Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Minta Pemprov Kaltara Tambah Besaran Anggaran SOA Wilayah Perbatasan

Published

on

Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Wabah Pandemi Covid – 19 yang belum kunjung sirna dari beberapa belahan bumi, termasuk di Indonesia, membuat warga diperbatasan Kalimantan Utara khususnya bagi warga Krayan, Nunukan dan warga Apo Kayan, Malinau.

“Saat ini persoalan ekonomi khususnya untuk mencukupi 9 bahan pokok, sangat terasa sekali bagi warga Krayan dan warga Apo Kayan, ” kata Ellia Dj, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Kamis 19/5/2022.

Berbicara soal sembako dan BBM satu harga diwilayah perbatasan seperti yang digembar-gemborkan itu tak terjadi disana, khususnya diwilayah terjauh dari ibukota kecamatan dan bandara perintis.

“Betul dia satu harga tapi itu hanya dimana tempat pesawat udara mendarat, katakanlah dikecamatan induk, tapi pendistribusian nya dikecamatan lain itu yang menjadi masalah, ” ujarnya.

Kenapa, karena ongkos atau biaya untuk mendatangkan sembako atau BBM kedesa-terjauh sudah tidak berimbang lagi.

Demikian pula diwilayah Apo Kayan, yang menjadi kesulitan selama ini adalah terkait masalah jalan yang kerusakan nya sudah sangat parah. Yakni akses jalan menuju Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, dimana warga lebih mudah menjangkau kesana ketimbang ke Malinau atau ke Tanjung Selor, Bulungan.

“Akses jalan untuk menjangkau desa Long Bangun, selanjutnya ke Samarinda sepanjang 147 km ini benar-benar sangat sulit untuk dilintasi oleh berbagai jenis kendaraan, dan memang sangat sulit untuk diperbaiki oleh pemerintah lantaran berada di Areal Penguasaan Lahan (APL) PT Sumalindo, ” tegas Ellia Dj.

Dulunya jalan dimaksud sangat bagus, karena PT Sumalindo sudah tidak beroperasi disana maka ruas jalan tersebut tak diurusi lagi.

Bahkan jembatan yang dulu ada kini sudah rusak, terpaksa mobil yang mengangkut kebutuhan warga menyeberangi sungai yang cukup dalam dan lebar.

“Intinya saat ini daerah Apo Kayan dan Krayan tak ada akses, boleh dikatakan terisolir dari daerah disekitar nya, ” imbuh Ellia Dj.

Harapan kita, apapun persoalan disana harus ada solusi terbaik dari pemerintah. Minimal untuk tahun Anggaran ini dan selanjutnya dana Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan orang ditingkatkan atau ditambah besaran nya.

Memang aelama ini warga diperbatasan mengandalkan pasokan sembako dan BBM dari negeri jiran Sabah Malaysia. Hanya saja selama pandemi pintu masuk orang dan barang menuju daerah perbatasan ditutup (lockdown).

Satu-satunya harapan untuk pasokan Sembako dan BBM hanya melalui angkutan udara dari Tarakan dan Malinau.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran PLBN nanti mampu menjawab kebutuhan warga kita, ” tuturnya.

Intinya kata Ellia Dj berulang-ulang mengatakan untuk anggaran SOA harus lebih besar. Karena ini urusan “perut”, kasihan saudara kita yang ada diperbatasan negara. *

Editor    : Sahri.

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Study Komparasi Ranperda Penyandang Disabilitas

Published

on

DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara rapat bersama Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia.

JAKARTA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas ke Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, Kamis (25/04/24).

Kunjungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah, Ketua Pansus III Ruslan dan Anggota Pansus III Nurdin Hasni, Muddain, Achmad Djufrie, H. Mohammad Saleh, Elia Dj, Marli Kamis, Yacob Palung, Ihin Surang dan Muhammad Hatta serta didamping Tim Ahli Pansus III.

Rombongan Pansus III diterima langsung oleh Ketua KND RI Dante Rigmalia didampingi Wakil KND RI berserta Staf Komisioner dan Tim Ahli Komisi Nasional Disablitas Jakarta.

Pada pertemuan ini Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah menyampaikan bahwa kedatangan Pansus III meminta untuk diberikan masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang DIsabilitas yang saat ini sedang disusun.

Dalam pertemuan ini, Dante Rigmalia menyampaikan bahwa pada tiga tahun yang lalu KND RI dilantik oleh Presiden RI pada tanggal 01 Desember 2021. KND RI Mempunyai Tugas yaitu melaksanakan pemantauan evaluasi dan advokasi lelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAK bagi penyandang disabilitas.

Ia juga menjelaskan bahwa ada empat fungsi tugas dari KND RI, yang pertama menyusun rencana kegiatan KND dalam upaya pelaksanaan penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAk disabilitas. Yang Kedua melakukan pemantauan dan evaluasi, yang ketiga melaksanakan advokasi dan yang keempat adalah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait Penanganan penyandang disabilitas.

Dante Rigmalia kemudian melanjutkan bagaimana pembagian kewenangan pusat dan daerah dapat diakomodir dan dimandatkan kepada daerah untuk melaksanakan kewajiban salah satunya yaitu pendidikan. Karena Pendidikan bagi penyandang disabilitas bagian terpenting yang mengakibatkan mereka tertinggal.

Ihin surang mengucapkan terima kasih kepada KND RI atas pertemuan ini, banyak masukkan terkait Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang saat ini sedang disusun oleh Pansus III.

Dengan Rapat Kerja Pansus III DPRD Prov. Kaltara dan KND RI dapat terus berkoordinasi dalam menyusun ranperda ini dan hasil dari diskusi ini dapat ditindaklanjuti sehingga dapat tersusun dengan baik dan dan segera disahkan menjadi perda.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending