Nasional
Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo
JAKARTA – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu.
“Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut,” terangnya.
Dari hasil pengembangan perkara tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.
“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar,” ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX. “Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ,” bener Asep.
Tak berhenti sampai di HAJ dan DX, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat (1/11/2024) kemarin. “Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” tandasnya.
Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.
“Kamu juga mengeluarkan DPO terhadap satu WNI atas nama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies,” ujar Asep.
“Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia,” tandas Asep.
Asep juga menyampaikan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.
Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.
“Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.**.
Nasional
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada bandar dan pengedar narkoba. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas dalam Asta Cita.
“Kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap,” ujar Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden, pemerintah membentuk Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Menko Polkam Budi Gunawan, dengan Kapolri sebagai ketua. Selama satu bulan terakhir, desk ini berhasil menangani 3.680 kasus narkoba dan menangkap 3.965 tersangka.
“Operasi ini tidak hanya memutus rantai peredaran narkoba, tetapi juga menyita barang bukti bernilai total Rp 2,88 triliun, termasuk sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, dan ekstasi sebanyak 370.868 butir,” ungkap Listyo.
Aparat juga menyita aset senilai Rp 1,05 miliar terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, lebih dari 291 kampung narkoba terdeteksi, dengan 90 di antaranya dijadikan fokus utama untuk transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui edukasi dan penyuluhan.
Kapolri memastikan bandar narkoba akan dijatuhi hukuman berat dan ditempatkan di sel dengan pengamanan super maksimum. Langkah ini bertujuan memutus kendali peredaran narkoba dari dalam penjara.
“Kami bersama Kementerian Hukum dan HAM sepakat, pelaku pengedar narkoba akan ditempatkan di fasilitas super-maximum security. Ini untuk memotong potensi jual beli narkoba yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas,” tegas Listyo.
Upaya pemberantasan narkoba juga mencakup rehabilitasi bagi pengguna. Pemerintah mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran guna membangun fasilitas rehabilitasi yang lebih memadai. Sementara itu, tempat hiburan seperti kafe dan restoran diwajibkan memasang stiker anti-narkoba. Pelanggaran akan berujung pada pencabutan izin usaha atau proses hukum.
“Rehabilitasi menjadi solusi utama untuk mengurangi beban jumlah narapidana. Kami juga mengharapkan kerja sama dari masyarakat dan sektor swasta untuk mendukung langkah ini,” jelas Kapolri.
Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus pada masalah narkoba yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.
“Bapak Presiden sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba dapat diberantas dari hulu hingga hilir. Ini adalah komitmen bersama demi masa depan generasi muda,” kata Listyo.
Sebagai bagian dari kampanye anti-narkoba, pemerintah juga berencana merekrut duta dari kalangan artis atau influencer yang pernah menjadi pengguna narkoba. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Langkah ini tidak hanya menekan angka penyalahgunaan, tetapi juga menyelamatkan hingga 10 juta masyarakat dari ancaman narkoba,” pungkas Listyo.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kapolri berharap Indonesia dapat terbebas dari cengkeraman narkoba yang selama ini merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat. **.
Nasional
Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang,
— Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas.
JAKARTA – Korlantas Polri memproyeksikan lonjakan besar pergerakan masyarakat Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengungkapkan data survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan yang mencatat potensi pergerakan masyarakat secara nasional mencapai 110,67 juta orang. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 2,8% dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya mencapai 107 juta orang.
“Berdasarkan survei, potensi pergerakan masyarakat selama libur Nataru meningkat menjadi 110,67 juta orang. Ini tentu membutuhkan perhatian khusus dalam pengelolaan arus lalu lintas,” ujar Irjen Pol. Aan Suhanan, Rabu (4/12).
Survei tersebut juga mengungkapkan bahwa pergerakan masyarakat terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu perjalanan antarprovinsi sebesar 19,84% atau setara dengan 55,86 juta orang dan perjalanan dalam provinsi sebesar 19,46% atau sekitar 54,81 juta orang.
Irjen Pol. Aan Suhanan menambahkan, daerah asal tertinggi masyarakat yang akan melakukan perjalanan selama Nataru adalah Jawa Timur. Provinsi ini juga menjadi daerah tujuan utama, diikuti oleh Jawa Tengah, Jabodetabek, Jawa Barat, dan Sumatera Utara.
“Jawa Timur tetap menjadi daerah asal dan tujuan tertinggi, seperti tahun lalu. Setelah itu ada Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, dan Sumatera Utara. Ini data yang sangat penting bagi kami untuk mempersiapkan pengelolaan arus lalu lintas,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri juga memaparkan pilihan moda transportasi yang akan digunakan masyarakat. Sebanyak 36,7% masyarakat memilih mobil pribadi sebagai sarana utama perjalanan mereka, disusul sepeda motor sebesar 17,71%. Moda transportasi lainnya seperti bus mencapai 15,04%, kereta api antar kota 12,85%, dan pesawat 8,85%.
“Kami melihat mobil pribadi masih menjadi pilihan utama masyarakat, diikuti sepeda motor. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan lalu lintas, terutama di jalur-jalur padat,” tegasnya.
Polri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama libur Nataru. Data survei ini akan menjadi acuan utama dalam penempatan personel, rekayasa lalu lintas, serta pengaturan prioritas di jalur-jalur utama.
“Kami akan fokus pada pengelolaan arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan memastikan keamanan masyarakat selama perjalanan,” tutup Irjen Pol. Aan Suhanan.
Dengan potensi lonjakan pergerakan masyarakat yang cukup signifikan, persiapan matang dari semua pihak menjadi kunci utama kelancaran dan keselamatan libur akhir tahun ini. **.
Nasional
Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng
JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.
Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo. **.
-
POLDA KALTARA7 days ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA6 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor