DPRD Kaltara
Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus 4 DPRD Kaltara
TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggara Pendidikan yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diuji publik.
Uji publik yang mengundang seluruh stakeholder di Kaltara mulai dari Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Dinas Pendidikan Provins, Kabupaten dan Kota, Kepala Sekolah serta Akademisi ini, dilaksanakan di ruang Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Rabu (3/8/22).
Ada beberapa saran dan masukan yang diberikan untuk penyempurnaan Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan. Salah satu soal insentif tidak harus sama.
“Jadi misal dari daerah tertentu itu harus dibedakan insentifnya, karena mereka sudah mau mengabdikan dirinya menjadi guru di tempat tersebut dengan harga kemahalan yang lebih tinggi dan daerah yang terpencil. Kalau itu disamakan orang gak mau,” kata Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah.
Insentif ini, dijelaskan Syamsuddin penting untuk pendidikan di Kaltara. Sehingga tidak hanya berkiblat di Kota, tetapi juga di daerah terpencil dan terpelosok bisa berkembang.
Masukan lainnya, dikatakan Syamsuddin keterkaitan dengan PPDB yang perlu dikaji ulang masalah zonasi, karena Kaltara apabila diterapkan zonasi ada daerah yang ketumpahan dan ada yang langka.
“Itu gak bisa terlalu kita terapkan. Sebagai contoh mereka harus masuk di daerah itu, mau masuk di daerah lain gak masuk zona dan itu perlu untuk di kaji ulang,” beber politisi PKS.
Saran lainnya, ditambahkan Syamsuddin terkait akreditasi. Hal ini juga penting untuk mengetahui mutu pendidikan disekolah tersebut.
“Karena di daerah terpencil masih ada sekolah belum terakreditasi. Ini perlu didorong,” pungkas Syamsuddin Arfah.
Masukan dan saran yang disampaikan soal Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan, diterangkan Syamsuddin selanjutnya akan dibahas ulang tim Pansus dan pembahas sebelum diinternal DPRD.
“Itu beberapa hal masukan yang bagus, akan kita diskusikan lagi difinalisasi dengam mengundang semua pembahas. Kami akan buka ruang lagi, karena melihat perda ini perlu untuk dilengkapi sebelum internalisasi DPRD,” ucap Syamsuddin.
Setelah ini, dikatakan Syamsuddin Ranperda akan fasilitasi di Kemenkumham selama 5 hari. Saran dan masukan dari Kemenkumhan, akan dimasukan ke dalam isi Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan.
“Perda ini kan menjadi perda induk di Kaltara. Dan mohon maaf proses pembahasannya ini cukup bagus, karena setiap pasal itu kita bahas dan kalau itu ada masukan dan lain sebagainya itu langsung ditambahkan jadi betul-betul detail. Harapan kami di akhir Agustus bisa pengesahan itu targetnya,” tutup Syamsuddin. *fb/jk/kjs.
DPRD Kaltara
Mendorong Kaum Perempuan Kaltara Terjun ke Politik
TANJUNG SELOR – Hj Ainun Farida Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Kalimantan Utara mendorong kaum perempuan untuk ikut terjun ke dunia politik
“Kalau perempuan itu ikut berpolitik, insya Allah politik itu akan menjadi berwarna, “ ujar Hj Ainun Farida yang juga sebagai Ketua Komisi 1 DPRD Kaltara, kepada media ini.
Agar bagaimana kita bisa melaksanakan peran sebagai perempuan terutama mengambil keputusan-keputusan untuk kaum perempuan itu sendiri dan anak. Oleh karena itu sangat penting bagi bagi saya selaku Ketua KPPI Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong kaum perempuan ini untuk jangan takut berpolitik.
“Karena politik itu indah, oleh sebab itu pemerintah selaku pembina politik di daerah perlu mendorong partisifasi kaum perempuan dikancah perpolitikan daerah, “ ujarnya.
Kalau peran perempuan sekarang cukup lumayan, tapi untuk memenuhi 30% kuota perempuan itu belum masih jauh.
“Itu yang membuat saya kemarin mengadakan workshop peningkatan peran perempuan dalam politik supaya kalua menjadi calon legislatif tidak hanya sekedar menjadi pelengkap, tidak hanya sekedar menjadi. pemenuhan kota saja, tapi mereka harus berbuat, harus bekerja, harus all out mendatangi konstituennya untuk mendapatkan suara terbanyak, “ tegas Hj Ainun Farida.
Supaya nanti ketika Pemilu yang akan datang politisi perempuan dapat meraih suara yang signifikan. Jadi sehingga begitu dihitung masuk di DPR bisa mencapai 30% kuotanya, sekarang kan belum. Memang untuk cara mencapai itu bagi perempuan sangat berat. tapi kita santai aja, sambil memperbaiki diri, belajar banyak tentang bagaimana menjadi caleg yang bagus, intens menemui konstituen kita.* jk/kjs.
DPRD Kaltara
Tamara Moriska Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi 2024
TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Tamara Moriska, S.H., menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih peringatan HUT RI Ke-79 bertempat di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Sabtu (17/08/2024).
Wakil Gubernur Kaltara, DR. Yansen TP, M.Si menjadi Inspektur Upacara pada upacara penurunan bendera.
Upacara yang berlangsung sore hari ini juga dihadiri para Forkopimda, para pejabat utama Pemprov Kaltara, hingga pimpinan instansi vertikal.
Setelah upacara penurunan bendera, acara dilanjutkan malam resepsi kenegaraan yang dilaksanakan di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov. Kaltara.
Anggota DPRD Tamara Moriska, SH bersama Anggota DPRD Marli Kamis, SH dan Sekretaris DPRD H. Mohammad Pandi, SH., M.AP menghadiri acara tersebut.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Masa Bakti 2024 – 2029 Akan di Lantik 4 September
TANJUNG SELOR – Dijadwalkan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara masa keanggotaan tahun 2024 – 2029 akan dilantik pada tanggal 4 September 2024 yang akan datang.
Sementara itu, menyangkut yang berkaitan dengan atribut kelengkapan untuk pelantikan hingga kini tengah dipersiapkan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kaltara H Mohammad Pandi SH M AP kepada media ini melalui telpon WhatsAPP nya, Minggu 18/8/2024.
Antara lain kelengkapan atribut seperti pin emas dan pakaian seragam baru bagi anggota DPRD yang baru tersebut.
Untuk ketua DPRD sementara, H Fandi menegaskan pihak nya telah menyurati pimpinan partai karena itu kewenangan mereka. Sementara sekretariat dewan hanya sebatas memfasilitasi acara pelantikan saja.
Momen acara pengambilan sumpah janji anggota akan dipandu oleh ketua Pengadilan Tinggi Kaltara. Selanjutnya nya dirangkai dengan penyerahan palu sidang dari pimpinan DPRD 2019 – 2024 kepada pimpinan sementara.
“Seluruh anggota dewan juga akan melaksanakan orientasi di Jakarta, sesuai jadwal yang ada yaitu pada tanggal , 23 – 27 September 2024, “kata H Fandi. * jk/kjs.
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Atlet Pencak Silat Polda Kaltara Raih Juara 3 Kejurnas Pencak Silat Kapolri Cup Tahun 2024
-
Bulungan5 days ago
67 Orang Calon Wasit Sepakbola di Bulungan Ikuti Pelatihan
-
Kaltim3 days ago
Kejati Kaltim Sita Tiga Bangunan
-
PEMPROV KALTARA5 days ago
Lantik 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Togap Harapkan Pelayanan Publik Dapat Berjalan Maksimal