Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Menyoal Pentingnya Anggaran POKIR DPRD Untuk Merealisasikan Usulan Masyarakat

Published

on

Yakob Palung SH Anggota DPRD Kaltara Dari Fraksi PDIP.

TANJUNG SELOR – Aspirasi masyarakat yang sudah beberapa kali disampaikan kepada anggota DPRD diakui banyak yang belum mendapat respon yang baik dari pemerintah selaku pelaksana pembangunan didaerah, khususnya harapan terhadap realisasi pembangunan infrastruktur kemasyarakatan melalui anggaran Pokir anggota DPRD.

Walaupun diantara aspirasi tersebut sudah disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan lewat sidang paripurna sekalipun.

Hal itu disampaikan oleh, Yakob Palung SH, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Senin 21/5/2022 diruang kerjanya.

“Harapan nya kedepan mudah-mudahan pihak pemerintah bisa memperhatikan anggaran melalui pokok-pokok pikiran dewan tersebut, ” ujarnya.

Karena, menurut dia aspirasi juga merupakan tanggungjawab bersama. Artinya apa yang disampaikan oleh masyarakat tentunya berharap sebuah pembangunan bisa terwujud. Jadi harapan nya melalui Pokir tersebut dapat nantinya aspirasi warga bisa terakomodir dengan baik pula.

Sehingga nantinya antara pemerintah dan DPRD bisa berjalan sinergis sesuai visi misi Kaltara yaitu “membangun desa menata kota”.

Apalagi selama ini masyarakat banyak berharap kepada wakil mereka baik yang ada di kabupaten maupun provinsi untuk bisa mendapatkan anggaran yang mereka usulkan saat reses tersebut.

Menyoal anggaran Pokir untuk DPRD, juga berlandas kan aturan yang jelas, namun dalam hal itu Yakob Palung mengakui anggota DPRD belum terlayani secara maksimal.

“Memang selama ini pos anggaran dimaksud ada, hanya saja besaran nya belum mampu mengkaper aspirasi yang diharapkan oleh masyarakat secara luas, ” imbuhnya.

Katakanlah pertahun anggaran untuk Pokir sebesar Rp 100 juta peranggota, bagaiman caranya ini bisa dimaksimalkan. Artinya seberapa yang merupakan prioritas hanya itu yang bisa dikerjakan.

Namun yang menjadi persoalan lagi banyak kriteria dari pihak pemerintah. Sehingga Pokir pihak dewan tak bisa lagi terlayani.

“Yang tadi Rp 100 juga bisa jadi ada anggota yang hanya dapat setengah dari besaran itu. Hanya diakibat persaratan yang dikeluarkan membuat anggota dewan menjadi kesulitan sebagai sarat untuk menggelontorkan dana Pokir tersebut.

Harapan kedepan apa yang disebut anggaran Pokir itu marilah bersama-sama memperbaikai apa saja kekurangan persaratan supaya bisa dibantu, pihak pemerintah dapat memberi saran atau masukan sehingga tak muncul masalah ketika saat eksekusi anggaran nya, itu yang terpenting.

“Sayang kan padahal ini sudah disampaikan berkali-kali bahwa Pokir merupakan kategori prioritas. Jangan sampai saat injury time dananya entah kemana lantaran kebijakan yang diharapkan tidak tereksekusi sehingga dana yang diterima tak maksimal besaran nya.

Dan itu biasanya terjadi diakhir tahun anggaran. Seperti pengalaman-pengalaman sebelumnya. Hal itu lah yang membuat anggaran Pokir DPRD tidak terakomodir dengan baik.

“Seyogyanya pertengahan tahun anggaran pada semester kedua anggaran Pokir ini sudah bisa dimasukan, supaya tidak mepet dalam pelaksanaan nya” tegas Yakob Palung.

Semoga kedepan nya dari Rp 100 juta juga bisa ditingkatkan lagi. Agar aspirasi yang disampaikan warga bisa terealisasi sesuai harapan. *

Editor    : Sahri.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending