Connect with us

Kaltara

Lahan Sultan Kavling Mangkupadi Tembus Pasar Amerika

Published

on

Alwan Saputra S Pi MM owner Sultan Kavling Mangkupadi.

TANJUNG SELOR – Masih ingat Sultan Kavling Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, ternyata kavlingan ini tidak hanya dibeli oleh warga lokal Provinsi Kalimantan Utara, warga Amerika pun sudah turut pula berinvestasi disana..

“Ibu Novlina Short yang asli orang Indonesia kini menetap di Amerika sudah membeli lahan Sultan Kavling seluas 1 hektar, ” ujar Alwan Saputra S Pi MM, owner Sultan Kavling kepada media ini, Sabtu 18/2/2023.

Menurut Alwan lahan tersebut nantinya akan dibuat kebun dan villa. “Kalau ibu Novlina Short berlibur ke Indonesia akan tetapi tinggal untuk sementara disana, ” tegas Alwan.

Alwan juga menambahkan, bahwa tanah kavling merupakan salah satu instrumen investasi menarik yang menjanjikan keuntungan besar dan kegiatan investasi yang paling digemari.

Mengapa tanah kavling? Pasalnya, tanah kavling merupakan salah satu jenis properti yang banyak dicari orang. Properti ini bisa digunakan sebagai tempat tinggal, bangunan komersial, hingga perkebunan.

Harga tanah kavling tak pernah mengalami penurunan. Bahkan, setiap tahunnya harga jenis tanah ini terus meningkat dan semakin mahal.

Keuntungan yang bisa di nikmati jika beli tanah kavling adalah capital gain atau timbal balik keuntungan yang besar. Bahkan, kenaikan harga lahan tersebut bisa mencapai 20 persen hingga 30 persen setiap tahunnya.

Permintaan masyarakat yang tinggi, akibat ketersediaan lahan kosong di kota-kota sudah makin berkurang, sedang angka permintaan tak pernah turun setiap tahunnya.

​Keuntungan berikutnya yang bisa diperoleh adalah biaya perawatan tanah kavling yang murah. Dalam beberapa kasus, biaya tersebut bahkan tidak diperlukan karena bisa di lakukan sendiri, tanah kavling cocok sebagai aset jangka panjang, semakin lama makin tinggi harga jualnya.

Selanjutnya di Mangkupadi, ia berencana akan membuka lahan kavling baru untuk dijual kepada masyarakat Kaltara setelah kavlingan dilokasi pertama habis terjual. Hal ini didorong oleh antusias masyarakat yang sangat tinggi untuk memiliki lahan di lokasi sekitar KIPI.

Harga yang ditawarkan kepada pembeli sudah berbeda dengan yang pertama. Yakni sebesar Rp 15 juta per kavling. Dengan luas per kavling sama dengan lokasi pertama, yakni 15 meter x 30 meter.

Kenaikan ini disebabkan salah satu faktor hadirnya pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) sehingga mendorong harga jual lahan di lokasi sekitarnya melambung tinggi. KIPI yang tahun lalu di sebut Presiden Jokowi saat groundbreaking, merupakan suatu lompatan transformasi ekonomi Indonesia.

“Sedang dalam proses land clearing. Saat ini pengerjaan sudah sekitar 70 persen. Harganya sudah naik tiga kali lipat dari harga awal. Dulu Rp 4,5 juta, sekarang Rp 15 juta per kavling. Adapun pembayaran bisa cash dan diangsur dengan harga sama, dan saat ini sedang dalam pengurusan surat kepemilikan tanah (SKPT) untuk para pembeli,” jelasnya.

Alwan bertutur, peminat lahan yang dijual Sultan Kavling Mangkupadi datang dari berbagai daerah bukan hanya Kaltara saja. Kaltim, Sulawesi, Surabaya, Jakarta, bahkan ada dari luar negeri (Amerika). Sultan Kavling Mangkupadi akan menjual lahan kavling baru di Kilometer 16 (KM 16) Desa Mangkupadi. Luas lahan 22 hektare, sama dengan lokasi pertama dan setelah pembersihan lahan selesai akan dibuatkan patok-patok.

“Ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat Kaltara khususnya, untuk memiliki aset. Bagi masyarakat yang ingin memiliki lahan atau tertarik untuk investasi, bisa segera memesan melalui contact person 081350028369 atas nama Alwan Saputra,” tandasnya. * jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltara

Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

Published

on

By

Semeru S H M Hum Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.

Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.

“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat

Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.

Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.

“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.

Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.

Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.

Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.

Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).

Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.

“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.

Continue Reading

Kaltara

Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Published

on

By

Amiek Mulandari SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.

“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.

KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.

“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.

Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.

Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.

Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.

“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.

“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.

Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.

Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.

Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.

“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.

“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.

 

Continue Reading

Kaltara

Perhitungan Kerugian Negara Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Masih Berjalan

Published

on

By

Kejati Kaltara Amuk Mulandari SH MH ( tengah).

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).

Kepala Kejati (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Diklat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.

“Kami sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” katanya, Rabu (19/2/2025).

Amiek memastikan, setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tindakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

“Tindakan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan dan sah dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Kaltara dan izin penggeledahan Ketua pengadilan Tipikor pada PN samarinda,” tegasnya.

Soal kerugian negara dari dugana korupsi yang dimaksud, Amiek menuturkan masih harus melakukan penyidikan lanjutan, termasuk audit nantinya.

Meski demikian, ia katakan sejumlah dokumen sudah dikumpulkan yang nantinya juga akan digunakan sebagai bahan menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

“Inikan baru awal penyidikan dan proses perhitungan (nominal kerugian negara) kan sedang berjalan. Jadi tolong sabar dulu,” ujarnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur. **.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!