Astaga, Tak Ada Duplikat Arsip Daerah Disimpan di Perpustakan dan Kearsipan Bulungan

TANJUNG SELOR – Astagaaa, ternyata Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bulungan, sampai saat ini tak pernah menyimpan duplikat arsip penting milik Pemkab, padahal fungsi kantor tersebut selain untuk mengoleksi berbagai buku bacaan, seharusnya juga tempat mengamankan seluruh duplikat arsip milik pemerintah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Bulungan, Drs Datu Buyung Perkasa M Pd, kepada media ini, Selasa, 22/2/2022 melalui sambungan telpon selularnya.

Seharusnya kata dia, dalam hal penyampain arsip ke Dinas Perpustakan dan Kearsipan untuk di aman kan ada rasa kepercayaan. Agat bisa di duplikatkan jangan sampai ada yang disembunyikan atau tidak disampaikan.

Ketika masalah ini disembunyikan dan terjadi kehilangan lain sebagainya maka arsip duplikat masih ada tersimpan.

“Arsip dimaksud, seperti arsip tata naskah dan arsip penting lain nya. Dimana hal ini juga sudah disampaikan kepada OPD yang ada agar ada keseragaman, sayang nya sampai saat ini tak ada keseragaman tersebut, ” ujar Datu Buyung tanpa merinci keseragaman yang dimaksudkan.

Ditanya apakah selama ini ada diantara OPD yang sudah menyerahkan arsip duplikat untuk disimpan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan?, Datu mengatakan sama sekali tidak pernah ada.

Selama.dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Datu menjelaskan, ia sudah pernah berupaya agar setiap arsip daerah diarsipkan di dinas yang dipimpin nya,, tapi tak kunjung bisa dilaksanakan entah apa sebab nya sampai saat ini belum bisa diketahui persis.

“Kita bukan anak kecil yang tidak bisa menjaga rahasia, apa lagi itu rahasia negara, jadi tak ada alasan setiap arsip tak ada duplikatnya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tersebut, ” ujarnya.

Ia mencontohkan beberapa lahan sekolah yang bermasalah, lantaran arsip nya sudah tak bisa ditemukan, jadi persolan nya tak pernah tuntas dan bisa diselesaikan dengan baik.

Bila saja sebelum nya ada duplikat dikantor kearsipan, tentu hal demikian tidak perlu terjadi.

“Contohnya saja persoalan lahan gedung sekolah dasar negeri 001 di jalan Achmad Yani Tanjung Selor, karena tak ada arsip kepemilikan nya maka muncul masalah baru, ” tegas Datu Buyung.

Karena itu tambahnya, menjelang Purna Tugas pada tanggal 1 April mendatang, Datu Buyung berharap penggantinya bisa melanjutkan program yang sudah ada serta menegaskan kembali bahwa setiap arsip daerah harus di duplikatkan dan disimpan oleh Dinas Perpustakan dan Kearsipan. Supaya kelak bila dibutuh kan arsip dimaksud mudah ditemukan.

Dalam hal ini Ia juga berencana menghadap Bupati Bulungan, guna menyampaikan agar setiap arsip wajib d duplikatkan.

“Harpan kita bapak Bupati mendukung, agar kedepan penataan arsip milik daerah bisa tertata rapi, * tutup Datu Buyung Perkasa. *

Reporter : Sahri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *