Connect with us

Kaltara

Kaltara Optimis Raih 6 Medali Emas di PON XX Papua

Published

on

H Nasir SE Ketua KONI Provinsi Kalimantan Utara.

H Nasir : Saya mohon doa restu dari seluruh lapisan masyarakat.

TANJUNG SELOR – Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua yang rencananya akan digelar pada tanggal 2 hingga 15 Oktober mendatang,  untuk itu tim Cabor Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa hari kedepan akan bertolak kesana.

“Mohon doa restu dari seluruh lapisan masyarakat, untuk seluruh atlit kita yang siap berlaga di PON XX di Papua, semoga target medali emas bisa tercapai, “ kata ketua KONI Kaltara H Nasir SE, diruang kerjanya, Rabu 14/9/2021.

Menurutnya, pihaknya akan memberangkatkan atlit di 12 cabang olahraga (Cabor), atau 31 orang jumlah tersebut belum terhitung official dan manager masing-masing cabang olahraga.

“Jadi total keseluruhan yang akan bertolak menuju Papua tersebut sebanyak 140 orang, “ ujarnya.

Untuk pola pelaksanaan PON XX lanjut H Nasir, agak berbeda dengan pelaksanaan sebelum nya, lantaran masih dalam suasana Pandemi Covid – 19. Hampir semua terkoneksi melalui online, termasuk untuk memesan makanan harus melalui WhatsAPP, dan nanti ada link atau aplikasinya diberikan kepada setiap tim dari setiap provinsi.

Khusus atlit yang akan berlaga, penjaringanya dilakukan sejak tahun 2019 lalu,  yakni melalui Pra PON inilah terjaringnya 12 Cabang Olahraga (Cabor) diikuti oleh atlit Kaltara yang lolos untuk mengikuti PON XX di Papua.

“Seharusnya pelaksanaan PON digelar pada tahun 2020 lalu, karena masih terus mewabahnya Pandemi Covid – 19 sehingga diundur pada tahun 2021. “ ini kata H Nasir.

Pada awal 2019 KONI Kaltara juga sudah melaksanakan TC mandiri atau pun try out kepada setiap atlit, karena masih tingginya paparan Covid, terpaksa melakukan latihan mandiri.

“Alhamdulillah bulan Maret atau April 2021 ada anggaran yang cair sebanyak Rp 4 Miliar, maka beberapa Cabor bisa diberangkatkan melakukan latihan atau try out diluar Provinsi Kalimantan Utara. Seperti atlit cabang sepak takraw sudah hamper sebulan melakukan latihan di Makasar, Tinju di Bogor, IMI dan  Taekwondo di Jawa Tengah, Untuk para atlit ini, nantinya dari lokasi try out langsung menuju Papua,  “ tambah H Nasir.

Harapan terbesar Kaltara untuk meraih medali emas ada pada cabang sepak takraw, dengan pola yang diterapkan pada PON XX dengan system Zona ini peluang kita sangat berpeluang dan bisa meraih dua emas.

Dari panjat tebing juga demikian, dimana atlit Kaltara yang berlaga disana pada pelaksanaan olimpiade lalu berhasil meraih medali perak. Selisihnya dengan juara dunia hanya sedikit saja yakni 0 koma sekian, “mudah-mudahan nanti mood nya bagus, “ imbuh H Nasir.

Demikan pula dengan Taekwondo, pada pra PON lalu dari cabang ini kita meraih medali emas, termasuk menembak dimana atlit Kaltara yang berasal dari Kostrad juga sangat berpeluang meraih juara.

“Sesuai target dari 12 Cabor, 6 medali emas yang nantinya bisa diboyong atlit kita, mohon doa saja, “ ungkap H Nasir.

Untuk pemberangkatan nanti dilaksanakan secara bertahap, mengingat di Papua juga ada nanti ada dua kelompok, yakni system kampus dan non kampus. Kalua yang Kampus seluruh biaya ditanggung oleh PB PON sedangkan non kampus seperti panitia tidak.

Tim AJU (Advance) dan panitia akan berangkat pertama kali, lantaran mereka nantinya bertugas memeriksa seluruh persiapan, termasuk untuk mengurus atlit, misalnya seperti boarding pas saat terbang, apa lagi ini menggunakan uang negara tentu ada pertanggungjawaban yang jelas dan terperinci.

“DIpapua juga nantinya ada 4 tempat perlombaan, jadi nantinya ada klaster Sentani, Timika, Merauke dan Jayapura, jadi akan tersebar, “tandas H Nasir.

Menyoal besaran anggaran, Ketua Koni Kaltara menyebut, ada tambahan Rp 16 Miliar, jadi keseluruhanya ada sekitar Rp 20 Miliar, dan anggaran tersebut cukup untuk pembiayaan.

“Dari Rp 20 Miliar tidak seluruhnya untuk PON, namun juga untuk pembinaan kepada para Cabor,  Musprov, Porprov, Kejurnas KONI juga wajib memberi anggaran pembinaan, “ tukasnya.

Misalnya saja saat ini di Kalimantan Utara keseluruhan ada sekitar 60 an lebih, semuanya perlu pembinaan dari KONI tersebut. *

Reporter : Sahri.

 

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltara

Kejati Kaltara Terus Periksa Para Saksi

Published

on

By

Semeru S H M Hum Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung BPSDM Kaltara.

TANJUNG SELOR – Pemeriksaan kasus dugaan Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara (Kalimantan Utara) terus berlanjut, sampai saat ini pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) terus memeriksa lebih kurang 8 (delapan) orang saksi.

Perihal itu disampaikan Asisten Intelejen (Asintel) Semeru, SH M Hum mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Jumat 7/3/2025.

“Kita juga sudah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara nya, ” ucap Semeru singkat

Sudah berapa kali pemeriksaan para saksi dilaksanakan, Semeru mengaku belum terinfo, ” tapi yang jelas sesuai kebutuhan penyidik, ” ungkapnya.

Diketahui sebelum nya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) sudah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara.

“Benar kami sedang melakukan penggeledahan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo di Tanjung Selor, kala itu.

Penggeledahan yang dimulai Selasa (18/2) sekira pukul 15.40 WITA tersebut dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.

Hasil pantau media dilapangan, Tim terlihat fokus menggeledah ruang Bidang Cipta Karya di lantai satu gedung kantor PUPR Perkim.

Tidak beberapa lama kemudian tim penyidik terlihat membawa lima boks kontainer berisi dokumen dari ruang Bidang Cipta Karya, pada pukul 19.30 WITA.

Dokumen-dokumen tersebut dimuat di dalam kontainer berkas dan dibawa keluar dari kantor lalu dinaikkan ke mobil bak terbuka, selanjutnya dibawa pergi dan dikawal oleh Polisi Militer (PM).

Belum ada keterangan mendalam dari Kejati Kaltara terkait penggeledahan ini.

“Insha Allah besok Bu Kajati akan rilis, buka Kajati yang akan jelaskan,” katanya singkat. * JK.

Continue Reading

Kaltara

Dugaan Kasus Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Sudah Naik ke Tahap Penyidikan

Published

on

By

Amiek Mulandari SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

– Perhitungan kerugian negara masih berlangsung, 8 orang sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan.

TANJUNG SELOR – Setelah melakukan penggeledahan ruang kerja Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Prasarana dan Pemukiman (Perkim) Kaltara, terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung BPSDM, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bergerak cepat, saat ini disebut kasus itu sudah naik ke Penyidikan.

“Infonya sudah naik ke Penyidikan, sementara perhitungan kerugian negaranya oleh BPK/BPKP juga tengah berjalan, ” ujar Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Kaltara, Semeru SH M Hum, mendampingi Kejati Kaltara, Amiek Mulandari SH MH, melalui pesan WhatsAAP kemedia ini, Kamis, 20/2/2025.

KIta juga lanjutnya, sudah meminta keterangan kepada 8 orang saksi terkait pembangunan gedung tersebut.

Semeru SH M Hum, Assintel Kejati Kaltara.

“Info yg saya tau, penghitungan masih mau proses di mintakn audit bisa ke bpk/ bpkp.
Saksi 8 orang, detailnya belum di infokan ke saya, ” kata Semeru berulang-ulang menyebutkan.

Di ketahui sebelumnya, Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, melakukan penggeledahan di ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara pada Selasa sore 18 Februari lalu.

Dari pantauan awak media ketika itu, pengeledahan di ruang Bidang Cipta Karya ini berlangsung sejak pukul 15.40 wita dengan dijaga ketat oleh personil Polisi Militer (PM) Bulungan.

Sejumlah aparat kejaksaan pun nampak berada diruangan memeriksa sejumlah berkas.

“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan didalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga diluar ruangan Cipta Karya.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung.

“Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.

Usai penggeledahan sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya.

Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.

Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.

“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.

“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” tutupnya. *.

 

Continue Reading

Kaltara

Perhitungan Kerugian Negara Pembangunan Gedung BPSDM Kaltara Masih Berjalan

Published

on

By

Kejati Kaltara Amuk Mulandari SH MH ( tengah).

TANJUNG SELOR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya buka suara, usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Selasa (18/2/2025).

Kepala Kejati (Kajati) Kaltara, Amiek Mulandari saat dikonfirmasi mengatakan penggeledahan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi pada pembangunan Gedung Diklat Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.

“Kami sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan gedung BPSDM Kaltara,” katanya, Rabu (19/2/2025).

Amiek memastikan, setiap tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Tindakan penggeledahan berdasarkan surat perintah Kajati Kaltara dan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

“Tindakan ini merupakan rangkaian tindakan penyidikan dan sah dilakukan berdasarkan surat perintah dari Kejati Kaltara dan izin penggeledahan Ketua pengadilan Tipikor pada PN samarinda,” tegasnya.

Soal kerugian negara dari dugana korupsi yang dimaksud, Amiek menuturkan masih harus melakukan penyidikan lanjutan, termasuk audit nantinya.

Meski demikian, ia katakan sejumlah dokumen sudah dikumpulkan yang nantinya juga akan digunakan sebagai bahan menentukan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan.

“Inikan baru awal penyidikan dan proses perhitungan (nominal kerugian negara) kan sedang berjalan. Jadi tolong sabar dulu,” ujarnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya, ditindak lanjuti sesuai Standar Operasional Prosedur. **.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!