Connect with us

DPRD Kaltara

Perekonomian Anjlok, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Kucurkan Bantuan UMKM

Published

on

Ihin Surang, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Ditengah lesunya perekonimian secara global, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara akibat hantaman badai Covid – 19, saat nya pemerintah mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lewat bantuan permodalan sesuai skala usaha yang dilakukan oleh setiap pelaku usaha.

Sekretaris Komisi II DPRD. Kaltara, Ihin Surang,, Selasa 30/3/2021 kepada media ini mengatakan, kita semua harus berjuang jangan sampai menyerah dengan kondisi yang ada. Apalagi pemerintah pusat melalui APBN sudah berupaya membantu permodalan kepada pelaku UMKM, termasuk pelaku usaha yang ada di Kalimantan Utara.

Dalam hal ini juga Komisi II bersama pemerintah provinsi selalu bertemu membahas hal itu. Jadi program dimaksud ada dalam bentuk kredit dengan bunga rendah, ada jenis bantuan stimulan, dimana setiap pelaku UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2.500.000, dengan cara membuat provosal yang ditujukan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM Provinsi Kalinantan Utara, nanti provosal yang diajukan akan diproses disana.

Ia juga menambahkan, bahwa untuk APBD murni juga bisa digunakan membantu pelaku UMKM dimaksud, alasan nya untuk APBD murni tersebut masih bisa dilaksanakan dengan kebijakan.

Jadi untuk APBD 2021 sebelum ditetapkan, pihak Komisi II juga sudah mengundang Disperindagkop Dan UMKM dan DInas Pengelola Keuangan Daerah (DPKAD) Provinsi Kalimantan Utara agar mendukung program Dispeindagkop dan UMKM. Khususnya melakukan sentuhan-sentuhan kepada masyarakat melalui program mereka.

Apalagi Disperindagkop dan UMKM sendiri sebenarnya sudah ada program untuk membantu UMKM. Sayang nya selama ini sentuhan dari kebijakan pimpinan daerah memberikan anggaran untuk melaksanakan kegiatan nya yang kurang. Walau pun ada jumlahnya sangat sedikit sekali, tidak maksimal.

“Seyogyanya kalau bantuan UMKM dari APBN Rp 2.500.000, maka dari APBD Provinsi minimal Rp 2.000.000 perorang, ” kata Ihin Surang.

Hanya saja dalam pelaksanaan nya apa kah ini dianggarkan?, Ihin Surang, mengaku belum melihat item nya dibuku APBD. Kendati demikian Komisi II dalam waktu dekat akan kembali mencermati buku APBD, khusunya pada pos bantuan UMKM tersebut.

Harapan lain, sambungnya, anggaran yang sudah dibahas bersama seperti pos bantuan UMKM ada di DPA Dinas Perindagkop dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara, khususnya anggaran murni APBD Tahun Anggaran 2021 ini.

Jika ada, harus segera dilaksanakan, apalagi saat ini masyarakat kita mengalami anjloknya perekonomian. Jadi pemerintah harus secepatnya mengambil langkah-langjah strategis untuk pemulihan. *

Reporter : Sahri.

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan

Published

on

By

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).

Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.

Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.

Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.

Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.

Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.

Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada

Published

on

By

Ketua DPRD Kaltara H Achmad Djufrie, SE, MM menghadiri apel bersama kesiapan pelaksanan Pilkada.

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.

Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.

Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi