milenial yang ada di Bulungan perlu distimulus agar mengalami peningkatan.

Kehadiran petani milenial dinilai penting untuk menjaga regenerasi mulai sekarang. Terlebih untuk Bulungan yang masih mengalami defisit sejumlah komoditas pangan lokal, terutama beras.

“Kami dari legislatif sangat mendukung ada program yang mampu meningkatkan jumlah petani milenial di Bulungan, kehadiran mereka sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan,” kata Kilat (27/4).

Secara teknis, pemerintah daerah diminta untuk menjalin kerjasama dengan satuan pendidikan dan perguruan tinggi yang membuka program studi tentang pertanian. Pemerintah perlu menjembatani lulusan agar bisa dan mau menerapkan ilmunya ketika lulus.

“Di Bulungan sudah dibuka jurusan jurusan pertanian, baik itu di SMK atau perguruan tinggi, artinya Bulungan sudah punya calon sumber daya manusia, tinggal bagaimana memastikan mereka memiliki kompetensi dan mau berkutat di sektor itu ketika lulus,” paparnya.

Kilat memahami bahwa ada perbedaan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi. Ranah pendidikan jenjang SMK dan perguruan tinggi melekat di pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Tinggal bagaimana berusaha mengkoordinasikannya, sehingga di level provinsi dan pusat juga mau turun membantu,” jelasnya.

Pada saat yang bersamaan, Kilat berharap ada semacam pemahaman yang diberikan kepada pelajar atau mahasiswa tentang nilai ekonomis sektor pertanian. Dengan begitu, ada rasa ketertarikan yang tinggi dan tidak lagi melirik lapangan pekerjaan yang non linear.

“Anak anak kita di SMK atau di kampus harus dikasih pemahaman tersebut, bahwa dengan bertani itu profit nya juga bagus. Setelah itu, OPD terkait juga harus mengawal stabilitas harga dan jaminan pendistribusiannya ke pasaran,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, petani milenial didefinisikan berusia 19–39 tahun, atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital. Teknologi digital mencakup penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern, penggunaan internet, telepon pintar, teknologi informasi, penggunaan drone, atau penggunaan kecerdasan buatan.

Total petani milenial di Kabupaten Bulungan sebanyak 3.460 orang pada tahun 2023. Data petani milenial dapat menjadi salah satu indikator tingkat regenerasi di sektor pertanian, serta menunjukkan pemanfaatan teknologi digital yang diharapkan dapat menciptakan pertanian modern yang produktif dan berkelanjutan. (* adv/jk/kjs).

Continue Reading

Trending