Tahun Ini, Anggaran Amdal Rekayasa Lalu Lintas Depan Kantor DPRD Kaltara Dibatalkan

– Anggaran lebih kurang 1 Miliar tersebut kabarnya akan kembali dianggarkan tahun 2024 yang akan datang.

TANJUNG SELOR – Anggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rekayasa lalulintas didepan bangunan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara, di kawasan kota baru mandiri (KBM) Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, tak jadi dianggarkan pada tahun anggaran ini, kabarnya akan dianggarkan kembali tahun 2024 yang akan datang.

“Tahun depan dianggarkan kembali, ” kata Ayub Reidon Lumban Tobing ST, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim Kaltara, kepada media ini, kemarin.

Menurutnya, anggaran Amdal rekayasa lalulintas tersebut terpisah dari anggaran MYK pembangunan gedung DPRD. “Anggaran nya terpisah, ” ujarnya ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsAPP nya.

Ia juga menyebut, nantinya sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu ada riset akademis dan melibatkan instansi teknis untuk melakukan kajian. Diantaranya bisa saja melibatkan Universitas Gajah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Kementerian PU, Kementerian Perhubungan dan Mabes Polri. * jk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!