Berita Politik
DPC PPP Bulungan Apresiasi Kinerja KPUD dan Bawaslu

TANJUNG SELOR – Imam Bukhori, sebagai salah satu pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada segenap jajaran KPUD Bulungan selaku penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten yang pada hari senin tgl 5/9-2022 pukul 13.00 wite telah melaksanakan klarifikasi terhadap indikasi kegandaan eksternal pengurus/anggota partai ppp.
“Ucapan yang sama juga saya sampaikan kepada Bawaslu kabupaten Bulungan yang juga telah hadir serta menyaksikan proses klarifikasi tersebut sampai selesai, ” ujar Imam Bukhori kepada media ini, kemarin.
Alhamdulillah lanjutnya, DPC PPP Kabupaten Bulungan telah melaksanakan apa yang diminta oleh KPUD sesuai dengan surat yang dikirim pada tanggal 3 september 2022 dengan perihal undangan klarifikasi yang didalam surat itu isinya mencantumkan 6 orang pengurus/anggota partai ppp terindikasi kegandaan eksternal dengan parpol lain.
“kami telah menghadirkan ke enam pengurus/anggota yang terindikasi kegandaan eksternal untuk dilakukan klarifikasi yang dipimpin langsung oleh ketua kpud Bulungan Lili Suryani, ” imbuh Imam Bukhori.
Berdasarkan hasil klarifikasi, Imam Bukhori selaku salah satu pimpinan DPC PPP Bulungan meminta untuk ditindak lanjuti hasil klarifikasi oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPUD Bulungan maupun Bawaslu bulungan sesuai dengan pedoman peraturan perundangan yang berlaku.
“Sebagai mana kegiatan klarifikasi pada hari tersebut kami meminta kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti fungsi dan kewenangan tentang pengawasan tahap pendaftaran dan verifikasi keabsahan partai peserta pemilu 2024, ” tegas Imam Bukhori.
Ditemui secara terpisah, Ketua KPUD Bulungan, Lili Suryani, Senin 12/9/2022 mengatakan, untuk kewenangan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) merupakan wewenang KPU Republik Indonesia. Untuk KPU Daerah hanya mendapatkan instruksi dari KPU RI tersebut untuk pelimpahan nya.
“Sebenarnya untuk semua kewenangan dimaksud ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, cuma ada beberapa kewenangan dilimpahkan ke kabupaten kota masing-masing, ” ujarnya.
Menurutnya dari 40 an Parpol yang sudah mendaftar di pusat, hanya sekitar 24’partai, yang juga masuk ke kabupaten Bulungan masuk keanggotaan nya untuk diverifikasi administrasi.
“Pada verifikasi administrasi ada yang muncul kegandaan, dimana salah satu parpol dalam satu orang ada namanya juga tercantum dibeberapa parpol.
Kemudian mereka ini diwajibkan untuk memasukan surat pernyataan bahwa itu anggota mereka, dan tahapan nya seperti itu. Dan semua parpol juga memasuk kan yang ganda-ganda dimaksud. Jadi kalau sudah memasuk kan semua partai a dan partai b dua-dua nya memasuk kan klarifikasi pernyataan bahwa benar anggota mereka.
“Jadi harus diklarifikasi yang mana benar anggota mereka, ” tegas Lili Suryani lagi.
Disini lanjut nya, ia mengaku hanya menjelaskan secara umum bukan spesifik terhadap salah satu parpol. “Kita tidak bisa menyebut ada yang bermasalah karena semua masih dalam tahap klarifikasi dan ini semua sudah dilakukan semua parpol, jadi siapa yang mendatangkan dan mendalilkan dia yang harus membuktikan, artinya siapa yang mendatangkan dia menjadi bagian dari parpol tersebut dan yang tidak dia yang tidak memenuhi sarat (TMS) dan yang mendatangkan berarti memenuhi sarat (MS), ” tutup Lili Suryani.

Menyaksikan Verifikasi administrasi parpol oleh Bawaslu Kabupaten Bulungan
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Bulungan, Syaifudin, kepada media ini menjelaskan, menurutnya, pada
Prinsipnya, pengawas pemilu memastikan pelaksanaan verifikasi yang dilakukan KPU sesuai prosedur dan ketentuan yg berlaku.
Serta dalam pelaksanaannya tidak menguntungkan atau merugikan salah satu calon peserta pemilu. * jk.

Politik
Kader PDIP Kaltara Terus Mantapkan Koordinasi dan Konsolidasi

TANJUNG SELOR – Sebanyak dua kali pada Pemilihan Umum (Pemilu) di era Reformasi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai pemenang dan meraih suara terbanyak sehingga banyak menduduk kan kader nya di parlemen.
Prestasi itu diharapkan bisa terulang kembali pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang.
“Oleh sebab itu kita harus memperkuat barisan dan terus membantu masyarakat, untuk menang tiga kali hattrick pada Pemilu 2024 mendatang, ” kata Bendahara DPD PDIP Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka S IP, kepada media ini, Minggu 8/1/2023.
Tidak hanya ditingkat DPD, pada level DPC, DPK hingga pengurus anak Ranting harus terus melakukan konsolidasi kebawah, menyatu dengan masyarakat, sehingga bisa diketahui apa saja yang dibutuhkan oleh warga tersebut.
Untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota di Kaltara, harapan kedepan seluruh kursi pimpinan DPRD diharapkan bisa diraih oleh kader PDIP lagi, supaya lebih memudahkan akselerasi pembangunan kemasyarakatan disegala bidang dimasa-masa yang akan datang.
“Artinya mulai dari tingkat bawah hingga ketingkat pusat mayoritas dpegang kembali oleh kader PDIP tersebut, ” tegas Hamka. * jk.
Politik
KPPI Kaltara Dorong 30 Persen Perempuan Duduk di Legislatif

TANJUNG SELOR – Acara Rapat kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) yang digelar tanggal 8 hingga 9 Desember 2022 dihotel Mercure Jakarta, diikuti juga oleh Sekretaris KPPI Kalimantan Utara, Farida Silviawati ST.
Disela keberangkatan nya bertolak menuju Jakarta, media ini berkesempatan mewawancarai yang bersangkutan, menurutnya dengan digelarnya Rakernas tersebut pihaknya sangat menyambut baik, artinya kaum perempuan saat ini sudah melek politik, untuk mensejajarkan diri dengan kaum pria untuk mengisi pembangunan dinegeri ini.
Untuk mencapai kuota 30 persen caleg perempuan, baik yang duduk di DPRD Kabupaten, Provinsi dan Pusat, semuanya akan bisa dilakukan dengan afirmasi kebijakan dan anggaran partai, pemerintah dan komitmen pribadi.
“Yang tidak kalah penting dukungan gerakan sosial juga harus kuat, didorong oleh advokasi politik perempuan, ” ujar Farida Silviawati.
Yang dilakukan secara konsisten dan komitmen yang kuat dari caleg perempuan itu sendiri.
“Harapan saya sebagai sekretaris DPD KPPI Kaltara semoga pada pemilu 2024 mendatang dari 30 persen caleg perempuan yang berpartisipasi dapat menjadi 30% Aleg yang duduk di DPRD baik Kabupaten maupun Provinsi di Kaltara, ” tegasnya. * jk.
Politik
Rakyat Tetap Menunggu Janji Politik Kepala Daerah Terpilih Direalisasikan

– Terminologi kebijakan politik (policy choice) bahwa janji politik (visi misi) adalah cerminan moralitas seorang pemimpin terpilih.
Esensi demokrasi pada dasarnya adalah menciptakan local choice dan local voice, yakni memunculkan artikulasi suara rakyat secara langsung dengan tujuan memberi kesempatan terbentuknya kekuasaan dari bawah bukan dari elit politik.
Memaknai esensi demokrasi melalui sistem pilkada dengan cara dipilih secara langsung merupakan sebuah proses politik yang harusnya menjadi sarana pembelajaran bagi masyarakat. Bahwa dalam demokrasi terdapat makna yang seimbang antara substansi dan prosedural.
Pilkada bukan sekedar prosesi atau ritus politik tetapi menjadi medan pertarungan antar kekuatan politik di masyarakat. Dimana masyarakat harus belajar tentang keterkaitan antara proses politik (Election choice) dan kebijakan publik (policy choice).
Proses politik adalah pilkada sedangkan kebijakan publik adalah janji politik (Visi dan Misi) kandidat terpilih.
Proses politik sudah dilalui, tinggal bagaimana kebijakan publik berupa janji politik (visi misi) harus diwujudkan dan diimplementasikan sehingga publik merasakan langsung manfaat keterpilihannya sebagai Kepala Daerah.
Terlepas dari latar belakang seorang Kepala Daerah berasal dari birokrat, pengusaha atau politisi yang penting memiliki integritas untuk menepati visi misi sebagai janji politik, sebab ingkar janji dalam politik bukan fenomena khas Indonesia.
Dalam terminologi agama, janji seseorang adalah cerminan moralitas dari definisi diri seseorang dalam kehidupan sosialnya. Demikian juga dalam terminologi kebijakan politik (policy choice) bahwa janji politik (visi misi) adalah cerminan moralitas seorang pemimpin terpilih. Dalam etika politik demokrasi, janji politik (visi misi) adalah yang seharusnya sungguh-sungguh dipegang untuk direalisasikan menjadi kenyataan.
Mana kala janji diabaikan akibatnya demokrasi perwakilan mengalami disconnect electoral, yaitu adanya keterputusan relasi antara wakil dan yang diwakilinya. Esensinya adalah menjadi seorang pemimpin publik harus memiliki empati politik berupa kesediaan dan kerelaan untuk mewakafkan diri dan jiwanya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkannya diperlukan pemimpin yang mumpuni dan berintegritas sehingga mampu memperbaiki sistem dan budaya secara bersamaan. Memperbaiki sistem tanpa perbaikan budaya kerja membuat orang bersiasat, budaya kerja tanpa dukungan sistem yang baik sulit terwujud sinergi kolaboratif.
Sebagai Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah terpilih sudah waktunya untuk keluar dari jebakan proses politik dengan segera menjalankan bentuk komitmen, konsistensi dan integritas yang menjadi janji politik (visi misi), atau sudah saatnya melaksanakan substansi politik itu sendiri berupa kebijakan publik. Seorang Kepala Daerah pemenang pilkada segera menempatkan dirinya sebagai core sistem pemerintahan baru dengan segudang rencana, setumpuk ide cemerlang dan berjibaku dengan waktu mewujudkan janji-janji politik (visi misi), tanpa mencari-cari alasan menjadi seorang apatis, perubahan menjadi hal yang complicated dan sulit.
Pasca Pilkada, sudah seharusnya kepala daerah terpilih memasuki ruangan semacam black box berupa visi, misi dan program termasuk tidak melupakan masalah alokasi dan distribusi sumber daya publik agar berkonversi ke dalam aksi lapangan sebagai momen pembuktian segala janji dilunasi atau sebaliknya hanya tinggal janji, manakala pembuktian diabaikan tidak menutup kemungkinan akan mendegradasi kepercayaan publik terhadap demokrasi elektoral.
Menjadi pemimpin publik (kepala daerah / wakil kepala daerah) secara sederhana sangat simpel yakni jadilah pemimpin yang amanah dan terpercaya, tunaikan apa yang sudah dijanjikan, karena itulah jalan untuk memperoleh kemuliaan di hadapan masyarakat dan Allah SWT. *
Oleh : Dody Irsad Sudirman Dekan Fisipol Universitas Kaltara.
-
DPRD Kaltara2 weeks ago
Langkah Politik Albert Baya Tetap Mengacu Keputusan Partai
-
DPRD Bulungan2 weeks ago
Selamat, H Nasir Ketua KONI Kaltara Periode Tahun 2023 – 2027
-
DPRD Kaltara1 week ago
Fenry Alpius Gelar Konsolidasi Partai Golkar di Malinau
-
Bulungan3 days ago
Datu Buyung : “Kalau Pemerintah tak sanggup saya siap bersama warga menjaga jalan Punas BP