Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus 4 DPRD Kaltara

Published

on

Publik hearing Ranperda Penyelenggara Pendidikan

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggara Pendidikan yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diuji publik.

Uji publik yang mengundang seluruh stakeholder di Kaltara mulai dari Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Dinas Pendidikan Provins, Kabupaten dan Kota, Kepala Sekolah serta Akademisi ini, dilaksanakan di ruang Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Rabu (3/8/22).

Ada beberapa saran dan masukan yang diberikan untuk penyempurnaan Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan. Salah satu soal insentif tidak harus sama.

“Jadi misal dari daerah tertentu itu harus dibedakan insentifnya, karena mereka sudah mau mengabdikan dirinya menjadi guru di tempat tersebut dengan harga kemahalan yang lebih tinggi dan daerah yang terpencil. Kalau itu disamakan orang gak mau,” kata Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah.

Insentif ini, dijelaskan Syamsuddin penting untuk pendidikan di Kaltara. Sehingga tidak hanya berkiblat di Kota, tetapi juga di daerah terpencil dan terpelosok bisa berkembang.

Masukan lainnya, dikatakan Syamsuddin keterkaitan dengan PPDB yang perlu dikaji ulang masalah zonasi, karena Kaltara apabila diterapkan zonasi ada daerah yang ketumpahan dan ada yang langka.

“Itu gak bisa terlalu kita terapkan. Sebagai contoh mereka harus masuk di daerah itu, mau masuk di daerah lain gak masuk zona dan itu perlu untuk di kaji ulang,” beber politisi PKS.

Saran lainnya, ditambahkan Syamsuddin terkait akreditasi.  Hal ini juga penting untuk mengetahui mutu pendidikan disekolah tersebut.

“Karena di daerah terpencil masih ada sekolah belum terakreditasi. Ini perlu didorong,” pungkas Syamsuddin Arfah.

Masukan dan saran yang disampaikan soal Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan, diterangkan Syamsuddin selanjutnya akan dibahas ulang tim Pansus dan pembahas sebelum diinternal DPRD.

“Itu beberapa hal masukan yang bagus, akan kita diskusikan lagi difinalisasi dengam mengundang semua pembahas. Kami akan buka ruang lagi, karena melihat perda ini perlu untuk dilengkapi sebelum internalisasi DPRD,” ucap Syamsuddin.

Setelah ini, dikatakan Syamsuddin Ranperda akan fasilitasi di Kemenkumham selama 5 hari. Saran dan masukan dari Kemenkumhan, akan dimasukan ke dalam isi Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan.

“Perda ini kan menjadi perda induk di Kaltara. Dan mohon maaf proses pembahasannya ini cukup bagus, karena setiap pasal itu kita bahas dan kalau itu ada masukan dan lain sebagainya itu langsung ditambahkan jadi betul-betul detail. Harapan kami di akhir Agustus bisa pengesahan itu targetnya,” tutup Syamsuddin. *fb/jk/kjs.

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

H Hamka Minta Pemkab Bulungan Pacu Serapan Anggaran

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Hamka, meminta pemerintah daerah bisa memacu realisasi kegiatan di triwulan II 2024, atau sepanjang Bulan April sampai Juni besok.

Dia mengungkapkan, triwulan II sudah berjalan selama satu bulan. Berkenaan itu, Pemkab Bulungan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus mempercepat proses tender berbagai kegiatan yang berjalan tahun ini.

“Sekarang sudah memasuki triwulan II, seharusnya proses tender sudah berjalan dan kegiatan bisa dilaksanakan, ini harus mendapat perharian, agar semua bisa selesai tepat waktu,” kata Hamka (4/5).

Realisasi pekerjaan diharap bisa lebih masif saat memasuki triwulan II tahun anggaran. Tujuannya agar kegiatan pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika sudah direncankana bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya pada pertengahan tahun, jangan sampai baru bisa selesai akhir tahun, kasihan masyarakat harus menunggu,” jelasnya.

Atensi mengenai realisasi kegiatan dan keuangan senantiasa disuarakan oleh Hamka. Hal ini juga berkaitan dengan upaya menekan semaksimal mungkin angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

“Nominal silpa yang besar harus dihindari, awal nya memang perlu dikawal proses tender agar cepat selesai, sehingga kegiatan bisa terlaksana tepat waktu,” kata Hamka.

Berdasarkan hasil pemantauan DPRD Bulungan, ditemukan masih banyak kegiatan belum berjalan maksimal. Baik di tahap proses lelang maupun realisasi kegiatan di lapangan.

“Kami kembali mengingatkan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas bisa disegerakan. Seperti pada proyek peningkatan jalan, pembangunan dermaga, sektor pendidikan maupun kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. * adv/kjs.

Continue Reading

Trending