DPRD Kaltara
Ini Dia Progres KIPI, PLTA dan KBM di Kaltara

TANJUNG SELOR – Rapat kerja antara DPRD dengan pihak perusahaan pengembang wilayah Kawasan Industri Pelabuhan Indonesia (KIPI) Tanah Kuning Kabupaten Bulungan, bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tekhnis antara lain Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Perkim dan DPMPTS Kaltara. menghasilkan beberapa gambaran tentang progres beberapa kegiatan sejumlah megaproyek di Provinsi ke 34 di Indonesia ini.
Rapat kerja tersebut dilangsungkan diruang rapat dewan, Senin 30/5/2022 kemarin.
Diwawancarai seusai rapat, Ketua DPRD Kaltara, Alberthus Silfanus Marianus ST, mengatakan, dalam rapat pihak dewan hanya mengkonfirmasi bagaimana progres report dari perkembangan pelaksanaan kegiatan PLTA Kayan, PT KHE, serta menanyakan kawasan KIPI, Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, kemudian progres pembangunan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Sementara dari PT KHE mengatakan, mereka sedang dalam proses rekonstruksi yang persiapan nya memang diwilayah bendungan 1 posisi di tugu 5 diwilayah kecamatan Peso, Bulungan. Membuat akses jalan kelokasi menuju tugu 5 tersebut sekitar 4,5 kilometer serta tahapan lain nya baik secara tekhnis maupun alat pendukung seperti bahan peledak (handak) juga dipersiapkan mereka.
Lalu berikutnya seperti perijinan-perijinan lain, dan ini tidak gampang ada sekitar 43 ijin yang disampaikan oleh pihak perusahaan terkait dengan proses sampai ke prakonstruksi ini.
“Jadi bendungan pertama akan segera dilaksanakan, tapi masih dilihat perkembangan kedepan oleh pihak DPRD sampai dimana progres yang dilaksanakan, ” ujar Albert sapaan ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Kalau wilayah KIPI, dari kawasan tersebut pemberian ijin sudah dikantongi oleh pihak perusahaan, antara lain tiga perusaahaan yang ditunjuk yaitu PT KIPI, PT Kalimantan Industri, PT KPP dan PT ITSI.
“Dari sekian perusahaan masing-masing punya kawasan tertentu, minimal 7 tenan atau tujuh perusahaan yang akan masuk sebagai mitra, sementara beberapa perusahaan seperti terurai diatas merupakan pemegang lokasi, ” tandas Albert.
Misal ada perusahan industri lain yang mau masuk bergabung, harus mendaftar kepada perusahan pemegang dilokasi yang telah ditetapkan.
“Kalau kita lihat 7 perusahan dikalikan 3 lokasi itu maka ada 21 investor yang akan masuk menanamkan modalnya dikawasan KIPI tersebut, ” tambah Alberthus Silfanus Marianus ST.
Justru itu lanjut ketua dewan, pihak nya ingin melihat efeknya dalam rekrutmen tenaga kerja, serta dari sektor-sektor lain nya.
Untuk itu pihak DPRD meminta masterplant nya, serta mendampingi pihak dewan untuk meninjau langsung lokasi dilapangan, guna melihat titik nol nya dimana dan batas akhir areal tersebut.
Supaya bisa dilihat dengan jelas update progres kegiatan. Lalu setiap tiga bulan sekali diadakan pertemuan dalam rangka untuk mengupdate progres apa saja yang sudah dilaksanakan.
“Untuk progres ganti rugi lahan sudah berjalan, dengan luasan areal keseluruhan 10.100 Hektar, ” imbuhnya.
Hanya saja beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menginginkan agar luasan areal KIPI ditambah lagi sekitar 20.000 H, Oleh sebab itu tim dari PUPR Perkim Kaltara sekarang masih mencari lahan tambahan tersebut. *
Editor : Sahri.

DPRD Kaltara
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.
Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.
Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.
Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.
Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).