Connect with us

DPRD Kaltara

DPRD Minta Pemprov Kaltara Tambah Besaran Anggaran SOA Wilayah Perbatasan

Published

on

Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Wabah Pandemi Covid – 19 yang belum kunjung sirna dari beberapa belahan bumi, termasuk di Indonesia, membuat warga diperbatasan Kalimantan Utara khususnya bagi warga Krayan, Nunukan dan warga Apo Kayan, Malinau.

“Saat ini persoalan ekonomi khususnya untuk mencukupi 9 bahan pokok, sangat terasa sekali bagi warga Krayan dan warga Apo Kayan, ” kata Ellia Dj, anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, Kamis 19/5/2022.

Berbicara soal sembako dan BBM satu harga diwilayah perbatasan seperti yang digembar-gemborkan itu tak terjadi disana, khususnya diwilayah terjauh dari ibukota kecamatan dan bandara perintis.

“Betul dia satu harga tapi itu hanya dimana tempat pesawat udara mendarat, katakanlah dikecamatan induk, tapi pendistribusian nya dikecamatan lain itu yang menjadi masalah, ” ujarnya.

Kenapa, karena ongkos atau biaya untuk mendatangkan sembako atau BBM kedesa-terjauh sudah tidak berimbang lagi.

Demikian pula diwilayah Apo Kayan, yang menjadi kesulitan selama ini adalah terkait masalah jalan yang kerusakan nya sudah sangat parah. Yakni akses jalan menuju Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, dimana warga lebih mudah menjangkau kesana ketimbang ke Malinau atau ke Tanjung Selor, Bulungan.

“Akses jalan untuk menjangkau desa Long Bangun, selanjutnya ke Samarinda sepanjang 147 km ini benar-benar sangat sulit untuk dilintasi oleh berbagai jenis kendaraan, dan memang sangat sulit untuk diperbaiki oleh pemerintah lantaran berada di Areal Penguasaan Lahan (APL) PT Sumalindo, ” tegas Ellia Dj.

Dulunya jalan dimaksud sangat bagus, karena PT Sumalindo sudah tidak beroperasi disana maka ruas jalan tersebut tak diurusi lagi.

Bahkan jembatan yang dulu ada kini sudah rusak, terpaksa mobil yang mengangkut kebutuhan warga menyeberangi sungai yang cukup dalam dan lebar.

“Intinya saat ini daerah Apo Kayan dan Krayan tak ada akses, boleh dikatakan terisolir dari daerah disekitar nya, ” imbuh Ellia Dj.

Harapan kita, apapun persoalan disana harus ada solusi terbaik dari pemerintah. Minimal untuk tahun Anggaran ini dan selanjutnya dana Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang dan orang ditingkatkan atau ditambah besaran nya.

Memang aelama ini warga diperbatasan mengandalkan pasokan sembako dan BBM dari negeri jiran Sabah Malaysia. Hanya saja selama pandemi pintu masuk orang dan barang menuju daerah perbatasan ditutup (lockdown).

Satu-satunya harapan untuk pasokan Sembako dan BBM hanya melalui angkutan udara dari Tarakan dan Malinau.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran PLBN nanti mampu menjawab kebutuhan warga kita, ” tuturnya.

Intinya kata Ellia Dj berulang-ulang mengatakan untuk anggaran SOA harus lebih besar. Karena ini urusan “perut”, kasihan saudara kita yang ada diperbatasan negara. *

Editor    : Sahri.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi