DPRD Kaltara
Pembangunan PLTA Kayan dan Mentarang Wajib Menjaga Adat Istiadat Serta Budaya
– Khususnya terhadap kebiasaan warga yang direlokasi dalam mencari nafkah sehari-hari.
TANJUNG SELOR – Rencana pemindahan 2 kampung di sungai Kayan, Bulungan dan 6 kampung di Sungai Mentarang, Malinau, untuk kepentingan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) diharapkan kepada pemerintah untuk sungguh-sungguh memperhatikan sekaligus menjaga adat istiadat budaya setempat.
“Harapan kita baik kepada Pemkab Bulungan maupun Pemkab Malinau sebelum merelokasi masyarakat harus sungguh-sungguh memperhatikan adat istiadat serta budaya masyarakatnya, ” kata Fenry Alpius SE M Si, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Selasa 31/5/2022.
Diketahui, untuk kepentingan. Pembangunan PLTA Kayan di kecamatan Peso ada dua kampung yang dipastikan tenggelam dan 6 kampung di Kabupaten Malinau untuk kepentingan pembangunan PLTA nya.
Menurut Fenry Alpius mengatakan, dengan tenggelam nya perkampungan tersebut, pasti ada relokasi penduduknya.
Oleh sebab itu, dari DPRD Provinsi dengan adanya relokasi tersebut, baik di Sungai Mentarang maupun yang ada di sungai Kayan, terkait pemindahan itu tidaklah gampang, apalagi ini memindahkan orang. Artinya dalam hal ini juga turut memindahkan sosial budaya masyarakatnya.
Jadi dengan pemindahan itu, sosial budaya dan adat istiadat masyarakat yang didesa lama dengan desa baru harus sama. Dan kepada pihak pengembang yang membangun PLTA Kayan dan Mentarang harus bisa menempatkan warga didesa yang baru dengan adat istiadat dan budayanya yang biasa mereka lakukan dikampung yang lama.
“Sekali lagi saran jika dari Pemkab Malinau dan Pemkab Bulungan sebagai pemilik wilayah agar dalam pelaksanaan relokasi dimaksud perlu melakukan pendampingan terhadap masyarakat adat yang akan direlokasi, ” tegas Fenry.
Tujuan nya agar supaya nilai-nilai budaya, seni, adat istiadat maupun dari segi kebiasaan-kebiasaan hidup selama mereka berpuluh tahun bahkan ratusan tahun dikampung yang lama, untuk dikampung yang baru mereka bisa mendapatkan seperti itu lagi.
Karena sosial budaya dan adat istiadat tidak bisa dilepaskan begitu saja. Jadi pihak pemerintah sekali lagi diharapkan dapat mengawalnya.
Termasuk juga bagaimana masyarakat yang nantinya direlokasi pihak pengembang PLTA sungai Kayan dan sungai Mentarang bisa mempunyai komitmen untuk menjaga pendapatan masyarakat sekaligus membantu masyarakat setempat dibeberapa desa yang direlokasi itu.
Budaya dimaksud, diantaranya cara berladang, budaya berburu dan mencari ikan.
“Kebetulan warga yang akan direlokasi ini adalah komunitas masyarakat adat Dayak, tentu kebiasan mereka untuk hidup sehari-hari seperti mencari ikan di sungai, berburu binatang dalam pembangunan PLTA ini mereka juga harus diberi kejelasan apakah masih bisa untuk mencari nafkah diperkampungan yang baru dengan tradisi yang mereka jaga selama ini, semuanya harus jelas, ” tutup Fenry. *
Sumber : Humas Setwan.
Editor : Sahri.
DPRD Kaltara
Mendorong Kaum Perempuan Kaltara Terjun ke Politik
TANJUNG SELOR – Hj Ainun Farida Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Utara mendorong kaum perempuan untuk ikut terjun ke dunia politik
“Kalau perempuan itu ikut berpolitik, insya Allah politik itu akan menjadi berwarna, “ ujar Hj Ainun Farida yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, kepada media ini.
