Connect with us

Kaltara

Lahan Sultan Kavling Mangkupadi Tembus Pasar Amerika

Published

on

Alwan Saputra S Pi MM owner Sultan Kavling Mangkupadi.

TANJUNG SELOR – Masih ingat Sultan Kavling Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, ternyata kavlingan ini tidak hanya dibeli oleh warga lokal Provinsi Kalimantan Utara, warga Amerika pun sudah turut pula berinvestasi disana..

“Ibu Novlina Short yang asli orang Indonesia kini menetap di Amerika sudah membeli lahan Sultan Kavling seluas 1 hektar, ” ujar Alwan Saputra S Pi MM, owner Sultan Kavling kepada media ini, Sabtu 18/2/2023.

Menurut Alwan lahan tersebut nantinya akan dibuat kebun dan villa. “Kalau ibu Novlina Short berlibur ke Indonesia akan tetapi tinggal untuk sementara disana, ” tegas Alwan.

Alwan juga menambahkan, bahwa tanah kavling merupakan salah satu instrumen investasi menarik yang menjanjikan keuntungan besar dan kegiatan investasi yang paling digemari.

Mengapa tanah kavling? Pasalnya, tanah kavling merupakan salah satu jenis properti yang banyak dicari orang. Properti ini bisa digunakan sebagai tempat tinggal, bangunan komersial, hingga perkebunan.

Harga tanah kavling tak pernah mengalami penurunan. Bahkan, setiap tahunnya harga jenis tanah ini terus meningkat dan semakin mahal.

Keuntungan yang bisa di nikmati jika beli tanah kavling adalah capital gain atau timbal balik keuntungan yang besar. Bahkan, kenaikan harga lahan tersebut bisa mencapai 20 persen hingga 30 persen setiap tahunnya.

Permintaan masyarakat yang tinggi, akibat ketersediaan lahan kosong di kota-kota sudah makin berkurang, sedang angka permintaan tak pernah turun setiap tahunnya.

​Keuntungan berikutnya yang bisa diperoleh adalah biaya perawatan tanah kavling yang murah. Dalam beberapa kasus, biaya tersebut bahkan tidak diperlukan karena bisa di lakukan sendiri, tanah kavling cocok sebagai aset jangka panjang, semakin lama makin tinggi harga jualnya.

Selanjutnya di Mangkupadi, ia berencana akan membuka lahan kavling baru untuk dijual kepada masyarakat Kaltara setelah kavlingan dilokasi pertama habis terjual. Hal ini didorong oleh antusias masyarakat yang sangat tinggi untuk memiliki lahan di lokasi sekitar KIPI.

Harga yang ditawarkan kepada pembeli sudah berbeda dengan yang pertama. Yakni sebesar Rp 15 juta per kavling. Dengan luas per kavling sama dengan lokasi pertama, yakni 15 meter x 30 meter.

Kenaikan ini disebabkan salah satu faktor hadirnya pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) sehingga mendorong harga jual lahan di lokasi sekitarnya melambung tinggi. KIPI yang tahun lalu di sebut Presiden Jokowi saat groundbreaking, merupakan suatu lompatan transformasi ekonomi Indonesia.

“Sedang dalam proses land clearing. Saat ini pengerjaan sudah sekitar 70 persen. Harganya sudah naik tiga kali lipat dari harga awal. Dulu Rp 4,5 juta, sekarang Rp 15 juta per kavling. Adapun pembayaran bisa cash dan diangsur dengan harga sama, dan saat ini sedang dalam pengurusan surat kepemilikan tanah (SKPT) untuk para pembeli,” jelasnya.

Alwan bertutur, peminat lahan yang dijual Sultan Kavling Mangkupadi datang dari berbagai daerah bukan hanya Kaltara saja. Kaltim, Sulawesi, Surabaya, Jakarta, bahkan ada dari luar negeri (Amerika). Sultan Kavling Mangkupadi akan menjual lahan kavling baru di Kilometer 16 (KM 16) Desa Mangkupadi. Luas lahan 22 hektare, sama dengan lokasi pertama dan setelah pembersihan lahan selesai akan dibuatkan patok-patok.

“Ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat Kaltara khususnya, untuk memiliki aset. Bagi masyarakat yang ingin memiliki lahan atau tertarik untuk investasi, bisa segera memesan melalui contact person 081350028369 atas nama Alwan Saputra,” tandasnya. * jk.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi