Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pembangunan PLTA Kayan dan Mentarang Wajib Menjaga Adat Istiadat Serta Budaya

Published

on

Fenry Alpius SE M Si anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

– Khususnya terhadap kebiasaan warga yang direlokasi dalam mencari nafkah sehari-hari.

TANJUNG SELOR – Rencana pemindahan 2 kampung di sungai Kayan, Bulungan dan 6 kampung di Sungai Mentarang, Malinau, untuk kepentingan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) diharapkan kepada pemerintah untuk sungguh-sungguh memperhatikan sekaligus menjaga adat istiadat budaya setempat.

“Harapan kita baik kepada Pemkab Bulungan maupun Pemkab Malinau sebelum merelokasi masyarakat harus sungguh-sungguh memperhatikan adat istiadat serta budaya masyarakatnya, ” kata Fenry Alpius SE M Si, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Selasa 31/5/2022.

Diketahui, untuk kepentingan. Pembangunan PLTA Kayan di kecamatan Peso ada dua kampung yang dipastikan tenggelam dan 6 kampung di Kabupaten Malinau untuk kepentingan pembangunan PLTA nya.

Menurut Fenry Alpius mengatakan, dengan tenggelam nya perkampungan tersebut, pasti ada relokasi penduduknya.

Oleh sebab itu, dari DPRD Provinsi dengan adanya relokasi tersebut, baik di Sungai Mentarang maupun yang ada di sungai Kayan, terkait pemindahan itu tidaklah gampang, apalagi ini memindahkan orang. Artinya dalam hal ini juga turut memindahkan sosial budaya masyarakatnya.

Jadi dengan pemindahan itu, sosial budaya dan adat istiadat masyarakat yang didesa lama dengan desa baru harus sama. Dan kepada pihak pengembang yang membangun PLTA Kayan dan Mentarang harus bisa menempatkan warga didesa yang baru dengan adat istiadat dan budayanya yang biasa mereka lakukan dikampung yang lama.

“Sekali lagi saran jika dari Pemkab Malinau dan Pemkab Bulungan sebagai pemilik wilayah agar dalam pelaksanaan relokasi dimaksud perlu melakukan pendampingan terhadap masyarakat adat yang akan direlokasi, ” tegas Fenry.

Tujuan nya agar supaya nilai-nilai budaya, seni, adat istiadat maupun dari segi kebiasaan-kebiasaan hidup selama mereka berpuluh tahun bahkan ratusan tahun dikampung yang lama, untuk dikampung yang baru mereka bisa mendapatkan seperti itu lagi.

Karena sosial budaya dan adat istiadat tidak bisa dilepaskan begitu saja. Jadi pihak pemerintah sekali lagi diharapkan dapat mengawalnya.

Termasuk juga bagaimana masyarakat yang nantinya direlokasi pihak pengembang PLTA sungai Kayan dan sungai Mentarang bisa mempunyai komitmen untuk menjaga pendapatan masyarakat sekaligus membantu masyarakat setempat dibeberapa desa yang direlokasi itu.

Budaya dimaksud, diantaranya cara berladang, budaya berburu dan mencari ikan.

“Kebetulan warga yang akan direlokasi ini adalah komunitas masyarakat adat Dayak, tentu kebiasan mereka untuk hidup sehari-hari seperti mencari ikan di sungai, berburu binatang dalam pembangunan PLTA ini mereka juga harus diberi kejelasan apakah masih bisa untuk mencari nafkah diperkampungan yang baru dengan tradisi yang mereka jaga selama ini, semuanya harus jelas, ” tutup Fenry. *

Sumber : Humas Setwan.
Editorย  ย  : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading
Advertisement

Trending