Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Siap Dorong Perda Bahasa

Published

on

Alberthus SM Baya ST Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Halimi Hadibrata, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Ali Kusno, anggota Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Bahasa dan Hukum melakukan kunjungan ke kediaman Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus S.M.

Dalam kunjungan tersebut tim didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Teguh Henry Susanto, beserta staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Kamsah. Senin (29/8/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Halimi Hadibrata menyampaikan beberapa hal kepada Albertus S.M. Pertama, permohonan dukungan DPRD Provinsi Kaltara terhadap upaya pengutamaan bahasa negara pada ruang publik dan dokumen resmi pada lembaga pendidikan, pemerintah, serta swasta. Kedua, pengusulan peraturan daerah tentang pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah di Kaltara.

Ditambahkan Ali Kusno bahwa Kantor Bahasa Provinsi Kaltim siap memberikan dukungan pendampingan bahasa dalam penyusunan Peraturan Daerah (PERDA).

Menanggapi hal tersebut, Albertud S.M. memberikan tanggapan positif bahwa penggunaan bahasa Indonesia dalam ruang publik dan dokumen lembaga perlu mengutamakan bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa.

Lebih lanjut, Albertus S.M., menyampaikan bahwa DPRD siap mengusung Perda bahasa dan sastra di Kaltara agar dapat direalisasikan melalui aspirasi DPRD. Selain itu, Albertus S.M., menyambut baik penawaran pendampingan penggunaan bahasa dalam penyusunan peraturan daerah dan diwacanakan menjadi bagian sinkronisasi peraturan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Henry Susanto, mengusulkan kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim agar didirikan balai bahasa di Provinsi Kaltara. Hal ini dilatarbelakangi dalam upaya pengembangan bahasa dan sastra di Kaltara masih menjadi tanggung jawab Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Gayung bersambut, Albertus S.M., dan Halimi Hadibrata mendukung dan siap bersinergi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara untuk mengusulkan pendirian balai bahasa di Kaltara ke Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Oleh karena itu, Albertus S.M., mempersilakan untuk koordinasi lanjutan untuk dilakukan rapat dengar pendapat dengan melibatkan seluruh Komisi di DPRD Provinsi Kaltara.

Sementara itu, pada kesempatan diskusi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah, menyambut baik berbagai upaya yang sedang dan akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Kaltara, Pemerintah Provinsi Kaltara, dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dalam upaya pengutamaan bahasa negara dan pelestarian bahasa daerah di Kaltara. Hal itu merupakan bagian dari peningkatan layanan publik. Maria Ulfah menambahkan seandainya semua pelayanan umum di instansi pemerintah memperhatikan penggunaan bahasa yang santun tentu dapat berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan di masyarakat.

Menutup diskusi malam itu, Halimi Hadibrata menyampaikan undangan kepada Albertus S.M., untuk berkenan memberi sambutan dan membuka acara Sosialisasi Hasil Analisis Data Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2022—2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjungselor, Bulungan. Albertus S.M. menyambut baik dan menyatakan kesediaan hadir dalam acara tersebut. * jk/kjs.

DPRD Kaltara

Pansus 1 DPRD Kaltara Gelar Rapat Bersama OPD

Published

on

Rapat bersama Tim Pansus 1 bersama beberapa OPD dilingkungan Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Rapat Kerja Pansus I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Utara, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara, dan Tim Pakar Membahas Terkait Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Adapun Anggota Dewan yang hadir dalam Rapat Kerja Pansus I ini adalah Markus Sakke, S.ip, Ihin Surang, SE.,M.Si, Elia DJ.

Tujuan rapat tersebut ialah Percepatan Penyelesaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045.

Dalam pembahasan kali ini Biro Hukum meminta untuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Daerah (RPJP-D) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2045 ini selesai di bahas sehingga segera masuk proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.

Sebelumnya Anggota Pansus I DPRD Kaltara juga telah melakukan konsultasi publik dan sudah konsultasi di Kemendagri.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Monev DPRD Kaltara Fokus di Kabupaten Bulungan

Published

on

Tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2023.

–  Terkait LKPJ Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

TANJUNG SELOR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023, telah melaksanakan serangkaian kegiatan monitoring yang mengfokuskan pada pembangunan di Kabupaten Bulungan.

Kegiatan ini, yang berlangsung dari tanggal 2-4 Mei 2024, menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang berada di Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

Pansus tersebut telah mengunjungi beberapa lokasi pembangunan Yang berada di Kabupaten
Bulungan, antara lain:

1. Pembangunan Gedung Kantor Sekretariat Provinsi Kalimantan Utara Tahap IX.

2. Pembangunan Asrama Diklat Provinsi Kalimantan Utara.

3. Peningkatan Jalan Bukit Indah Perum Korpri Tanjung Selor.

4. Pembangunan Rumah Jabatan Gubernur.

5. 5 Pembangunan Jalan Pendukung Pelabuhan Baru Tanjung Selor Ruas Jalan Selimau III –

Pesawan – Manjuaring.

6. Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi

Kalimantan Utara Tahap I.

7. Pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Pesantren Ulul Albab Kabupaten Bulungan.

8. Pembangunan Ruang Perpustakaan SMA Bulungan, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMA BULUNGAN, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) Tahap 1 SMA BULUNGAN, Pembangunan

Ruang Laboratorium Komputer SMA Bulungan.

9. Pembangunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Mushola SMAN 1 Tanjung Palas,

Pembagunan Pagar SMAN 1 Tanjung Palas, Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB)
SMAN 1 Tanjung Palas, Pengawasan Pembangunan Lanjutan Ruang Kelas Baru (RKB).

10. Pembangunan Istana Kesultanan Djalaluddin Tanjung Palas.

11. Pembangunan Gedung Laboratoruim Lingkungan Hidup Tahap III.

Monev Pansus pembahas rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023 itu merupakan wujud tugas dan fungsi DPRD untuk mengawasi pelaksanaan APBD TA. 2023 sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan DPRD Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Dengan demikian, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalimantan Utara dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembangunan di wilayah tersebut.

Adapun hasil Monitoring ini akan disampaikan dalam Rapat Pansus untuk memutuskan Rekomendasi DPRD atas LKPj dan bila diperlukan akan dilakukan konfirmasi dan pembahasan dengan OPD terkait. (hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Giat Apel Pagi Staf Sekretariat DPRD Kaltara

Published

on

HM Fandi SH M AP (kanan) Sekretaris DPRD Kaltara.

TANJUNG SELOR – Apel Pagi Pegawai ASN dan Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara dilaksanakan di Kantor DPRD Prov. Kaltara yang berada di Jalan Poros Bulungan-Malinau Gunung Seriang.

Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Prov. Kaltara H. Mohammad Pandi, SH., M.AP.

Adapun tujuan apel pagi yang dilakukan ini secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai.

Selain itu juga sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, serta untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam satu minggu kedepan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

Trending