Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Buruh Keluhkan Kebebasan Berserikat, DPRD Kaltara Minta 5 Poin Kesepakatan Bersama Ditindaklanjuti

Published

on

TARAKAN – Menindaklanjuti keluhan Serikat Pekerja soal penegakan aturan ketenagakerjaan tentang kebebasan berserikat, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan stakeholder terkait.

Rdp yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus Marianus dengan didampingi Ketua dan Anggota Komisi 1 serta Ketua dan Anggota Komisi 4, dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tarakan, Senin (27/6/22).

Hadir juga dalam pertemuan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara,  Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan serta Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSH Kahutindo Provinsi Kaltara.

Ketua DPRD Provinsi Kaltara Albertus Stefanus mengatakan pertemuan ini menindaklanjuti penegakan aturan ketenagakerjaan yang tertuang dalam PP nomor 35 tahun 2021 tentang kebebasan berserikat. Selain itu juga mempertanyakan soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan tentang Jaminan Hari Tua sebesar 5,7 persen dari upah sebulan.

“Ini banyak dikeluhkan para buruh. Mereka menginginkan kedepan tidak ada lagi tenaga kerja yang sifatnya kontrak, harapannya tenaga kerja tetap,” kata Albert kepada awak media.

Dalam pertemuan ini, ada 5 poin kesepakatan yang diputuskan bersama antara DPRD, Disnakertrans, BPJS serta Serikat Pekerja untuk ditindaklanjutin diantaranya :

1. Surat Edaran tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Kebebasan Berserikat akan diterbitkan Disnakertrans Provinsi Kaltara paling lambat 7 hari setelah pertemuan ini dilaksanakan (yaitu pada tanggal 4 Juli 2022).

2. Terkait klasifikasi dan identifikasi jabatan apa saja yang termasuk kategori PKWT akan dibahas lebih lanjut antara Disnakertrans Provinsi Kaltara bersama perusahaan dan Perwakilan Serikat, dan hasilnya disampaikan kepada DPRD Paling lambat 1 bulan setelah pertemuan ini dilaksanakan (yaitu pada tanggal 27 Juli 2022).

3. Kepada pihak DPD. FSP Kahutindo Provinsi Kaltim-Tara agar dapat memberikan data-data/bukti terkait pelanggaran PKWT dan Kebebasan berserikat secara tertulis kepada DPRD Provinsi Kaltara.

4. Disnakertrans Provinsi Kaltara agar lebih proaktif dan responsive melakukan diskusi dan komunikasi bersama perikat pekerja dalam penekanan aturan termasuk kebebasan dalam berserikat, maupun hal-hal lainnya.

5. DPRD Provinsi Kaltara Meminta transparansi kepada Perusahaan dan Disnakertrans Provinsi Kaltara terkait upah buruh sesungguhnya. Dan Kepada Serikat buruh dapat melakukan second opinion data terkait upah buruh untuk disampaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Harapan kita poin kesepakatan ini bisa ditindaklanjutin, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dan tidak terus mengulang lagi prosesnya. Kedua ada koordinasi lebih inten antara pengawas, Disnakertrans dengan Serikat Pekerja terutama Kahutindo,” imbau Albert.

DPRD Provinsi Kaltara dijelaskan Albert, bakal mengawasi dan mengontrol terkait kesepakatan yang telah diputuskan bersama sesuai dengan tenggang waktunya.

“Kami akan mengontrol dari DPRD, bahwa ini untuk menindaklanjuti kesepakatan bersama kedepannya. Dan ini menjadi pegangan DPRD untuk memantau dalam proses penyelesaian permasalahan ini,” tutup politisi PDIP. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending