Perekonomian Anjlok, DPRD Kaltara Minta Pemerintah Kucurkan Bantuan UMKM

TANJUNG SELOR – Ditengah lesunya perekonimian secara global, tak terkecuali di Provinsi Kalimantan Utara akibat hantaman badai Covid – 19, saat nya pemerintah mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lewat bantuan permodalan sesuai skala usaha yang dilakukan oleh setiap pelaku usaha.

Sekretaris Komisi II DPRD. Kaltara, Ihin Surang,, Selasa 30/3/2021 kepada media ini mengatakan, kita semua harus berjuang jangan sampai menyerah dengan kondisi yang ada. Apalagi pemerintah pusat melalui APBN sudah berupaya membantu permodalan kepada pelaku UMKM, termasuk pelaku usaha yang ada di Kalimantan Utara.

Dalam hal ini juga Komisi II bersama pemerintah provinsi selalu bertemu membahas hal itu. Jadi program dimaksud ada dalam bentuk kredit dengan bunga rendah, ada jenis bantuan stimulan, dimana setiap pelaku UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2.500.000, dengan cara membuat provosal yang ditujukan kepada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UMKM Provinsi Kalinantan Utara, nanti provosal yang diajukan akan diproses disana.

Ia juga menambahkan, bahwa untuk APBD murni juga bisa digunakan membantu pelaku UMKM dimaksud, alasan nya untuk APBD murni tersebut masih bisa dilaksanakan dengan kebijakan.

Jadi untuk APBD 2021 sebelum ditetapkan, pihak Komisi II juga sudah mengundang Disperindagkop Dan UMKM dan DInas Pengelola Keuangan Daerah (DPKAD) Provinsi Kalimantan Utara agar mendukung program Dispeindagkop dan UMKM. Khususnya melakukan sentuhan-sentuhan kepada masyarakat melalui program mereka.

Apalagi Disperindagkop dan UMKM sendiri sebenarnya sudah ada program untuk membantu UMKM. Sayang nya selama ini sentuhan dari kebijakan pimpinan daerah memberikan anggaran untuk melaksanakan kegiatan nya yang kurang. Walau pun ada jumlahnya sangat sedikit sekali, tidak maksimal.

“Seyogyanya kalau bantuan UMKM dari APBN Rp 2.500.000, maka dari APBD Provinsi minimal Rp 2.000.000 perorang, ” kata Ihin Surang.

Hanya saja dalam pelaksanaan nya apa kah ini dianggarkan?, Ihin Surang, mengaku belum melihat item nya dibuku APBD. Kendati demikian Komisi II dalam waktu dekat akan kembali mencermati buku APBD, khusunya pada pos bantuan UMKM tersebut.

Harapan lain, sambungnya, anggaran yang sudah dibahas bersama seperti pos bantuan UMKM ada di DPA Dinas Perindagkop dan UMKM Provinsi Kalimantan Utara, khususnya anggaran murni APBD Tahun Anggaran 2021 ini.

Jika ada, harus segera dilaksanakan, apalagi saat ini masyarakat kita mengalami anjloknya perekonomian. Jadi pemerintah harus secepatnya mengambil langkah-langjah strategis untuk pemulihan. *

Reporter : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!