Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan Diuji Publik, Ini Saran untuk Pansus 4 DPRD Kaltara

Published

on

Publik hearing Ranperda Penyelenggara Pendidikan

TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggara Pendidikan yang dibahas Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diuji publik.

Uji publik yang mengundang seluruh stakeholder di Kaltara mulai dari Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Dinas Pendidikan Provins, Kabupaten dan Kota, Kepala Sekolah serta Akademisi ini, dilaksanakan di ruang Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza, Rabu (3/8/22).

Ada beberapa saran dan masukan yang diberikan untuk penyempurnaan Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan. Salah satu soal insentif tidak harus sama.

“Jadi misal dari daerah tertentu itu harus dibedakan insentifnya, karena mereka sudah mau mengabdikan dirinya menjadi guru di tempat tersebut dengan harga kemahalan yang lebih tinggi dan daerah yang terpencil. Kalau itu disamakan orang gak mau,” kata Ketua Pansus 4 DPRD Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah.

Insentif ini, dijelaskan Syamsuddin penting untuk pendidikan di Kaltara. Sehingga tidak hanya berkiblat di Kota, tetapi juga di daerah terpencil dan terpelosok bisa berkembang.

Masukan lainnya, dikatakan Syamsuddin keterkaitan dengan PPDB yang perlu dikaji ulang masalah zonasi, karena Kaltara apabila diterapkan zonasi ada daerah yang ketumpahan dan ada yang langka.

“Itu gak bisa terlalu kita terapkan. Sebagai contoh mereka harus masuk di daerah itu, mau masuk di daerah lain gak masuk zona dan itu perlu untuk di kaji ulang,” beber politisi PKS.

Saran lainnya, ditambahkan Syamsuddin terkait akreditasi.  Hal ini juga penting untuk mengetahui mutu pendidikan disekolah tersebut.

“Karena di daerah terpencil masih ada sekolah belum terakreditasi. Ini perlu didorong,” pungkas Syamsuddin Arfah.

Masukan dan saran yang disampaikan soal Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan, diterangkan Syamsuddin selanjutnya akan dibahas ulang tim Pansus dan pembahas sebelum diinternal DPRD.

“Itu beberapa hal masukan yang bagus, akan kita diskusikan lagi difinalisasi dengam mengundang semua pembahas. Kami akan buka ruang lagi, karena melihat perda ini perlu untuk dilengkapi sebelum internalisasi DPRD,” ucap Syamsuddin.

Setelah ini, dikatakan Syamsuddin Ranperda akan fasilitasi di Kemenkumham selama 5 hari. Saran dan masukan dari Kemenkumhan, akan dimasukan ke dalam isi Ranperda tentang Penyelenggara Pendidikan.

“Perda ini kan menjadi perda induk di Kaltara. Dan mohon maaf proses pembahasannya ini cukup bagus, karena setiap pasal itu kita bahas dan kalau itu ada masukan dan lain sebagainya itu langsung ditambahkan jadi betul-betul detail. Harapan kami di akhir Agustus bisa pengesahan itu targetnya,” tutup Syamsuddin. *fb/jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

DPRD, Pemprov, Korem dan Polda Kaltara Bahas Bimbingan Test Masuk Akmil dan Akpol

Published

on

Rapat rencana bimbingan test seleksi masuk Akademi Militer dan Akademi Kepolisian (Akpol) kepada putera-puteri Kalimantan Utara diruang sidang DPRD Kaltara, Selasa, 19/9/2023.

TANJUNG SELOR – Rencana bimbingan test seleksi masuk Akademi Militer dan Akademi Kepolisian (Akpol) kepada putera-puteri Kalimantan Utara sudah masuki tahap pemantapan dan penganggaran.

Perihal anggaran itu sudah akan disiapkan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 dan anggaran murni di APBD 2024 yang akan datang.

Berapa besaran anggaran nya, Selasa 19/9/2023 tengah dibahas bersama antara OPD teknis dan Bangar DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Hadir pada acara Itu, Kasrem 092/Maharajalila Kolonel TNI Uten Simbolon dan AKBP Ricky Hadianto S IK mewakil Polda Kalimantan Utara.

Seusai rapat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus ST, mengatakan hari ini agendanya adalah rapat pemantapan, terkait dengan tahapan pertemuan pertama tentang persiapan untuk. Kegiatan dari rekrut latihan seleksi Akpol dan Akmil bersama Polda dengan stakeholder terkait seperti Bappeda.

“Kemudian teman-teman dari Dinas Pendidikan dan Dispora untuk mensinergikan teknis pelaksanaannya, ” ujar Albert.

Jadi kita memulai dulu dari yang awal nanti berikutnya kita kembangkan termasuk bimbingan test ke Akademi Angkatan Udara, Angkatan Laut dan semuanya seperti SIPSS dan PAPK TNI.

“Kita coba dulu kerja sama ini dalam tahapan awal semoga ini bisa berjalan baik. Dalam hal ini kita juga sudah di backup dengan teman teman dari korem dan dari Polda. Dengan satu harapan bahwa adanya pelatihan yang terstruktur dan terukur. Kita meyakini bahwa anak anak kita ikut tes masuk agak sedikit punya kepercayaan diri yang tinggi, ” tegas Albert.

Untuk estimasi anggaran yang diajukan pemerintah masih tahapan penelusuran teknis, “jadi masih kita godok dari teman teman Korem bersama dengan Polda untuk kita tindak lanjuti, ” imbuhnya.

Sementara itu, Kasrem 092 / Maharajalila, Kolonel Uten Simbolon, memaparkan bahwa program untuk latihan seleksi putera puteri Kaltara yang berminat masuk Akademi Militer auah jadi kebijakan pimpinan (Danrem). “Pada intinya dari Korem sendiri sangat senang karena memang. di awal-awal sebelum ada rencana ini kan sudah ada pertemuan resmi dan pertemuan pertemuan yang tidak resmi dengan ketua DPRD atau dengan Pemprov, sudah ada keinginan dari pimpinan untuk kalau bisa segera mempersiapkan putera-puteri Kaltara yang berminat, ” kata Uten Simbolon.

Kolonel Uten Simbolon, Kasrem 092/Maharajalila

Khususnya seperti anak muda dari Kaltara lulusan SMA yang punya potensi masuk militer melalui penyaringan Akmil bisa dipersiapkan sedini mungkin.

Keinginan itu pula bak gayung bersambut, baik dengan pihak Legislatif dan Eksekutif. “Jadi pada intinya Korem sangat ingin menyiapkan secara maksimal dan tentunya mewadahi juga keinginan dari masyarakat, ” tambahnya.

Ditanya apakah nanti ada pelatihan khusus kepada yang berminat masuk TNI melalui jalur PAPK?, Uten Simbolon mengatakan, pihaknya masih fokus jalur Akmil dulu.

Menyoal pembentukan Panda di Korem?, Ia menjelaskan, untuk sementara belum ada, “kantornya sudah ada tetapi personilnya belum ada, nah didoakan saja mudah-mudahan tahun depan sudah ada Panda nya, ” tutup Uten Simbolon.

Sedangkan untuk kesiapan Polda Kaltara menyambut program tersebut, menurut AKBP Ricky Hadianto S Ik, mengatakan, bahwa Polda Kaltara sangat bersyukur karena terbantu.

“Karena kita melihat animo dari pemuda-pemuda pelajar dari provinsi Kalimantan Utara pada umumnya. cukup tinggi. Mereka bersemangat untuk mendaftar polisi, baik itu Bintara, Tamtama maupun di Akpol, ” ujar AKBP Ricky Hadianto S Ik.

AKBP Ricky Hadianto S Ik.

Cuma selama ini kita berusaha memaksimalkan yang diterima, tapi ada keterbatasan, keterbatasan antara lain tempat pendidikan yang kita masih menumpang di tempat lain, ” ujarnya.

Akan tetapi tahun ini sudah ada SPN di Kabupaten Malinau, hanya saja kebetulan batasan berikutnya adalah menyangkut dukungan anggaran dan menyangkut kuota pendidikan itu.

“Kendati demikian bapak Kapolda sangat aktif memperjuangkannya, untuk menambah kuota yang dapat diterima, ” tambahnya.

Berbicara bagaimana peluang putera puteri Kaltara yang ingin mendaftar lewat jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana)?, karena tidak menutup kemungkinan ada yang mau mendaftar lewat jalur itu.

AKBP Ricky Hadianto S Ik menjawab, Kapolda Kaltara sudah mengajukan ke Mabes Polri.

“Alhamdulillah mulai tahun ini ada, kemenangan kita antara lain mempunyai affirmatif action wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar, ” tegas nya.

Kuota atau jatah untuk jalur SIPSS, kata AKBP Ricky Hadianto menjelaskan, bahwa untuk SIPSS kita masih belum ada pengalaman. Nah, tapi itulah salah satu upayanya untuk wilayah perbatasan. Otomatis nanti juga akan mendapat kuota. * kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

Jembatan Fa Abak Krayan Hancur, Dinas PUPR Perkim Kaltara Diminta Segera Memperbaiki

Published

on

Jembatan hanyut akses warga 11 desa di Krayan lumpuh total.

– Warga 11 desa terisolir, perekonomian masyarakat lumpuh total.

KRAYAN – Jembatan Fa Abak, penghubung warga Krayan Barat Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara dengan warga 11 desa di Krayan Selatan kondisinya hancur total. Hanyut lantaran musibah banjir beberapa hari lalu, akibatnya saat ini akses warga 11 desa tersebut terputus dan lumpuh total.

Jembatan Fa Abak Krayan Kabupaten Nunukan Kaltara.

Perihal kejadian itu disampaikan oleh Yacob Palung, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PDIP, kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Minggu , 17/9/2023.

Saya berharap Pemprov Kaltara dalam hal ini pihak Dinas PU-PERKIM Kaltara secepatnya menindaklanjuti untuk segera mengatasi permasalahan di sana, ” tegas Yacob Palung.

Hanyut nya dua unit jembatan darurat tersebut, menurut Yacob
di akibatkan oleh curah hujan yang cukup deras di wilayah Krayan pada hari minggu tanggal 16 september 2003 kemarin. Dimana
dua titik lokasi jembatan tidak bisa digunakan lagi dan harus segera dibangun kembali, bila perlu dengan konstruksi jembatan permanen.

Jembatan dimaksud posisinya berada di lokasi ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, yang sehari harinya digunakan untuk menyeberangkan segala kebutuhan pokok masyarakat setempat.

Tentunya dengan kejadian ini sangat berdampak pada aktivitas masyarakat yang berada di lintasan tersebut jadi lumpuh total. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Gelar Rapat Paripurna Kesepakan KUA PPAS APBD P 2023

Published

on

Rapat Paripurna kesepakatan KUA PPAS APBD P 2023.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 19 Masa Persidangan III Tahun 2023 dengan agenda Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 pada hari Senin (11/09).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST, Serta di hadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, dan seluruh perwakilan masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Menyampaikan tahapan dan Proses dalam penyusunan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang sebelumnya telah dilaksanakan yaitu :

1. Rapat Paripurna ke 17 pada tanggal 28 Agustus 2023
2. Rapat Komisi- komisi DPRD Prov. Kaltara pada tanggal 6 sampai 7 september 2023
3. Rapat Badan Anggaran DPRD Prov. Kaltara bersama TAPD Prov. Kaltara pada tanggal 8 September 2023.

Usai membacakan tahapan hingga dilakukan persetujuan bersama dengan Pemerintah, seluruh unsur pimpinan DPRD Prov. Kaltara bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara melakukan penandatanganan Nota Rancangan kemudian melakukan sesi foto bersama. * hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending