Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Jalan Tembus Malinau – Krayan Disebut Belum Fungsional

Published

on

Yacob Palung Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

– Padahal sudah dijanjikan tahun 2022 sudah selesai dikerjakan.

TANJUNG SELOR – Masyarakat di wilayah perbatasan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara,.masih menunggu janji Presiden Jokowi, agar jalan tembus dari Malinau menuju daerah mereka segera fungsional.

Dimana Presiden kala itu sempat menyampaikan bahwa jalan tembus Malinau – Krayan tahun 2022 sudah berfungsi. Nah sekarang sudah memasuki tahun 2023, tapi masih jauh dari harapan karena ada keterlambatan pemerintah untuk menseriusi yang namanya pembangunan jalan tembus tersebut.

Hal terurai diatas disampaikan oleh Yacob Palung, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Utara, kepada media ini, beberapa waktu yang lalu.

Memang untuk percepatan jalan sampai benar-benar fungsional Presiden Jokowi sudah berharap kata Yacob Palung lagi, namun kepanjangan tangan dari kementerian yang membidangi ini kurang terpacu untuk percepatan nya sehingga jalan tersebut belum bisa dinikmati oleh masyarakat.

Karena apa? tambah dia, sepertinya disana tak ada orang yang benar-benar bertanggungjawab secara hati nuraninya untuk sungguh-sungguh mengevaluasi kinerja-kinerja kontraktor yang berkerja disana.

Kalau saja memang ada ketegasan dari yang mengawasi pekerjaan, saya pikir tidak akan terbengkalai.

Misalnya saja ada beberapa pelaksana lapangan yang membangun kemitraan kepada pemilik unit atau alat yang ada di Krayan, dimana kalau tidak salah mitra ini sudah mengeluarkan alat nya dari lokasi kerja. Karena terkait dengan proses pembayaran kepada sub kon nya yang mungkin tertunda pembayaran nya.

Ini juga harus menjadi catatan bagi mereka yang mengawasi kegiatan tersebut. Terutama kepada subkon yang melaksanakan kegiatan dimaksud, karena mereka para subkon inilah yang konsen lebih banyak meningkatkan sebuah progres didalam proyek-proyek tersebut ketimbang dari perusahaan nya sendiri, kenapa?, karena saya yakin mereka atau perusahaan dimaksud tidak banyak memiliki alat.

Dari informasi yang dipantau di lapangan, Yacob Palung mengatakan, memang yang menjadi kendala juga ada pekerjaan relokasi jalan, artinya salah satu gunung yang dibangun dibuka badan jalan nya yaitu gunung Selukut saat ini sudah ditinggal kan, kemudian menggeser posisi dengan membuka jalan baru.

Menyoal keinginan dan harapan warga perbatasan Krayan, fungsional nya jalan tembus ini menjadi suatu harapan. Karena solusi nya hanya ini yang bisa membuka aksesbilitas mereka menuju Kabupaten Malinau atau Tanjung Selor ibukota Provinsi Kalimantan Utara.

“Selama ini untuk dari dan ke Krayan satu-satunya jalan hanya melalui jalur udara saja, ” beber Yacob Palung.

Bayangkan bila menggunakan angkutan udara, untuk angkutan barang perkilogram Rp 25.000 hingga Rp 35.000. bisa dibayangkan bila itu barang berupa sembako sudah berapa harga jual nya diwilayah Krayan.

Walau pun selama ini ada alternatif lain untuk berbelanja ke daerah kota Lawas Malaysia, tapi jarak tempuhnya juga cukup jauh yakni sekitar 200 kilometer lebih, sama jauhnya bila jalan tembus Krayan – Malinau rampung.

Untuk itu Yakob Palung berharap kepada kontraktor-kontraktor yang melaksanakan kegiatan benar-benar serius dalam membangun, artinya mempercepat sebuah proses pembangunan khususnya ruas jalan Malinau – Semamu selanjutnya menuju Krayan. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending