Connect with us

Berita DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Sidak ke RSUD dr. Jusuf SK

Published

on

H Syamsudin Arfah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Pelayanan kesehatan dikeluhkan masyarakat, Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan sidak ke RSUD Provinsi Kaltara dr. Jusuf SK di Kota Tarakan, Kamis (26/10/23).

Sidak yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi 4 Yancong dan didampingi Anggota Komisi 4 terdiri dari Syamsuddin Arfah, Supa’ad Hadianto, Muhammad Saleh dan Muhammad Iskandar, juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kaltara Usman.

Bersama Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. Jusuf SK, rombongan para wakil rakyat tersebut meninjau beberapa bagian pelayanan yang dikeluhkan masyarakat atau pasien. Diantaranya ruang bagian gizi, pelayanan dibagian poli, IGD serta ruang rawat inap yang banyak ditemukan lantainya bekas kebocoran.

Anggota Komisi 4 Syamsuddin Arfah mengatakan kedatangannya ini untuk menindaklanjuti keluhan pelayanan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara.

Salah satunya pelayanan di bagian poli serta IGD. Di dua bagian ini, Komisi 4 menilai Prosedur Standar Operasi (SOP) pelayanan tidak berjalan dengan baik itu terlihat dengan banyaknya pasien yang antre ingin berobat.

“Satu pasien itu harus berapa lama dilayani sampai mendapatkan kamar, ini semua tidak jelas SOP nya, ada sampai 8 jam, 12 jam bahkan ada 1 hari itu di IGD. Dari poli SOP nya juga harus jelas, bayangkan masih pagi jam 10 an pasien masih banyak mengantri belum mendapat pelayanan,” kata Syamsuddin.

Politisi PKS itu juga menilai, ruang bagian gizi tidak layak baik standar kebersihan maupun tempat. Karena tempat tersebut, digunakan untuk menyiapkan makanan bagi pasien.

“Ini catatan buat mereka (RSUD), karena ini rujukan utama di Kaltara dan yang ditaruh disini kan orang-orang yang punya kapasitas ini harusnya dibuat. Masak harus jalan ditempat terus dari tahun ke tahun seperti ini,” ujarnya.

Tidak hanya soal pelayanan, Syamsuddin menilai perawatan bangunan juga kurang mendapat perhatian. Itu terlihat dari beberapa lantai bangunan ada warna kehitam-hitaman seperti terkena kebocoran air dari atas.

“Ini termasuk dalam kategori baru tinggal nunggu, hancur kembali dalam waktu satu sampai dua tahun kalau tidak ada perawatan seperti ini. Makanya ini harus menjadi perhatian terutama bagi manajemen RSUD,” tegasnya.

Syamsuddin berharap pelayanan dijalankan dengan baik. Sebagai tugas dan pokok DPRD, Komisi 4 akan mendukung dalam peningkatan pelayanan kesehatan.

Anggota Komisi 4 Supa’ad Hadianto meminta supaya di RSUD dr. Jusuf SK tidak ada sistem One Man Show. Menurutnya, adanya hal tersebut membuat pelayanan akhirnya tidak maksimal.

“Jadi tidak boleh ada sistem One Man Show di rumah sakit semua kalau tanpa saya tidak bisa, wah ini repot. Kita sudah mau menuju Indonesia emas 2045 tapi mindset kita masih seperti itu ya susah,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi 4 Yancong meminta kepada manajemen untuk memperbaiki semua yang menjadi keluhan masyarakat. Sehingga rumah sakit ini bisa membuat nyaman bagi masyarakat yang berobat atau sakit.

“Mereka (masyarakat) datang kesini karena tidak sehat kan, sehingga mereka berharap ada pelayanan terbaik untuk mereka,” pesannya.

Yancong juga meminta supaya bangunan lama RSUD dibelakang, dibuatkan Detail Engineering Design (DED) secara menyeluruh. Apalagi bangunan yang ada sudah lama dan harus dibangun baru.

“Ini sumber dana bisa dari APBD provinsi, bisa di usahakan di DAK (Dana Alokasi Khusus). Kami juga sarankan supaya kantor dipindahkan di bangunan lama, untuk bangunan baru seluruhnya dimanfaatkan untuk pelayanan,” ungkapnya.

Menanggapi semua keluhan itu, Dirut RSUD dr. Jusuf SK, dr. Ario Kertarto menjelaskan tidak jadinya bangunan gizi diperbaiki tahun 2023, karena dinilai masih ada kebutuh lain yang lebih prioritas. Namun untuk rehab ruang gizi ini, akan kembali dianggarkan di tahun 2024.

“Itu sudah kami anggarkan di tahun 2024 termasuk perluasan ruang farmasi dan pembangunan gedung gizi,” katanya.

Terkait SOP, dr. Ario menjelaskan setiap unit ada hanya saja tidak lengkap keterangan seperti estimasi waktu pelayanan di IGD. Untuk di poli, sebenarnya ada disitu tercantum dokter spesialis paling lambat datang pukul 10.00 wita.

“Cuma kadang-kadang mereka masuk jam 11 tergantung dia (dokter spesialis) melakukan visit kepada pasien. Kalau visitnya pagi, mungkin bisa cepat masuk ke poli cuma kadang jam 9 mereka baru visit sampai jam 11 mereka baru ke poli,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata dr. Ario pihaknya akan kembali mengatur ruangan di bagian poli. Supaya banyak ruangan yang digunakan demi memaksimalkan pelayanan.

“Yang paling penting bagi kami kedepan akan menggunakan satu sistem, saya harapkan Februari 2024 sistem itu terkonek semua dirumah sakit ini. Dan kami sudah ngecek server kami bagus, jika itu sudah berfungsi kalau mengecek tinggal kita buka saja satu komputer semua bisa dilihat rencananya seperti itu,” tutupnya. * hms/jk/kjs.

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Albertuus Stefanus Marianus ST (baju hitam).

— dan Pembukaan pembekalan pendamping Sekolah Lapang Padi tahun 2024.

TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Pemantapan Ketahanan Pangan dan Pembukaan Pembekalan Pendamping Sekolah Lapang Padi Tahun 2024, Senin (06/05/24).

Dalam acara ini dihadiri langsung Staf khusus Menteri Bidang Kebijakan Pertanian serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Tarakan ini bertujuan untuk membahas bersama untuk meningkatan ketahanan pangan di Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Kunker ke Tapem DIY

Published

on

Poto bersama usai pertemuan.

YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus 2 melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Biro Tata Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (02/05/24). Tujuan kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara.

Pansus ini tengah mengkaji pembangunan wilayah perbatasan Kalimantan Utara dengan laut dan darat, sehingga Pansus II melakukan konsultasi untuk penyesuaian dengan kebijakan Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Perda yang dimiliki saat ini.

Dalam pertemuan ini, Ibu Hj. Siti Laela menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini berasal dari inisiatif DPRD Kalimantan Utara, dan wilayah perbatasan merupakan fokus utama pembahasan.

Kemudian, Ibu Agustina Pangestuaji, S.I.P selaku Kepala Bagian Pemerintahan Umum mengatakan karena di Kalimantan Utara memiliki beberapa wilayah perbatasan melibatkan perbatasan negara, maka Pansus II perlu melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) untuk lebih detail membahas hal tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penataan wilayah perbatasan. Sudah ada regulasi dari Pemerintah Pusat terkait penataan wilayah perbatasan, termasuk pemasangan pilar-pilar batas. Namun, masih diperlukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait, terutama terkait dengan perbatasan negara.

Kemudian Ia juga menambahkan pentingnya penyesuaian antara sektor pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum di daerah perbatasan dengan wilayah pemerintahan. Keselarasan ini dianggap penting untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah serta memperkuat fungsi perkantoran.

Rencananya, Pansus II akan melakukan study banding langsung ke lapangan untuk melihat batas wilayah kabupaten/kota di D.I Yogyakarta. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait penataan wilayah perbatasan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah di Kalimantan Utara.

Perencanaan pembangunan wilayah perbatasan menjadi hal yang penting untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah, serta meminimalisir kesenjangan antar daerah.

Melalui konsultasi dan kerjasama ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Wilayah Perbatasan Kalimantan Utara dapat segera disusun dan diimplementasikan.(hms/jk/kjs).

Continue Reading

DPRD Kaltara

H Hamka Minta Pemkab Bulungan Pacu Serapan Anggaran

Published

on

H Hamka S IP, MH. Wakil Ketua DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, H. Hamka, meminta pemerintah daerah bisa memacu realisasi kegiatan di triwulan II 2024, atau sepanjang Bulan April sampai Juni besok.

Dia mengungkapkan, triwulan II sudah berjalan selama satu bulan. Berkenaan itu, Pemkab Bulungan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus mempercepat proses tender berbagai kegiatan yang berjalan tahun ini.

“Sekarang sudah memasuki triwulan II, seharusnya proses tender sudah berjalan dan kegiatan bisa dilaksanakan, ini harus mendapat perharian, agar semua bisa selesai tepat waktu,” kata Hamka (4/5).

Realisasi pekerjaan diharap bisa lebih masif saat memasuki triwulan II tahun anggaran. Tujuannya agar kegiatan pembangunan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketika sudah direncankana bisa berjalan dan dirasakan manfaatnya pada pertengahan tahun, jangan sampai baru bisa selesai akhir tahun, kasihan masyarakat harus menunggu,” jelasnya.

Atensi mengenai realisasi kegiatan dan keuangan senantiasa disuarakan oleh Hamka. Hal ini juga berkaitan dengan upaya menekan semaksimal mungkin angka sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

“Nominal silpa yang besar harus dihindari, awal nya memang perlu dikawal proses tender agar cepat selesai, sehingga kegiatan bisa terlaksana tepat waktu,” kata Hamka.

Berdasarkan hasil pemantauan DPRD Bulungan, ditemukan masih banyak kegiatan belum berjalan maksimal. Baik di tahap proses lelang maupun realisasi kegiatan di lapangan.

“Kami kembali mengingatkan agar kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat secara luas bisa disegerakan. Seperti pada proyek peningkatan jalan, pembangunan dermaga, sektor pendidikan maupun kesehatan, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkasnya. * adv/kjs.

Continue Reading

Trending