DPRD Kaltara Minta Setiap Perda Harus di Dukung Oleh Pergub

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta Pemerintah selaku pelaksana Peraturan Daerah (Perda) serius melakukan pengawasan dan penindakan.

“Selama ini seperti yang kita ketahui, Perda nya ada akan tetapi tak ada turunan nya atau Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai penguat Perda tersebut, harapan nya kedepan setiap Perda harus didukung oleh Pergub ” kata Ellia Dj anggota DPRD Kaltara, melalui telpon selularnya, Minggu 15/5/2022.

Di bagian lain Ia juga menambahkan, bahwa salah satu Ranperda inisiatif dewan baik dari segi judul maupun isi sudah bagus sekali, pro kepada masyarakat, seperti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)Pengawasan dan Penanggulangan Penangkapan Ikan Yang Merusak Lingkungan serta Ranperda Perlindungan Terhadap Limbah, menurut Ellia Dj pada intinya kedua Ranperda tersebut memiliki kesamaan.

Dan keduanya apabila telah disahkan menjadi Perda wajib pula diawasi oleh pemerintah. Namun sekali lagi perlu diback up juga dengan Pergub tersebut.

Artinya,  jangan hanya sebatas memberi himbauan saja. Akan tetapi perlu ada aksi nyata dalam setiap penegakan Perda itu supaya tidak muncul pelanggaran-pelanggaran.

Terutama soal ilegal fhising yang banyak dikeluhkan oleh para nelayan tradisional saat ini. Jangan sampai ada praktik penangkapan udang, ikan atau kerang secara serampangan.

Yang tidak kalah penting, harus ada bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap masyarakat untuk diadakan edukasi khususnya kepada para nelayan. Bagaimana cara penangkapan ikan, udang dan kerang dara yang benar itu seperti apa, termasuk soal pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

“Minimal ada petugas penyuluh lapangan (PPL) Perikanan setiap saat bisa memberi pendampingan kepada nelayan kita, ” tegas Ellia Dj. *

Editor    : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *