JAKARTA – Unsur Pimpinan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., dan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum.
Dalam pembahasan, DPRD bersama TAPD mendalami sejumlah usulan program kerja baru serta kegiatan prioritas pembangunan daerah, menyesuaikan dengan kondisi realisasi anggaran yang telah berjalan di tahun 2025.
Sebelumnya, masing-masing komisi DPRD Kaltara telah melaksanakan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk mengevaluasi capaian program dan serapan anggaran.
Hasil dari rapat tersebut kemudian dirangkum dalam bentuk usulan baru yang disampaikan ke Badan Anggaran DPRD untuk dibawa ke forum pembahasan bersama TAPD.
Melalui rapat kerja ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen menyusun perubahan anggaran secara efektif dan tepat sasaran, guna mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara.(hms)










