TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara, khususnya Komisi IV mengapresiasi kinerja Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kaltara yang sangat inovatif.
Seperti pendaftaran online bagi peserta dirumah sakit, yang tidak perlu lagi antre berjam-jam seperti dulu.
Untuk pendaftaran secara online ini bisa diunduh di playstore dengan terlebih dahulu mengetIk kata kunci yaitu JKN. Maka setiap orang yang memiliki handphone smartphone sudah bisa mengakses.
Dengan demikian bagi pasien yang ingin melakukan rawat inap sudah bisa mengetahui langsung dia bisa dirawat dikelas berapa serta apa kah ruangan atau tempat tidur bagi pasien masih kosong atau sudah terisi full, semuanya bisa diketahui secara langsung.
“Hanya saja kami dari komisi IV masih mempertanyakan beberapa penyakit yang belum bisa dikaper oleh BPJS, diantaranya operasi tumor dan bypass jantung, ” kata H Habaib Achmad Djufrie SE MM, kepada media ini diruang kerjanya, Rabu 25/5/2022.
Namun sesuai jawaban pihak BPJS semuanya masih dalam proses. Karena itu kedepan diharapkan untuk penyakit kanker dan bypas jantung ini juga bisa dikaper oleh jaminan sosial kesehatan tersebut
Selama ini lanjut Habaib Achmad, untuk pemasangan ring jantung selalu dirujuk ke RSUD Wahab Syahrani Kalimantan Timur. Padahal di RSUD yang ada di Kalimantan Utara sudah bisa melaksanakan nya.
“Hanya saja, pihak RSUD kita terbentur masalah peralatan yang digunakan saat memasang ring itu, ” tutur Habaib Achmad Djufrie.
Menyoal penyakit jantung, kalau tidak ditangani secara maksimal maka akan berdampak buruk kepada penderitanya. Artinya begitu butuh perawatan penderitanya harus segera mendapat penanganan. *
Editor : Sahri.












