Connect with us

Kaltara

KPUD Kaltara Bersama Awak Media Gelar Sosialisasi Pemilu Serentak 2024

Published

on

Suryanata SH I, Ketua KPUD Provinsi Kalimantan Utara.

– Senin, pertemuan dihelat di hotel Pangeran Khar Tanjung Selor Bulungan.

TANJUNG SELOR – Untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat secara luas, terkait pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengundang seluruh awak media, khususnya para jurnalis yang berdomisili di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, jumpa pers tersebut dilaksanakan di Hotel Pangeran Khar, Senin, 14/2/2022 mendatang.

Lampiran undangan

“Adapun acara yang akan kita gelar nanti adalah launching Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang, ” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata SH, melalui telpon selularnya, Sabtu, 12/2/2022.

Daftar nama-nama media yang di undang

Intinya lanjut dia menyebut berulang-ulang, KPUD akan melaunching untuk pelaksanaan pemilu 2024, jadi pada tanggal 14 Februari 2022 hal ini akan dilaunching ke publik bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 Pemilu akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. “Artinya dua tahun lagi dilaksanakan, dan hal ini perlu disosialisasikan sejak awal, ” katanya.

Yang mana dalam hal ini KPU RI juga mensosialisasikan hal yang sama. Serta ditindaklanjuti oleh KPUD provinsi bersama KPUD kabupaten kota untuk melaksanakan nonton bareng.launching pemilu itu, sehingga ini diketahui oleh semua pihak, baik yang ditingkat pusat, provinsi maupun kabupaten kota.

Selanjutnya melasanakan penyebaran informasi kemasyarakat bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang akan dilaksanakan. Pemilu secara serentak tersebut.

“Karena selama.ini media sudah menjadi patner KPUD khusus nya kami di Kaltara, maka kita berharap sekaligus melibatkan teman-teman media mensosialisasikan pelaksanan pemilu serentak tersebut secara luas kemasyarakat, ” tutup Suryanata Al Islami *

Reporter : Sahri.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltara

Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

Published

on

By

Semeru S H M Hum Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.

Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.

“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat

Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.

Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.

“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.

Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.

Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.

Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.

Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).

Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.

“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.

Continue Reading

Kaltara

Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Published

on

By

Amiek Mulandari SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.

“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.

KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.

“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.

Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.

Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.

Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.

“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.

“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.

Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.

Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.

Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.

“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.

“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.

 

Continue Reading

Kaltara

Perhitungan Kerugian Negara Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Masih Berjalan

Published

on

By

Kejati Kaltara Amuk Mulandari SH MH ( tengah).

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).

Kepala Kejati (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Diklat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.

“Kami sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” katanya, Rabu (19/2/2025).

Amiek memastikan, setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tindakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

“Tindakan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan dan sah dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Kaltara dan izin penggeledahan Ketua pengadilan Tipikor pada PN samarinda,” tegasnya.

Soal kerugian negara dari dugana korupsi yang dimaksud, Amiek menuturkan masih harus melakukan penyidikan lanjutan, termasuk audit nantinya.

Meski demikian, ia katakan sejumlah dokumen sudah dikumpulkan yang nantinya juga akan digunakan sebagai bahan menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

“Inikan baru awal penyidikan dan proses perhitungan (nominal kerugian negara) kan sedang berjalan. Jadi tolong sabar dulu,” ujarnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur. **.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!