DPRD Kaltara
Warga Minta DPRD Kaltara Perjuangkan Perbaikan Jalan Aki Balak Tarakan

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Supa’ad Hadianto turun ke daerah pemilihan (Dapil) untuk reses menyerah aspirasi masyarakat Kota Tarakan, Jumat (3/6/22).
Reses yang dilaksanakan di Hotel Galaxi ini, mengundang Ketua RT dan perwakilan warga di se-Kota Tarakan. Dalam reses kali ini, ada beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan kepada politisi Nasdem.
Salah satunya soal kondisi jalan Aki Balak yang berada di Kecamatan Tarakan Utara. Jalanan tersebut, sering mengakibatkan kecelakaan karena kondisinya banyak berlubang. Masyarakat meminta, politisi Nasdem tersebut diminta untuk memperjuangkan perbaikan Jalan Aki Balak untuk mengurangi kecelakaan.
“Jalan Aki Balak dekat Persemaian kondisinya sangat buruk. Ini banyak dikeluhkan masyarakat kalau itu jalan Provinsi dan ada anggarannya mohon dibantu diperbaikilah,” kata Warga Karang Anyar Hasan Muzakir.
Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto menjelaskan bahwa Jalan Aki Balak statusnya jalan Kota, sehingga menjadi tanggungjawab Pemkot Tarakan.
“Saya sudah tanyakan pak Wali, tahun ini jalan Aki Balak dikerjakan dengan dianggarkan sekitar Rp 9 miliar. Sekarang sudah dalam proses lelang nantinya pembangunannya dengan skema multiyear mungkin 2 tahun selesai. Insyakallah nanti bisa mengurangi kecelakaan,” kata Supa’ad.
Selain soal jalan, warga juga mengeluhkan soal jaringan gas rumah tangga (Jargas) dan LPG 3 Kg.
“Di RT 3 Karang Anyar itu ada 15 rumah yang belum tersambung jargas, kalau bisa dibantulah supaya dipasang. Soalnya di RT 3 LPG 3 Kg juga susah disana gak ada pangkalan, jadi harus cari keluar kalau bisa ada pangkalanlah disitu,” keluh warga RT 3 Karang Anyar Megawati.
Terkait soal Jargas dan LPG, Supa’ad mengatakan akan menyampaikan aspirasi ini kepada pihak-pihak terkait, terutama Pertamina dan Pemkot dalam hal ini Disdagkop dan UMKM supaya bisa di tindaklanjuti.
“Nanti lewat agen supaya membentuk pangkalan yang memang padat penduduk di sekitar RT 3. Di Asrama polisi itu memang banyak pangkalan, ini juga akan menjadi bahan kami semua,” jelas Supa’ad.
Ditambahkan Supa’ad, reses ini adalah bentuk upaya anggota DPRD untuk selalu menjalin hubungan emosional maupun hubungan baik antara wakilnya. Karena ini menjadi kewajiban baik dari sisi aturan maupun sisi lainnya.
“Jangan sampai ada jarak antara masyarakat dengan anggota dewan atau wakilnya di lembaga DPRD, baik itu DPRD Kota, Provinsi dan DPR RI. Makanya di reses ini masyarakat bisa menyampaikan permasalahan-permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat, baik secara ekonomi, pendidikan, kesehatan kemudian lingkungan hidup, atau hal-hal lain,” ucap Supa’ad.
Sementara itu, aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses, akan diusulkan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Selanjutnya diajukan ke pemerintah untuk direalisasikan.*
Sumber : Fokus Borneo.
Editor : Sahri.

DPRD Kaltara
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.
Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.
Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.
Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.
Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).