Connect with us

Kaltara

Dampak Covid dan Dua Kali Refocusing Anggaran, Wajar Kaltara Belum Bisa Bangun Infrastruktur

Published

on

Ilham Zain S Sos M Sc Kepala.Dinas Komunikasi Informatika.dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara.

Ilham zain : “membangun mental spiritual juga jauh lebih penting”

TANJUNG SELOR – Dampak Pandemi Corona Virus Disesase (Covid – 19) secara langsung berpengaruh terhadap anggaran APBD Provinsi Kalimantan Utara, khususnya APBD Tahun Anggaran 2021, akibatnya pemerintah provinsi (Pemprov) mengalami dua kali refocusing anggaran tersebut dan wajar apabila belum bisa membangun infrastruktur.

“Sesuai hasil konfirmasi saya kepada sekretaris tim transisi bapak Gubernur Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum dan Wakil Gubernur Kaltara Dr Yansen TP M Si yaitu bapak Dr Datu Iman Suramenggala M Sc, bahwa mulai tahun anggaran 2021 lalu anggaran Pemprov mengalami refocusing untuk penanganan Covid 19 dan penanggulangan dampak sosialnya sebesar Rp 300 Milyar pada tahap pertama dan tahap kedua sebesar Rp 50 Milyar, itu dilakukan sesuai arahan bapak Presiden Republik Indonesia agar setiap daerah fokus menangani Pandemi Covid tak terkecuali Pemprov Kaltara, ” kata Ilham Zain S Sos, Kspala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Jumat, 8/7/2022.

Selain itu, lanjut dia, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih juga dilantik oleh Presiden Republik Indonesia bertepatan dengan pertengahan tahun anggaran 2021 tersebut, tentu pada pembahasan awal APBD dilakukan oleh pejabat sebelum nya.

Inilah yang sangat mendasar, maka dengan demikian untuk optimalisasi anggaran harus mengacu kepada visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

“Apalagi ditambah dengan terjadinya dua kali refocusing anggaran, wajar saja apabila pemerintah provinsi belum bisa membangun infrastruktur, tapi lebih fokus kepada penanganan dan pencegahan Covid -19 serta penanganan dampak sosial yang dialami masyarakat, ” ujar Ilham Zain

Diketahuii, sesuai dengan Ketentuan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan Penyesuaian Penerimaan PAD dengan menyesuaikan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai akibat dari menurunnya kegiatan perekonomian.

Menurut Ilham Zain, dalam memahami pembangunan suatu daerah tidak hanya semata harus membangun infrastruktur saja. Akan tetapi membangun mental spiritual juga sama nilainya.

Artinya kalau semata kita hanya berpikir membangun fhisik saja, mengabaikan pembangunan spiritual bisa jadi muncul ketimpangan dalam pembangunan. Yang akhir-akhir efeknya bisa merugikan kita semua.

Demikian pula apa yang sudah dilakukan pejabat yang terdahulu, tentu kala itu yang bersangkutan punya rentang waktu yang cukup dimana dukungan anggaran juga tersedia.

Beda dengan sekarang yang waktunya baru berjalan sekitar setahun berapa bulan saja. Dimana pada tahun pertama anggaran nya mengalami refocusing, akibat dampak Covid yang dimulai pada tahun anggaran 2019, 2020 hingga tahun 2021.

“Awal tahun anggaran 2021 ketika sudah masuk pembahasan anggaran maaih Gubernur dan Wakik Gubernur yang lama nah masuk pas bulan Agustus baru Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, artinya masih menjalankan program yang sudah ada, ” ungkap Ilham Zain.

Selain itu Fiskal kita juga masih rendah, jadi untuk membangun hal-hal yang monumental juga terbatas. Justru itu lebih baik kita berpikir yang ada saja dimaksimalkan.

Contoh bangunan kantor Gubernur yang kala itu baru separuh jalan harus pula dilanjutkan hingga selesai. Karena itu sangat penting untuk mendongkrak kinerjanya birokrasi.

“Jadi agar bisa lebih fokus, untuk penguatan itu tidak harus membangun fhisik semata tetapi jauh lebih penting adalah bagaimana kehidupan dan keamanan masyarakat serta stabilitas di Kalimantan Utara juga merupakan suatu hasil pembangun.

Yang  namanya teori untuk sebuah pembangunan itu tidak harus membangun fhisik semata, akan tetapi hal-hal yang mendatangkan stabilitas itu juga termasuk sebuah pembangunan.

Karena memang untuk membangun mental spiritual tersebur juga tidak kalah penting. Apalagi space waktu Gubernur sekarang juga baru setahunan lebih menjabat, sebuah waktu yang singkat.

“Kalau kita hitung secara keseluruhan masanya hanya 3,5 tahun masa jabatan, rentang nya kecil sekali, disamping anggaran secara nasional juga terus terkoreksi.

“Jadi kondisi ini lah yang harus dipahami oleh masyarakat, ” imbuh Ilham Zain.

Kalau memang anggaran bisa besar sekali tentu akan berpikir membangun hal-hal yang memang dibutuhkan seperti membangun Islamik Cwntre itu memang dipikirkan oleh Gubernur, apa lagi itu untuk kepentingan umat.

“Artinya kalau memang dana tersedia cukup arahnya pasti untuk pembangunan yang memang urgensinya cukup tinggi, ” ucap Ilham lagi.

Dalam hal ini Ilham Zain juga mengapresiasi kepada yang memuncul kan sebuah fakta, hanya saja hal itu harus difahami dengan situasi waktu dan sumber daya yang sangat terbatas.

“Saya pastikan pemikiran pak Gubernur selalu untuk masyarakatnya, karena saya tau karakter beliau yang selalu dekat dengan rakyat tanpa kecuali, ” tegas Ilham Zain.

Fokusnya lebih kepada pendekatan, ditambah figur yang humanis dan humble cocok dengan karakteristik masyarakat dan provinsi kita.

“Kita tidak butuh orang yang kuat apalagi dari sisi humanisnya kurang, “.katanya.

Artinya untuk sementara kita semua harus mengikuti Irama situasi dan kondisi yang berkembang. Ketika anggaran berlimpah muncul ide membangun apa kenapa tidak segera kita laksanakan.

Demikian pula ketika kita mengalami koreksi-koeksi kita juga harus menyesuaikan. Tidak bisa memaksa untuk memperoleh sesuatu diluar situasi pada saat itu. *jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi