Kaltara
TGUPP Kaltara Sebut ada 14 OPD Biaya Operasionalnya Kecil

– Berdampak terhadap Daya Ungkit PAD yang sulit tercapai.
TANJUNG SELOR – Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi Kalimantan Utara, Dr Bastian Lubis, mengaku bahwa pihak nya tak pernah dilibatkan dalam perumusan anggaran pemerintah (APBD).
“Saya cuma pernah dilibatkan dalam perumusan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021 – 2026, ” ujar Dr Bastian Lubis ketika diwawancarai media ini, Sabtu, 9/7/2022.
Dimana lanjutnya untuk penyusunan RPJMD tersebut juga dilakukan oleh tim dari Universitas Borneo Tarakan, sementara itu pihaknya dari Universitas Patria Arta (UPA) sifatnya hanya membantu.
Dengan demikian kata dia, otomatis RPJMD tersebut sudah nyambung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan semuanya juga terkoneksi dengan rencana strategis (Renstra), kenapa?, karena disana ada 14 visi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yaitu “berubah maju sejahtera” yang dijabarkan kedalam 14 misi “dan ini sudah nyambung nih,” imbuhnya.
Kesemua nya itu masih dalam bentuk konsepsi antara RPJMN, RPJMD ke Renstra “setelah itu saya tidak ikut-ikut lagi, karena penganggaran itu antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Dan Badan Anggaran (Banggar) Legislatif, ” tambah Bastian.
Selain itu, Bastian Lubis, mengaku juga pernah berkomentar dimedia bahwa sistem penganggaran yang ada belum maksimal, sayangnya mendapat sanggahan, hanya saja siapa yang menyanggah Bastian tak menyebut secara spesipik.
Dan sipenyanggah beralasan kenapa disebut tak maksimal, karena dalam hal ini Kaltara sudah mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Padahal lanjut dia, WTP dimaksud tak ada kaitan nya dengan penganggaran, tetapi lebih kepada sistem penyusunan secara akuntansi saja.
Dimana apabila sudah dianggarkan dan ada dananya, dibayar bisa ditelusuri maka otomatis akan dapat meraih WTP.
Akan tetapi yang dimaksud dalam penyusunan APBD itu sendiri berdasarkan kinerja atau money follow program bukan money follow funktion.
“Atau dengan istilahnha ada tupoksi nya masing-masing tinggal dikasih uangnya, ” kata Bastian lagi.
Akan tetapi yang benar itu program mu apa, dan ini pernah dikritisi oleh TGUPP, sayangnya respon ada diantaranya yang alergi dengan kritikan tersebut.
Dalam hal ini Bastian Lubis yang mengaku juga sudah duapuluh tahunan berpengalaman dalam penyusunan keuangan dan ahli dalam penyusunan keuangan negara. Ia melihatnya peyusunan yang dilaksanakan tidak berdasarkan tupoksi atah Renstra masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Padahal kalau tidak sesuai dengan Renstra tersebut, tidak akan nyambung ke program RPJMN dimaksud. Artinya kita tidak akan bisa menarik dana pusat kedaerah, karena Provinsi itu sifatnya kepanjangan tangan pusat didaerah tidak memiliki wilayah dan rakyat, yang ada rakyatnya adalah kabupaten kota.
Cara yang baik itu menurut dia, sebelum nya setiap OPD dipanggil ditanyakan program mereka mau apa yang dikerjakan, targetnya apa. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja.
“Saya kuatir sekarang yang terjadi akan tejadi sisa lebih penganggaran (Silpa) yang tidak terpakai, kenapa? karena memang tidak optimal.
Terus terang saja kalau kita membongkar daripada APBD, ada 14 OPD yang tidak punya kinerja, lantaran tidak memiliki dana operasional. Contohnya Dinas Tenaga Kerja yang operasionalnya hanya Rp 1,2 dibagi 12 bulan, berarti hanya Rp 100 juta perbulan, disana juga ada beban bayar listrik, air dan alat tulis kantor (ATK), tentu dengan besaran demikian tidak bisa maksimal.
“Saya ngomong ini fakta yang terjadi, bukalah APBD nya. Inilah yang saya khawatirkan tidak memiliki daya ungkit itu, ” tandas Bastian Lubis.
Apa daya ungkit dimaksud ?, adalah bagaimana uang yang 10 Miliar bisa menghasilkan 100 Miliar, bahkan sampai 500 Miliar. Karena setiap provinsi atau kabupaten kota itu berebut bagaimana dana di APBN bisa mengalir kedaerah kita.
Apalagi seperti Provinsi Kalimantan Utara anggaran nya hanya 2,4 Triliun saja. Sementara seperti kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) di Sumatera memiliki APBD sebesar 2,8 T.
Kalau menurut dia, potensi yang bisa digali untuk mendongkrak sektor pendapatan asli daerah (PAD) masih bisa dinaik kan. Hanya saja itu bisa dilakukan apabila ada dana-dana yang maksimal digelontorkan kepada tiap-tiap OPD, keperluan nya untuk apa tak lain adalah untuk mendongkrak PAD tersebut.
“Contoh konkretnya pendapatan melalui Corporate Responsybiliti (CSR) Kaltara masih nol sedangkan didaerah lain pendapatan melalui itu hingga ratusan miliar pertahun anggaran, ” ungkapnya.
Untuk Dana Bagi Hasil (DBH) saja provinsi Kalimantan Utara tidak mencapai 5 persen. Dimana para pengusaha besar disini NPWP nya ada dipusat, logikanya kalau NPWP nya dipusat dana bagi hasilnya ada di Jakarta.
Untuk merubah itu regulasinya harus dibuat. “Alhamdulillah sya ditunjuk oleh bapak Gubernur sebagai TGUPP, namun sayang belum bisa menyentuh kesana, ” ujar Bastian Lubis tanpa merinci yang dimaksudkan.
Kenapa tidak bisa menyentuh, karena belum sinergi. Jangan kita selalu berpolitik bahwa ada sesuatu dibelakang ini, boleh saja kalau seandainya dapat anggaran 5 Milar kamu mau buat apa, hasilnya apa, untuk masyarakat nya apa. Sehingga dana yang kecil ini bisa membuat daya ungkit yang luar biasa besarnya dan itu tidak terjadi.
Lebih lanjut dia juga mengkritisi antara RKPD tahun 2023 dengan 2022 yang ia ikuti kenaikan nya tidak sampai 100 miliar. Padahal kalau bisa dinaikkan sampai 1 Triliun, kenapa tidak berani menaikan sebesar itu karena TGUPP tidak diikutsertakan dalam penyusunan.
Dijelaskannya untuk UPA sendiri juga sudah dipindahkan kedaerah lain diluar Kaltara, untuk menghindari sorotan dimana disebut rencana mengkuliahkan gratis untuk putera-puteri kaltara dikatakan menggunakan anggaran APBD, “padahal sebagai TGUPP bagaimana saya bisa mendongkrak APBD terutama Kalimantan Utara, ” imbuhnya.
Apalagi kita punya PAD/tahun hanya 500 Miliar, kalau hanya segitu dikurang 200 M dan 50 Miliar untuk rumah sakit kan masih kurang, tidak sampai 300 Miliar untuk Provinsi, seharusnya kalau bisa PAD kita mencapai 1,2 T / tahun. Dan ini bisa dilakukan karena peluang nya masih besar cuma untuk regulasi kesana kita tak memiliki modal. Kenapa ?, alokasi anggaran nya tidak berpihak kesana atau daya ungkit dimaksud.
Kalau dilihat buku APBD yang memang terbuka untuk umum, dimana pembangunan nya tidak berimbang, jadi angka-angka di APBD itu yang bicara mau kemana. Disinilah muncul salah pengertian bahwa UPA yang mengatur, tidak ada itu, kami tidak ikut-ikutan, dan kalau kami ikut tidak akan seperti inj ” kata Bastian Lubis.
Yang terpenting bagaimana bisa menarik anggaran APBN di pusat ke Kalimantan Utara. Contoh nya Dinas Perikanan pada tahun anggaran 2022 ini DAK nya nol padahal dipusat ada anggaran tersedia sebesar 36 Triliun, dan itu harus direbut kalau tidak diurus ya diambil daerah lain karena kita dianggap tidak butuh.
Makanya seorang yang namanya kepala dinas, atau eselon dua itu harus kreatif punya inovasi besar. Akan tetapi ada catatan yaitu didukung oleh eselon tiga dan empatnya. Karena kalau dipusat seorang kepala dinas itu diibaratkan seorang menteri, eselon tiga nya Dirjen, ini harus menguasai tekhnis, kalau tidak mengerti selesai kepala dinasnya. serta eselon empat ibaratkan Direktur, posisi ini juga harus lebih operasional, nah ini yang kita harus susun.
“Memang bapak Gubernur sudah bagus untuk menyelesaikan semua ini, cuma kalau dilihat dari struktur APBD sama sekali tidak memiliki daya ungkit. *jk.

Bulungan
PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan

TANJUNG SELOR – Ketua Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara, Alwan Saputra, S, Pi, MM, mengapresiasi kinerja Pemkab Bulungan, khususnya dalam memberi kemudahan kepada Jamaah Calon Haji yang akan menunaikan rukun Islam ke 5 ke tanah suci Makkah Al Mukaromah.
“Yang ternyata program ini sejak Bupati Bulungan H Budiman Arifin hingga berlanjut kepada Bupati Syarwani S Pd M Si sekarang, ” ujar Alwan Saputra kepada media ini melalui rekaman suara, kemarin.
Antara lain program yang membantu Jamaah calon Haji yang berasal dari Kabupaten Bulungan, seperti pemeriksaan kesehatan atau general check up, kegiatan manasik haji walaupun dari Kemenag juga melaksanakan nya.
“Program lain nya yaitu membantu keberangkatan dari Tanjung Selor – ke Embarkasi Haji di Balikpapan, dan masih banyak lagi dukungan lain nya yang dilaksanakan oleh Pemkab, ” ungkap Alwan.
Ia juga menyebut program itu merupakan langkah yang sangat baik, karena nya ia selalu ketua PWNU pantas menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi+tingginya kepada Pemkab, wabil khusus kepada Bupati Bulungan Syarwani S Pd M Si.
Serta berharap hal ini bisa kedepan nya menjadi atensi Pemkab dan Pemkot se.Kalimantan Utara. Karena di ketahui pembiayaan untuk menunaikan ibadah haji itu sangat besar. “Kenapa? Karena apa yang dirasakan oleh jamaah calon haji atas kepedulian Pemkab tersebut sangat terbantu sekali, ” pungkas Alwan Saputra , * jk.
Kaltara
Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

– Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.
TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.
Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.
“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat
Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.
Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.
“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.
Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.
Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.
Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.
Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).
Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.
“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.
Kaltara
Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.
TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.
“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.
KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.
“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.
Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.
Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.
Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.
“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.
Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.
“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.
Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.
Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.
“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.
Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.
“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.
“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.
-
Bulungan1 week ago
PWNU Kaltara Apresiasi Program Bupati Bulungan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Jumat Curhat, Wadah Masyarakat Bebas Sampaikan Keluhan
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Kapolda Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Kedamaian
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik