Connect with us

Berita Politik

DPC PPP Bulungan Apresiasi Kinerja KPUD dan Bawaslu

Published

on

Imam Bukhori.

TANJUNG SELOR – Imam Bukhori, sebagai salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap jajaran KPUD Bulungan selaku penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten yang pada hari senin tgl 5/9-2022 pukul 13.00 wite telah melaksanakan klarifikasi terhadap indikasi kegandaan eksternal pengurus/anggota partai ppp.

“Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada Bawaslu kabupaten Bulungan yang juga telah hadir serta menyaksikan proses klarifikasi tersebut sampai selesai, ” ujar Imam Bukhori kepada media ini, kemarin.

Alhamdulillah lanjutnya, DPC PPP Kabupaten Bulungan telah melaksanakan apa yang diminta oleh KPUD sesuai dengan surat yang dikirim pada tanggal 3 september 2022 dengan perihal undangan klarifikasi yang didalam surat itu isinya mencantumkan 6 orang pengurus/anggota partai ppp terindikasi kegandaan eksternal dengan parpol lain.

“kami telah menghadirkan ke enam pengurus/anggota yang terindikasi kegandaan eksternal untuk dilakukan klarifikasi yang dipimpin langsung oleh ketua kpud Bulungan Lili Suryani, ” imbuh Imam Bukhori.

Berdasarkan hasil klarifikasi, Imam Bukhori selaku salah satu pimpinan DPC PPP Bulungan meminta untuk ditindak lanjuti hasil klarifikasi oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD Bulungan maupun Bawaslu bulungan sesuai dengan pedoman peraturan perundangan yang berlaku.

“Sebagai mana kegiatan klarifikasi pada hari tersebut kami meminta kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti fungsi dan kewenangan tentang pengawasan tahap pendaftaran dan verifikasi keabsahan partai peserta pemilu 2024, ” tegas Imam Bukhori.

Ditemui secara terpisah, Ketua KPUD Bulungan, Lili Suryani, Senin 12/9/2022 mengatakan, untuk kewenangan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) merupakan wewenang KPU Republik Indonesia. Untuk KPU Daerah hanya mendapatkan instruksi dari KPU RI tersebut untuk pelimpahan nya.

“Sebenarnya untuk semua kewenangan dimaksud ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, cuma ada beberapa kewenangan dilimpahkan ke kabupaten kota masing-masing, ” ujarnya.

Menurutnya dari 40 an Parpol yang sudah mendaftar di pusat, hanya sekitar 24’partai, yang juga masuk ke kabupaten Bulungan masuk keanggotaan nya untuk diverifikasi administrasi.

“Pada verifikasi administrasi ada yang muncul kegandaan, dimana salah satu parpol dalam satu orang ada namanya juga tercantum dibeberapa parpol.

Kemudian mereka ini diwajibkan untuk memasukan surat pernyataan bahwa itu anggota mereka, dan tahapan nya seperti itu. Dan semua parpol juga memasuk kan yang ganda-ganda dimaksud. Jadi kalau sudah memasuk kan semua partai a dan partai b dua-dua nya memasuk kan klarifikasi pernyataan bahwa benar anggota mereka.

“Jadi harus diklarifikasi yang mana benar anggota mereka, ” tegas Lili Suryani lagi.

Disini lanjut nya, ia mengaku hanya menjelaskan secara umum bukan spesifik terhadap salah satu parpol. “Kita tidak bisa menyebut ada yang bermasalah karena semua masih dalam tahap klarifikasi dan ini semua sudah dilakukan semua parpol, jadi siapa yang mendatangkan dan mendalilkan dia yang harus membuktikan, artinya siapa yang mendatangkan dia menjadi bagian dari parpol tersebut dan yang tidak dia yang tidak memenuhi sarat (TMS) dan yang mendatangkan berarti memenuhi sarat (MS), ” tutup Lili Suryani.

Menyaksikan Verifikasi administrasi parpol oleh Bawaslu Kabupaten Bulungan

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bulungan, Syaifudin, kepada media ini menjelaskan, menurutnya, pada
Prinsipnya, pengawas pemilu memastikan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan KPU sesuai prosedur dan ketentuan yg berlaku.

Serta dalam pelaksanaannya tidak menguntungkan atau merugikan salah satu calon peserta pemilu. * jk.

Politik

Tindaklanjuti Laporan, DPD PDIP Kaltara Panggil Kader Yang di Duga Langgar AD/ART Partai

Published

on

Albertus Stefanus Marianus ST Ketua DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Kalimantan Utara, menindaklanjuti laporan DPC PDIP Kota Tarakan, terkait kegiatan Reses salah satu anggota DPRD Provinsi Kaltara dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut beberapa waktu lalu.

“Kami tadi pagi menerima laporan dari pihak DPC PDIP kota Tarakan, adanya kegiatan Reses yang diduga menyalahi AD ART Partai, ” kata Ketua DPD PDIP Kaltara, Albertus Stefanus Marianus ST, dikediaman nya, Selasa Malam, 19/9/2023.

Dugaan pelanggaran yang disampaikan antara lain, yang bersangkutan memberikan ruang kepada oknum dari partai lain. “Seharus nya ruang demikian diberikan kepada fraksi PDIP, tapi digunakan kepada pihak yang sebenarnya bukan dari partai PDI Perjuangan.

“Sehingga dari sisi AD ART Partai tidak tepat dan dianggap menyalahi aturan, ” jelas Albertus Stefanus Marianus.

Dari laporan itu maka segera ditindaklanjuti dengan rapat internal. Serta dari dewan kehormatan partai melalui saudara Agus memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi.

Namun sampai dengan tadi siang (kemarin,red), yang bersangkutan tidak hadir memenuhi undangan pemanggilan. “Selanjutnya besok akan dilakukan pemanggilan kedua, ” tambah Albertus Stefanus Marianus.

Di ketahui, surat panggilan kepada kader PDIP berinisial NA tersebut tertuang dengan nomor surat 370/IN/DPD. 65/IX/2023, ditandatangani oleh Albertus Stefanus Marianus ST selaku ketua DPD dan H Dt Yasser Arafat selaku sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara, tertanggal 18 September 2023.

Sedangkan surat laporan dari DPC PDI Perjuangan kota Tarakan ke DPD tertuang lewat surat nomor 76/DPC – PDI/TRK/IX/2023, perihal dugaan pelanggaran AD/ART partai. Tertanggal 18 September 2023, ditandatangani oleh Edi Patanan selaku ketua DPC dan H Mustakim selaku Sekretaris DPC. * jk.

Continue Reading

Politik

DPC PDI Perjuangan Bulungan Kaltara Gelar Rapat Konsolidasi

Published

on

Markus Juk ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara, Senin sore, 22/5/2023 menggelar rapat konsolidasi, yang dipimpin langsung oleh ketua DPC, Markus Juk.

Hadir pada rapat tersebut seluruh Caleg dari daerah Pemilihan 1,2 dan 3 kabupaten Bulungan.

Rapat Konsolidasi DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

“Tujuan rapat ini adalah untuk mempererat antar seluruh Caleg, sekaligus menyatukan tujuan untuk kemenangan di Pileg 2024 yang akan datang, ” kata ketua DPC PDIP Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, Markus Juk.

Menurutnya, sebagai ketua ia terus tanpa lelah mengajak seluruh Caleg untuk mendengar langsung sejauh mana hasil capaian kinerja setiap anggota, sekaligus meyakinkan bahwa Pileg 2024 mendatang sangat berat, oleh sebab itu disarankan kepada seluruh anggota untuk terus turun kebawah guna meyakin kan masyarakat.

Memperkenalkan calon Presiden dari PDIP yaitu, Ganjar Pranowo, DPR RI ada Bang Dedy Sitorus, bapak Alberthus Stefanus Marianus ST serta ibu Marianti dan saya sendiri sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Bulungan – KTT, 25 orang Caleg untuk kabupaten Bulungan, ” kata Markus Juk.

Sementara itu, Barnabas Ibrahim SH, Caleg Dapil Tanjung Selor kepada media ini mengatakan, dirinya optimis untuk terus berjuang dengan bekal pengalaman sebagai warga yang berdomisili di wilayah Selimau dua Kelurahan Tanjung Selor Timur, yang sangat tertinggal pembangunan nya dibanding daerah lain di Kabupaten Bulungan.

Barnabas Ibrahim SH.

“Motivasi dan nilai perjuangan saya untuk maju sebagai Caleg dilatarbelakangi oleh pembangunan Selimau dua yang sangat terbelakang, jalan nya yang berlubang ditambah lagi belum adanya layanan air bersih, ” kata Barnabas Ibrahim. * jk.

Continue Reading

Politik

Ini Dia Daftar Para Caleg PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Pileg 2024

Published

on

Markus Juk (tengah) ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Secara resmi, beberapa waktu lalu Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara mendaftarkan seluruh calon anggota legislatif (Caleg) nya ke KPUD.

“Dari tiga daerah Pemilihan (Dapil), Caleg kita keseluruhan nya berjumlah 25 orang, ” kata Markus Juk, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bulungan mengawali wawancaranya dengan media ini, Selasa 16/5/2023.

Untuk Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1), Calegnya antara lain, Kustaniah SE, Petrus Barth Singal, Barnabas Ibrahim SH, Martinus Surang SE M Si, Haposan Situmorang, Ani Risnawati A, Muhammad Rahman Irhami ST, Alfonsus Adil S Sos dan Rozana Bin Serang S Sos.

Pada Daerah Pemilihan Dua (Dapil 2), masing-masing, Wawan Widayanto, Obed Nego Pongleku, Intan Kesuma Wardhani S Sos, Agnes Mardianti SE, Heriyanto Siang, Mudrika, Abdul Halim Perkasa SH.

Sementara itu, untuk Daerah Pemilihan Tiga (Dapil 3), masing-masing, Fransiscus Hendi Kuswanto SH, Robed, Purani Jaui, Yancer Mariton S, Hermanus Yan Igau, Aisah Puspasari ST, Herbertus, Mendan Anye S Pd dan Kumala Sari SE.

Daftar nama-nama Caleg tersebut sesuai Surat Keputusan Nomor 605/KPTS/DPP/IV/2023, tentang Penetapan Calon dan Pengesahan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Pemilihan Umum Tahun 2024, ditandatangani oleh ibu ketua umum Hj Megawati Soekarno Putri, ditetapkan di Jakarta, Tanggal ,30 April 2023.

“Mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, semoga pada Pileg nanti PDIP kembali unggul, ” tutup Markus Juk. * jk.

Continue Reading

Trending