Connect with us

Kaltara

TGUPP Kaltara Sebut ada 14 OPD Biaya Operasionalnya Kecil

Published

on

Dr Bastian Lubis Ketua TGUPP Provinsi Kalimantan Utara.

– Berdampak terhadap Daya Ungkit PAD yang sulit tercapai.

TANJUNG SELOR – Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr Bastian Lubis, mengaku bahwa pihak nya tak pernah dilibatkan dalam perumusan anggaran pemerintah (APBD).

“Saya cuma pernah dilibatkan dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026, ” ujar Dr Bastian Lubis ketika diwawancarai media ini, Sabtu, 9/7/2022.

Dimana lanjutnya untuk penyusunan RPJMD tersebut juga dilakukan oleh tim dari Universitas Borneo Tarakan, sementara itu pihaknya dari Universitas Patria Arta (UPA) sifatnya hanya membantu.

Dengan demikian kata dia, otomatis RPJMD tersebut sudah nyambung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan semuanya juga terkoneksi dengan rencana strategis (Renstra), kenapa?, karena disana ada 14 visi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yaitu “berubah maju sejahtera” yang dijabarkan kedalam 14 misi “dan ini sudah nyambung nih,” imbuhnya.

Kesemua nya itu masih dalam bentuk konsepsi antara RPJMN, RPJMD ke Renstra “setelah itu saya tidak ikut-ikut lagi, karena penganggaran itu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dan Badan Anggaran (Banggar) Legislatif, ” tambah Bastian.

Selain itu, Bastian Lubis, mengaku juga pernah berkomentar dimedia bahwa sistem penganggaran yang ada belum maksimal, sayangnya mendapat sanggahan, hanya saja siapa yang menyanggah Bastian tak menyebut secara spesipik.

Dan sipenyanggah beralasan kenapa disebut tak maksimal, karena dalam hal ini Kaltara sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Padahal lanjut dia, WTP dimaksud tak ada kaitan nya dengan penganggaran, tetapi lebih kepada sistem penyusunan secara akuntansi saja.

Dimana apabila sudah dianggarkan dan ada dananya, dibayar bisa ditelusuri maka otomatis akan dapat meraih WTP.

Akan tetapi yang dimaksud dalam penyusunan APBD itu sendiri berdasarkan kinerja atau money follow program bukan money follow funktion.

“Atau dengan istilahnha ada tupoksi nya masing-masing tinggal dikasih uangnya, ” kata Bastian lagi.

Akan tetapi yang benar itu program mu apa, dan ini pernah dikritisi oleh TGUPP, sayangnya respon ada diantaranya yang alergi dengan kritikan tersebut.

Dalam hal ini Bastian Lubis yang mengaku juga sudah duapuluh tahunan berpengalaman dalam penyusunan keuangan dan ahli dalam penyusunan keuangan negara. Ia melihatnya peyusunan yang dilaksanakan tidak berdasarkan tupoksi atah Renstra masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Padahal kalau tidak sesuai dengan Renstra tersebut, tidak akan nyambung ke program RPJMN dimaksud. Artinya kita tidak akan bisa menarik dana pusat kedaerah, karena Provinsi itu sifatnya kepanjangan tangan pusat didaerah tidak memiliki wilayah dan rakyat, yang ada rakyatnya adalah kabupaten kota.

Cara yang baik itu menurut dia, sebelum nya setiap OPD dipanggil ditanyakan program mereka mau apa yang dikerjakan, targetnya apa. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja.

“Saya kuatir sekarang yang terjadi akan tejadi sisa lebih penganggaran (Silpa) yang tidak terpakai, kenapa? karena memang tidak optimal.

Terus terang saja kalau kita membongkar daripada APBD, ada 14 OPD yang tidak punya kinerja, lantaran tidak memiliki dana operasional. Contohnya Dinas Tenaga Kerja yang operasionalnya hanya Rp 1,2 dibagi 12 bulan, berarti hanya Rp 100 juta perbulan, disana juga ada beban bayar listrik, air dan alat tulis kantor (ATK), tentu dengan besaran demikian tidak bisa maksimal.

“Saya ngomong ini fakta yang terjadi, bukalah APBD nya. Inilah yang saya khawatirkan tidak memiliki daya ungkit itu, ” tandas Bastian Lubis.

Apa daya ungkit dimaksud ?, adalah bagaimana uang yang 10 Miliar bisa menghasilkan 100 Miliar, bahkan sampai 500 Miliar. Karena setiap provinsi atau kabupaten kota itu berebut bagaimana dana di APBN bisa mengalir kedaerah kita.

Apalagi seperti Provinsi Kalimantan Utara anggaran nya hanya 2,4 Triliun saja. Sementara seperti kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) di Sumatera memiliki APBD sebesar 2,8 T.

Kalau menurut dia, potensi yang bisa digali untuk mendongkrak sektor pendapatan asli daerah (PAD) masih bisa dinaik kan. Hanya saja itu bisa dilakukan apabila ada dana-dana yang maksimal digelontorkan kepada tiap-tiap OPD, keperluan nya untuk apa tak lain adalah untuk mendongkrak PAD tersebut.

“Contoh konkretnya pendapatan melalui Corporate Responsybiliti (CSR) Kaltara masih nol sedangkan didaerah lain pendapatan melalui itu hingga ratusan miliar pertahun anggaran, ” ungkapnya.

Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) saja provinsi Kalimantan Utara tidak mencapai 5 persen. Dimana para pengusaha besar disini NPWP nya ada dipusat, logikanya kalau NPWP nya dipusat dana bagi hasilnya ada di Jakarta.

Untuk merubah itu regulasinya harus dibuat. “Alhamdulillah sya ditunjuk oleh bapak Gubernur sebagai TGUPP, namun sayang belum bisa menyentuh kesana, ” ujar Bastian Lubis tanpa merinci yang dimaksudkan.

Kenapa tidak bisa menyentuh, karena belum sinergi. Jangan kita selalu berpolitik bahwa ada sesuatu dibelakang ini, boleh saja kalau seandainya dapat anggaran 5 Milar kamu mau buat apa, hasilnya apa, untuk masyarakat nya apa. Sehingga dana yang kecil ini bisa membuat daya ungkit yang luar biasa besarnya dan itu tidak terjadi.

Lebih lanjut dia juga mengkritisi antara RKPD tahun 2023 dengan 2022 yang ia ikuti kenaikan nya tidak sampai 100 miliar. Padahal kalau bisa dinaikkan sampai 1 Triliun, kenapa tidak berani menaikan sebesar itu karena TGUPP tidak diikutsertakan dalam penyusunan.

Dijelaskannya untuk UPA sendiri juga sudah dipindahkan kedaerah lain diluar Kaltara, untuk menghindari sorotan dimana disebut rencana mengkuliahkan gratis untuk putera-puteri kaltara dikatakan menggunakan anggaran APBD, “padahal sebagai TGUPP bagaimana saya bisa mendongkrak APBD terutama Kalimantan Utara, ” imbuhnya.

Apalagi kita punya PAD/tahun hanya 500 Miliar, kalau hanya segitu dikurang 200 M dan 50 Miliar untuk rumah sakit kan masih kurang, tidak sampai 300 Miliar untuk Provinsi, seharusnya kalau bisa PAD kita mencapai 1,2 T / tahun. Dan ini bisa dilakukan karena peluang nya masih besar cuma untuk regulasi kesana kita tak memiliki modal. Kenapa ?, alokasi anggaran nya tidak berpihak kesana atau daya ungkit dimaksud.

Kalau dilihat buku APBD yang memang terbuka untuk umum, dimana pembangunan nya tidak berimbang, jadi angka-angka di APBD itu yang bicara mau kemana. Disinilah muncul salah pengertian bahwa UPA yang mengatur, tidak ada itu, kami tidak ikut-ikutan, dan kalau kami ikut tidak akan seperti inj ” kata Bastian Lubis.

Yang terpenting bagaimana bisa menarik anggaran APBN di pusat ke Kalimantan Utara. Contoh nya Dinas Perikanan pada tahun anggaran 2022 ini DAK nya nol padahal dipusat ada anggaran tersedia sebesar 36 Triliun, dan itu harus direbut kalau tidak diurus ya diambil daerah lain karena kita dianggap tidak butuh.

