Datu Buyung Perkasa : Pejabat boleh berganti tapi jabatan nya tidak, arti nya kita semua wajib berpegang teguh kepada surat dan rekomendasi yang pernah diterbitkan awal.
TANJUNG SELOR – Soal penempatan dimana berdirinya Kampus Perguruan Agama Islam Negeri (PTAIN) Kaltara, jelas, kampusnya akan di bangun di Kabupaten Bulungan, sesuai bunyi beberapa rekomendasi yang pernah terbit sebelumnya.
“Pejabat itu boleh berganti, tapi jabatan tetap melekat, artinya begitu surat rekomendasi sudah terbit, maka tak ada lagi rekomendasi lain yang muncul, ” kata Drs. Datu Buyung Perkasa Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan, Minggu, 6/2/2022.
Acuan nya jelas kata Datu, sesuai surat permohonan Gubernur Kaltara, nomor 420/412/B.PUM/Gub, tanggal, 26 Maret 2018, yang di tandangani oleh Dr H Irianto Lambrie, tentang permohonan pendirian PTAIN, yang ditujukan kepada Menteri Agama RI, CQ, Dirjen Pendidikan Agama Islam.
Tidak hanya Gubernur, Bupati Bulungan, lewat surat nomor 420.4/831/UM.TU/IX/2021, tanggal, 1 September 2021, tentang rekomendasi dukungan pendirian STAIN.
Pada poin surat menyebut, rekom untuk menindaklanjuti surat permohonan kepala kementerian agama kabupaten Bulungan nomor P 2005/KK.34.01/1/PP.00.9/08/2021, tanggal 31 Agustus 2021, perihal rekomendasi dukungan pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), bahwa dengan ini disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Bulungan memberikan rekomendasi untuk percepatan pendirian STAIN di wilayah Kabupaten Bulungan. Surat yang ditandatangani oleh Bupati Bulungan, Syarwani S Pd M Si, tertanggal, 1 September 2021.
Dukungan untuk pembanguan STAIN tersebut diperkuat lagi dengan surat rekomendasi DPRD, yang ditandatangani langsung oleh ketua dewan, Kilat A Md, nomor 170/61/DPRD/X/2021. Pada poin surat, DPRD itu juga jelas menyatakan dukungan untuk pendirian STAIN di Kabupaten Bulungan.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bulungan, dengan ketuanya Ustad H Riduan Labago, dan Sekretaris Umum, H Abdurachman Thalib SH, melalui surat rekomendasi nomor 023/MUI/Kab-Bul/IX/2021. Pada dasarnya tidak keberatan dan sangat mendukung pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) diwilayah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.
Reporter : Sahri.