Agar bagaimana kita bisa melaksanakan peran sebagai perempuan terutama mengambil keputusan-keputusan untuk kaum perempuan itu sendiri dan anak. Oleh karena itu sangat penting bagi bagi saya selaku Ketua KPPI Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong kaum perempuan ini untuk jangan takut berpolitik.
“Karena politik itu indah, oleh sebab itu pemerintah selaku pembina politik di daerah perlu mendorong partisifasi kaum perempuan dikancah perpolitikan daerah, “ ujarnya.
Kalau peran perempuan sekarang cukup lumayan, tapi untuk memenuhi 30% kuota perempuan itu belum masih jauh.
“Itu yang membuat saya kemarin mengadakan workshop peningkatan peran perempuan dalam politik supaya kalua menjadi calon legislatif tidak hanya sekedar menjadi pelengkap, tidak hanya sekedar menjadi. pemenuhan kota saja, tapi mereka harus berbuat, harus bekerja, harus all out mendatangi konstituennya untuk mendapatkan suara terbanyak, “ tegas Hj Ainun Farida.
Supaya nanti ketika Pemilu yang akan datang politisi perempuan dapat meraih suara yang signifikan. Jadi sehingga begitu dihitung masuk di DPR bisa mencapai 30% kuotanya, sekarang kan belum. Memang untuk cara mencapai itu bagi perempuan sangat berat. tapi kita santai aja, sambil memperbaiki diri, belajar banyak tentang bagaimana menjadi caleg yang bagus, intens menemui konstituen kita.* jk/kjs.
DPRD Kaltara
Tamara Moriska Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi 2024
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tamara Moriska, S.H., menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih peringatan HUT RI Ke-79 bertempat di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (17/08/2024).
Wakil Gubernur Kaltara, DR. Yansen TP, M.Si menjadi Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera.
Upacara yang berlangsung sore hari ini juga dihadiri para Forkopimda, para pejabat utama Pemprov Kaltara, hingga pimpinan instansi vertikal.
Setelah upacara penurunan bendera, acara dilanjutkan malam resepsi kenegaraan yang dilaksanakan di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov. Kaltara.
Anggota DPRD Tamara Moriska, SH bersama Anggota DPRD Marli Kamis, SH dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP menghadiri acara tersebut.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Masa Bakti 2024 – 2029 Akan di Lantik 4 September
TANJUNG SELOR – Dijadwalkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa keanggotaan tahun 2024 – 2029 akan dilantik pada tanggal 4 September 2024 yang akan datang.
Sementara itu, menyangkut yang berkaitan dengan atribut kelengkapan untuk pelantikan hingga kini tengah dipersiapkan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltara H Mohammad Pandi SH M AP kepada media ini melalui telpon WhatsAPP nya, Minggu 18/8/2024.
Antara lain kelengkapan atribut seperti pin emas dan pakaian seragam baru bagi anggota DPRD yang baru tersebut.
Untuk ketua DPRD sementara, H Fandi menegaskan pihak nya telah menyurati pimpinan partai karena itu kewenangan mereka. Sementara sekretariat dewan hanya sebatas memfasilitasi acara pelantikan saja.
Momen acara pengambilan sumpah janji anggota akan dipandu oleh ketua Pengadilan Tinggi Kaltara. Selanjutnya nya dirangkai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD 2019 – 2024 kepada pimpinan sementara.
“Seluruh anggota dewan juga akan melaksanakan orientasi di Jakarta, sesuai jadwal yang ada yaitu pada tanggal , 23 – 27 September 2024, “kata H Fandi. * jk/kjs.
-
Kaltim5 days ago
Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan, Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara serukan Gerakan Cuti Bersama
-
Bulungan1 week ago
67 Orang Calon Wasit Sepakbola di Bulungan Ikuti Pelatihan
-
DPRD Bulungan23 hours ago
Besok Pimpinan Depenitif DPRD Bulungan di Lantik
-
POLDA KALTARA6 days ago
Binrohtal Rutin Polda Kaltara, Wujudkan Personel Polri Humanis yang Penuh Empati dan Dedikasi