Makanya seorang yang namanya kepala dinas, atau eselon dua itu harus kreatif punya inovasi besar. Akan tetapi ada catatan yaitu didukung oleh eselon tiga dan empatnya. Karena kalau dipusat seorang kepala dinas itu diibaratkan seorang menteri, eselon tiga nya Dirjen, ini harus menguasai tekhnis, kalau tidak mengerti selesai kepala dinasnya. serta eselon empat ibaratkan Direktur, posisi ini juga harus lebih operasional, nah ini yang kita harus susun.

“Memang bapak Gubernur sudah bagus untuk menyelesaikan semua ini, cuma kalau dilihat dari struktur APBD sama sekali tidak memiliki daya ungkit. *jk.

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

Kaltara

Rembuk Pemuda Kalimantan Utara Gelar Audiensi dengan Pimpinan DPRD Kaltara

Published

on

By

Poto bersama usai acara rembuk digelar.

TANJUNG SELOR – Rembuk Pemuda Kalimantan Utara melakukan audiensi dengan unsur pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara di Kantor DPRD, Selasa (7/1/2025). Audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dukungan terhadap gerakan pemuda yang mengusung visi besar Indonesia Emas 2045.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ahmad Jufrie, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda di Provinsi Kalimantan Utara.

“ Sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.

Rembuk Pemuda hadir sebagai platform integratif yang berfungsi sebagai melting pot untuk menyatukan berbagai perbedaan di kalangan pemuda Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan ruang dialog dan aksi kolektif yang mampu mempercepat pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Tri Agus Sutantia, Koordinator Rembuk Pemuda Kalimantan Utara, menjelaskan keunikan gerakan ini.
“Rembuk Pemuda berbeda dengan yang lain. Kami hadir sebagai wadah aktualisasi diri bagi pemuda dari berbagai latar belakang,” ujarnya.

Setelah berekspansi ke berbagai provinsi di Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua, Kalimantan Utara menjadi provinsi ke-25 sekaligus terakhir dalam Regional Kalimantan yang akan menyelenggarakan deklarasi. Acara tersebut akan dirangkaikan dengan dialog pemuda lintas sektoral untuk mendiskusikan peran dan kontribusi generasi muda terhadap pembangunan bangsa.

Deklarasi Rembuk Pemuda Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada 25 Januari 2025 di Kota Tarakan, dengan tema “Peranan Sentral Pemuda Lintas Sektoral di Bumi Benuanta”.

Agenda ini bertujuan untuk mendeklarasikan Rembuk Pemuda sekaligus menjadi momentum konsolidasi pemuda lintas sektoral dalam menentukan arah gerakan masa depan.

Rembuk Pemuda menjadi salah satu bukti nyata bahwa pemuda Indonesia mampu bersatu, beraksi, dan berkontribusi bagi bangsa, menciptakan dampak nyata demi terwujudnya Indonesia Emas 2045. **.

Continue Reading

Malinau

Pendaftaran Seleksi PPPK Malinau 2024 Tahap Kedua Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025

Published

on

By

Infografis.

Malinau – Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malinau 2024 tahap kedua diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Sebelumnya, tahap pendaftaran seleksi ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, melalui Analis SDM Aparatur BKPP Malinau, Sazli Rais, mengungkapkan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pelamar yang belum terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Iya, benar, ada penyesuaian jadwal pendaftaran bagi pelamar PPPK tahap dua di Malinau, yang semula harusnya sudah selesai akhir Desember ini, sekarang diperpanjang hingga 7 Januari tahun depan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (30/12/2024).

Pelamar PPPK, baik dari tahap pertama maupun tahap kedua, akan bersaing memperebutkan total 585 formasi yang terdiri dari 100 formasi tenaga pendidik, 285 formasi tenaga kesehatan, dan 200 formasi tenaga teknis. Proses ujian kompetensi tahap pertama telah selesai pada 16 Desember lalu, dengan 960 pelamar yang terlibat.

Perpanjangan jadwal ini juga memengaruhi seleksi administrasi yang kini diperpanjang hingga 3 Februari 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi tetap dijadwalkan pada 4-18 Februari 2025, masa sanggah hingga 21 Februari, jawaban masa sanggah hingga 27 Februari, dan pengumuman pasca sanggah pada 28 Februari 2025.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!