Connect with us

Berita Kaltim

RSUD AWS Samarinda Digeledah Kejaksaan Tinggi Kaltim, Sejumlah Dokumen dan barang Elektronik Disita

Published

on

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana KHusus Kejaksaan Tinggi Kaltim saat melakukan penggeledahan di RSUD AWS Samarinda.

SAMARINDA – Penggeledahan dan penyitaan paksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dilakukan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana KHusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, Selasa 7 Mei 2024.

Toni Yuswanto, SH, MH – Kasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim mengatakan Penggeledahan ini berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 29 April 2024.

Dikatakan, proses penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 3 jam sejak pukul 11.00 Wita s/d 14.00 Wita dan dari kegiatan penggeledahan, telah didapati beberapa dokumen dan barang bukti elektronik berupa 2 (dua) unit CPU;

“Terhadap Dokumen/Surat/Barang Bukti Elektronik (BBE) selanjutnya telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-01/O.4.5/Fd.1/04/2024 tanggal 2 April 2024 dan seluruhnya dibuatkan Berita Acara Penyitaan dan Tanda Terima,” tulis Toni.

Dijelaskan, kegiatan penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan, sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 – 2022 pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Kota Samarinda berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-05/O.4/Fd.1/02/2024 tanggal 29 Februari 2024.

Disebutkan, kasus. di RSUD AWS Samarinda setiap tahunnya merealisasikan Belanja Pegawai yang bersumber dari APBD, dimana salah satunya digunakan untuk membayar gaji pokok pegawai yang berstatus PNS, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai yang berstatus PNS.

Diduga dalam kurun waktu tahun 2018 s/d 2022 telah terjadi manipulasi data penerima TPP sehingga pembayaran TPP (Tambahan penghasilan Pegawai) dilingkungan RSUD AWS yang ujungnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi, dimana akibat perbuatan tersebut didapatkan potensi kerugian keuangan Negara sebesar lebih kurang 6 Milyar

“Tujuan dilakukannya penggeledahan dan penyitaan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.(*/mn/jk).

Kaltim

Banjir Rendam 13 Kampung di Kabupaten Mahakam Ulu Kaltim

Published

on

Beberapa rumah warga yang terendam akibat banjir di Kab. Mahakam Ulu.

UJOH BILANG – Banjir besar setinggi lebih dari 2 meter yang melanda Kabupaten Mahakam Ulu sejak empat hari lalu telah menyebabkan kerusakan dan gangguan signifikan di berbagai wilayah hingga Kamis (16/5/2024).

Kepala Polisi Resor Mahakam Ulu, AKBP Anthony Rybok mengatakan bencana ini dipicu oleh limpahan arus deras Sungai Ulu Mahakam yang bersumber dari Sungai Long Apari dan Sungai Boh, yang mengakibatkan meluapnya air ke kawasan pemukiman dan fasilitas umum.

Di Kecamatan Long Bagun, banjir telah merendam kampung-kampung berikut:
1. Kampung Long Bagun Ilir
2. Kampung Batoq Kelo
3. Kampung Long Bagun Ulu
4. Kampung Ujoh Bilang
5. Kampung Rukun Damai
6. Kampung Batu Majang
7. Kampung Long Hurai
8. Kampung Memahak Besar
9. Kampung Memahak Teboq
10. Kampung Memahak Ulu
11. Kampung Long Merah
12. Kampung Long Melaham

Di Kecamatan Long Hubung, kampung-kampung yang terkena banjir meliputi:
1. Kampung Datah Bilang Baru
2. Kampung Datah Bilang Ulu
3. Kampung Datah Bilang Ilir
4. Kampung Mamahak Teboq
5. Kampung Matalibaq
6. Kampung Long Hubung
7. Kampung Lutan
8. Kampung Sirau

Di Kecamatan Long Pahangai, banjir melanda kampung-kampung berikut:
1. Kampung Long Lunuk
2. Kampung Long Lunuk Baru
3. Kampung Long Pahangai I
4. Kampung Irung Ubing
5. Kampung Naha Aruq
6. Kampung Long Isun
7. Kampung Long Pahangai
8. Kampung Long Pahangai II
9. Kampung Long Tuyoq
10. Kampung Liu Mulang

Di Kecamatan Long Apari, daerah yang terdampak adalah:
1. Kampung Long Apari
2. Kampung Tiong Ohang
3. Kampung Noha Tifab
4. Kampung Long Kerioq
5. Kampung Long Penaneh I
6. Kampung Long Penaneh II

Sementara itu, Kecamatan Laham dilaporkan tidak terkena dampak banjir.

“Adapun dampak kerusakan material berupa rumah warga yang berada di bantaran Sungai Mahakam Ulu tergenang banjir, serta fasilitas publik seperti PLN, PDAM, sekolah, puskesmas, kantor kecamatan, aula desa, masjid, gereja, koramil, polsek, bank, dan lain-lain juga terkena dampak,” tulis Anthony dalam laporan untuk Kapolda Kaltim pada Kamis (16/5/2024).

Saat ini, Tim Multisektoral Kabupaten Mahakam Ulu telah melakukan berbagai langkah strategis untuk menangani bencana ini, antara lain:
1. Pra Bencana : Mengeluarkan himbauan kepada masyarakat melalui perangkat kampung, camat, dan petinggi.
2. Saat Bencana : Melakukan evakuasi warga dan mendirikan posko banjir sebagai tempat penampungan sementara.
3. Pasca Bencana : Merencanakan revitalisasi objek vital yang rusak akibat banjir.

Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa akibat banjir di wilayah Mahakam Ulu. Bantuan eksternal sangat dibutuhkan untuk proses pemulihan pasca bencana di Kabupaten Mahakam Ulu.

“Langkah-langkah cepat dan tepat terus dilakukan untuk meminimalisir dampak dan mempercepat pemulihan kondisi masyarakat yang terdampak bencana banjir ini,” pungkasnya.(jb/ja/jk).

Continue Reading

Kaltim

KPU Kaltim Release Pencalonan Jalur Independen

Published

on

Release untuk pasangan calon perseorangan oleh KPUD Provinsi Kalimantan Timur.

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan status penyerahan syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan (independen) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dengan tahapan yang berakhir Minggu (12/5).

“Untuk bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Timur, tidak ada calon mendaftar melalui jalur perseorangan. Namun, pada tingkat kabupaten dan kota, terdapat tujuh daerah yang menerima dokumen syarat dukungan calon jalur perseorangan tersebut. Penyerahan berkas balon perseorangan dari tanggal 8-12 Mei lalu,” ujar Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris di Samarinda.

Untuk balon calon Gubernur Kalimantan Timur jalur perseorangan, KPU Kaltim mencatat nihil atau tidak ada yang menyerahkan berkas pencalonan.

Sementara untuk balon kepala daerah kabupaten/kota jalur perseorangan, terdapat 4 kabupaten dan 3 kota yang memiliki kandidat, yaitu:

1. Kabupaten Kutai Barat
Balon Bupati: Frederick Edwin
Balon Wakil Bupati: H Nanang Adriani SPKP M.Si
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 15.806 (persyaratan 12.514)
Sebaran dukungan: 12 kecamatan (persyaratan 9 kecamatan)

2. Kabupaten Penajam Paser Utara
Balon Bupati: Riza Fahrizal
Balon Wakil Bupati: Alfin Nasoruddin
Status: Dikembalikan

3. Kota Balikpapan
Balon Wali Kota: Joy Nashar Utamajaya
Balon Wakil Wali Kota: Mayasusi Likovitasari
Status: Dikembalikan

4. Kabupaten Berau
a. Balon Bupati: Edy Triyono Sumartadi SH MH
Balon Wakil Bupati: KH Masrur S.Ag
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 22.081 (persyaratan 19.185)

b. Balon Bupati: Sonya Rita
Balon Wakil Bupati: Burhanuddin
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 19.548 (persyaratan 19.185)

5. Kabupaten Kutai Kartanegara
Balon Bupati: Ir Awang Yacoub Luthman MM M.Si
Balon Wakil Bupati: H Akhmad Zais HRH S.Sos
Status: Proses pemeriksaan
Jumlah dukungan: 42.000 (persyaratan 40.730)
Sebaran dukungan: 20 kecamatan

6. Kota Samarinda
Balon Wali Kota: Dr H Andi Harun
Balon Wakil Wali Kota: H Syaparudin S.Sos
Status: Proses pemeriksaan
Jumlah dukungan: 48.934
Sebaran dukungan: 10 kecamatan

7. Kota Bontang
Balon Wali Kota: Basri Rase SIP M.Si
Balon Wakil Wali Kota: H Chusnul Dhihin
Status: Diterima
Jumlah dukungan: 16.010 (persyaratan 13.160)
Sebaran dukungan: 3 kecamatan

Sementara untuk 3 kabupaten lainnya, yakni Paser, Kutai Timur, dan Mahakam Ulu, tidak ada balon perseorangan yang mendaftar.

Setelah tahapan penyerahan berkas, KPU kabupaten/kota yang memiliki balon perseorangan akan melakukan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan sejak 13 Mei hingga 29 Mei 2024.(*)

Continue Reading

Kaltim

Irwan Fecho Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Didorong Maju Pilkada Kutim 2024

Published

on

H Irwan.

KUTAI TIMUR – Wakil Sekretaris DPP Partai Demokrat sekaligus juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran maju pada Pilkada Kutim 2024, dia adalah H. Irwan atau yang di sapa Irwan Fecho yang dibuktikan dengan telah mendaftarkan diri di 3 Partai Politik.

Dorongan kaum milenial melalui deklarasi di beberapa Kecamatan di Kutai Timur menjadi sebuah fakta bahwa sosok Irwan Fecho layak memimpin kutai timur 5 tahun kedepan.

Begitupun juga pada saat proses penyampaian formulir, Ketua DPC Partai Demokrat Kutai Timur, H. Ordiansyah, senantiasa menyampaikan bahwa DPC Demokrat Kutai Timur mengusung kader terbaiknya untuk maju pada Pilkada Kutai Timur 2024.

Irwansyah, Wakil Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Kutim meyakini bahwasanya Irwan Fecho layak memimpin Kutai Timur dengan gagasannya yang visioner.

“Kita ingin Pelabuhan jadi, punya Bandara, Infrastruktur jalan Kabupaten, jalan Desa dan Kecamatan menjadi layak termasuk infrastruktur Pendidikan dan Kesehatan yang juga harus layak. Kami menyakini sosok kepemimpinan Irwan Fecho yang visioner telah dibuktikan dalam kepemimpinan beliau selama di DPR-RI mampu mewujudkan mimpi besar tersebut, ” ujar Irwansyah.(*/Q)

Continue Reading

Trending