BULUNGAN – Setelah sukses menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Bulungan pada 4–5 Juli 2026, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara kini bersiap memimpin Konfercab PCNU Tana Tidung. Sejumlah tahapan telah disiapkan, termasuk pemilihan ketua tanfidziyah yang akan berlangsung secara demokratis.
Ketua PWNU Kalimantan Utara, H. Alwan Saputra, S.Pi., M.M, mengatakan Konfercab PCNU Bulungan telah menetapkan kembali Ustadz Sa’idul Khudri sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Bulungan periode 2026-2031. Sementara posisi Rais Syuriyah kembali dipercayakan kepada Ustadz Ahmad Imanuddin, S.PdI.

“Kedua beliau merupakan pengurus periode sebelumnya dan kembali dipercaya memimpin PCNU Bulungan untuk periode 2026-2031,” kata Alwan di Bulungan, Senin (6/7/2026).
Alwan mengatakan, dalam satu hingga dua hari ke depan PWNU Kaltara akan memimpin pelaksanaan Konfercab PCNU Tana Tidung. Forum tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa hingga Rabu.
Menurutnya, proses pemilihan akan dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi dan berlangsung secara demokratis sebagaimana pelaksanaan Konfercab di Bulungan.
“PWNU akan memimpin seluruh tahapan persidangan sesuai aturan organisasi yang berlaku agar proses berjalan tertib, demokratis, dan menghasilkan kepemimpinan terbaik,” ujarnya.
Hingga saat ini terdapat dua nama yang telah menyatakan kesediaannya maju sebagai calon Ketua Tanfidziyah PCNU Tanah Tidung periode 2026-2031.
Keduanya adalah H. Said Agil, ST., MT dan Ustadz Irwan Arsyad, S.Pd.I., MT. Nama terakhir sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Tanfidziyah PCNU Tanah Tidung.
PWNU Kaltara, lanjut Alwan, berharap kedua kandidat dapat mengikuti seluruh tahapan konferensi dengan baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi. Hak memilih sepenuhnya berada di tangan peserta Konfercab yang memiliki hak suara dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU).
“Kami berharap Konfercab Tana Tidung berjalan lancar, demokratis, dan melahirkan ketua yang mampu membawa NU semakin maju serta menjawab harapan warga nahdliyin di Tana Tidung,” pungkasnya. (*)












