Connect with us

DPRD Kaltara

Pembahasan Raperda Untuk Nama RSUD Tarakan Akan Dijadwal Ulang

Published

on

Ellia Dj Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penamaan RSUD Tarakan, Selasa 17/5/2022 antara DPRD Provinsi Kaltara rencananya akan dijadwal ulang, dikarenakan instansi tekhnis belum hadir pada rapat pembahasan tersebut.

“Ternyata yang pasti naskah akademisnya sudah disiapkan oleh tim pakar, walau demikian kuat dari lembaga legislatif tidak serta merta langsung ujug-ujug dipresure begitu saja harus juga dilihat sejauh mana tahapan-tahapan nya, ” kata Ellia Dj, anggota Bapemperda, DPRD Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini diruang kerjanya.

Apalagi tahapan dimaksud, seperti dari organisasi perangkat daerah yang memprakarsai tidak hadir. Artinya bagaimana kita mau membicarakan tekhnisnya dalam hal ini Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit sendiri tidak ada. Sehingga itu lah alasan kenapa rapat pembahasan tersebut harus diskejul ulang.

Menurut informasi yang didapat oleh dewan bahwa RSUD Tarakan ini beberapa waktu lalu sudah diberinama oleh pihak pemerintah. Apakah penamaan ini hanya sebatas inisiatif saja, “tapi selentingan yang kamu terima pemberian nama tersebut bukan dalam bentuk Pergub, ” tandas Ellia Dj.

Sehingga dilempar kembali ke DPRD untuk dibahas ulang Raperdanya. ” Kita pikir memang mekanisme nya seperti itu bukan tiba-tiba muncul nama, ” tambah Ellia Dj.

Apalagi salah satu Tupoksi DPRD sendiri adalah Legislasi. Kemudian melalui fungsi itu dewan akan melegalisasi apa yang menjadi kewenangan nya.

Serta akan dibahas bersama-sama Pemerintah Daerah untuk dijadikan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Kendati demikian lanjut Ellia Dj, bisa saja penggantian nama RSUD Tarakan ditetapkan melalui Pergub, hanya saja perlakuan nya tetap berbeda apalagi ditinjau untuk masa yang panjang.

“Yang dikuatirkan begitu ganti Pergub lagi ganti lagi nama, seperti pengalaman yang kemarin, pada HUT Kaltara dan Lambang Daerah, ” imbuhnya.

Jadi apapun yang diputuskan bersama terkait dengan Perda itu, harus pula dibahas bersama-sama untuk membahasakan nya.

DPRD tidak juga bisa mengesahkan begitu saja , tentu harus ada tahapan-tahapan, urgensinya juga sejauhmana karena semua harus ada dasarnya. *

Editor    : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Mendorong Kaum Perempuan Kaltara Terjun ke Politik

Published

on

Hj Ainun Farida ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Hj Ainun Farida Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Utara mendorong kaum perempuan untuk ikut terjun ke dunia politik

“Kalau perempuan itu ikut berpolitik, insya Allah politik itu akan menjadi berwarna, “ ujar Hj Ainun Farida yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, kepada media ini.

Agar bagaimana kita bisa melaksanakan peran sebagai perempuan terutama mengambil keputusan-keputusan untuk kaum perempuan itu sendiri dan anak. Oleh karena itu sangat penting bagi bagi saya selaku Ketua KPPI Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong kaum perempuan ini untuk jangan takut berpolitik.

“Karena politik itu indah, oleh sebab itu pemerintah selaku pembina politik di daerah perlu mendorong partisifasi kaum perempuan dikancah perpolitikan daerah, “ ujarnya.

Kalau peran perempuan sekarang cukup lumayan, tapi untuk memenuhi 30% kuota perempuan itu belum masih jauh.

“Itu yang membuat saya kemarin mengadakan workshop peningkatan peran perempuan dalam politik supaya kalua menjadi calon legislatif tidak hanya sekedar menjadi pelengkap, tidak hanya sekedar menjadi. pemenuhan kota saja, tapi mereka harus berbuat, harus bekerja, harus all out mendatangi konstituennya untuk mendapatkan suara terbanyak, “ tegas Hj Ainun Farida.

Supaya nanti ketika Pemilu yang akan datang politisi perempuan dapat meraih suara yang signifikan. Jadi sehingga begitu dihitung masuk di DPR bisa mencapai 30% kuotanya, sekarang kan belum. Memang untuk cara mencapai itu bagi perempuan sangat berat. tapi kita santai aja, sambil memperbaiki diri, belajar banyak tentang bagaimana menjadi caleg yang bagus, intens menemui konstituen kita.* jk/kjs.

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Tamara Moriska Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi 2024

Published

on

By

Tamara Moriska SH Anggota DPRD Kaltara Membacakan Teks Proklamasi RI di upacara detik-detik Proklamasi tahun 2024

TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tamara Moriska, S.H., menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih peringatan HUT RI Ke-79 bertempat di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (17/08/2024).

Wakil Gubernur Kaltara, DR. Yansen TP, M.Si menjadi Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera.

Upacara yang berlangsung sore hari ini juga dihadiri para Forkopimda, para pejabat utama Pemprov Kaltara, hingga pimpinan instansi vertikal.

Setelah upacara penurunan bendera, acara dilanjutkan malam resepsi kenegaraan yang dilaksanakan di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov. Kaltara.

Anggota DPRD Tamara Moriska, SH bersama Anggota DPRD Marli Kamis, SH dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP menghadiri acara tersebut.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Masa Bakti 2024 – 2029 Akan di Lantik 4 September

Published

on

By

HM Fandi SH M AP Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Dijadwalkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa keanggotaan tahun 2024 – 2029 akan dilantik pada tanggal 4 September 2024 yang akan datang.

Sementara itu, menyangkut yang berkaitan dengan atribut kelengkapan untuk pelantikan hingga kini tengah dipersiapkan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltara H Mohammad Pandi SH M AP kepada media ini melalui telpon WhatsAPP nya, Minggu 18/8/2024.

Antara lain kelengkapan atribut seperti pin emas dan pakaian seragam baru bagi anggota DPRD yang baru tersebut.

Untuk ketua DPRD sementara, H Fandi menegaskan pihak nya telah menyurati pimpinan partai karena itu kewenangan mereka. Sementara sekretariat dewan hanya sebatas memfasilitasi acara pelantikan saja.

Momen acara pengambilan sumpah janji anggota akan dipandu oleh ketua Pengadilan Tinggi Kaltara. Selanjutnya nya dirangkai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD 2019 – 2024 kepada pimpinan sementara.

“Seluruh anggota dewan juga akan melaksanakan orientasi di Jakarta, sesuai jadwal yang ada yaitu pada tanggal , 23 – 27 September 2024, “kata H Fandi. * jk/kjs.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi