Connect with us

Berita Kaltim

Jelang Konferensi PWI Kaltim, Munanto Klaim 100 Suara, Rahman Bilang Tetap Ilmu Padi

Published

on

Munanto.

SAMARINDA-Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim tinggal hitungan hari. Dua calon ketua PWI Kaltim periode 2024-2029 sama-sama optimistis terpilih dalam konferensi yang diadakan pada Sabtu, 27 April 2024. Mereka bahkan telah mengeluarkan klaim raihan suara masing-masing.

Calon ketua PWI Kaltim nomor urut 01, Munanto, mengklaim bahwa dirinya akan meraih 50 persen suara lebih. Timnya telah bergerak secara silence untuk menghubungi para pemilik suara di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim.

Munanto (tengah), calon ketua PWI Kaltim periode 2024-2029 Nomor urut 1 bersama pendukungnya.

“Perhitungan sementara, saya akan meraih 100 suara,” jelas Munanto, Kamis, 25 April 2024. Raihan 100 suara tersebut akan melebihi 50 persen karena jumlah pemilik suara dalam daftar pemilih tetap adalah 188 orang.

Munanto menegaskan bahwa pemilihan ketua PWI pada konferensi provinsi ini bukanlah pertarungan. Konferensi bertujuan memilih pemimpin yang dapat mengakomodasi semua pihak. Itu sebabnya, Munanto membawa visi dan misi agar PWI Kaltim menjadi wadah bagi seluruh anggota maupun seluruh jurnalis di Kaltim. PWI sebagai organisasi profesi wartawan tertua, sambungnya, harus menjadi tempat bagi para jurnalis lintas generasi.

“Satu hal yang menjadi fokus saya ketika mendapat amanah memimpin PWI Kaltim adalah mendirikan perwakilan PWI di IKN (Ibu Kota Nusantara),” tegas pemimpin redaksi media siber berandaindonesia.id tersebut.

Perhatian khusus terhadap IKN disebut penting agar para wartawan di daerah terlibat dalam rencana besar pemindahan ibu kota. PWI Kaltim, sebutnya, akan membuka komunikasi dengan Otorita IKN untuk mewujudkan hal tersebut.

Sementara itu, calon ketua PWI Kaltim nomor urut 02, Abdurrahman Amin, mengklaim bahwa mayoritas pemilik suara akan memilih dirinya. Seluruh anggota PWI, jelasnya, adalah wartawan yang memiliki pengetahuan dan pemahaman politik yang baik. Rahman, sapaan calon ketua nomor urut 02, yakin bahwa pemilik suara dapat menilai kualitas para calon dari visi dan misi yang dibawa.

“Saya ilmu padi saja. Makin berisi makin menunduk,” sebut pemimpin redaksi Surat Kabar Harian Samarinda Pos tersebut.

Terdapat tiga hal yang menjadi prioritas Rahman jika diberi mandat sebagai Ketua PWI Kaltim. Pertama, dia ingin mengawal dan meningkatkan pelaksanaan uji kompetensi wartawan (UKW) dengan upgrading yang konsisten dan pelatihan wartawan berdasarkan spesialisasinya. Selanjutnya, menjaring minat dan bakat anggota PWI di bidang olahraga serta seni dengan iklim kompetisi (Porwada).

Kedua, membangun komunikasi yang efektif dan kerja sama yang setara dengan pemerintah, swasta dan unsur masyarakat. Terakhir, Rahman bakal membentuk lembaga riset dan pendidikan PWI Kaltim semi otonom, dengan nuansa keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta berdasarkan kurikulum yang relevan dengan industri media.

“Tiga hal itu merupakan visi dalam mewujudkan anggota PWI Kaltim yang berintelektual berbasis kompetensi kewartawanan, berintegritas dan bermoral, sesuai kode etik wartawan,” tegas Rahman.

Rahman juga mengatakan, ia akan segera membentuk PWI kabupaten Kutai Barat dan PWI Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurutnya, persyaratan administrasi keanggotan di dua kabupaten tersebut telah memenuhi syarat.

Pelaksana Tugas PWI Kaltim, Achmad Shahab, mengatakan, konferensi provinsi pada Sabtu nanti diadakan di Ruang Serbaguna, Lantai I Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda. Konferensi dibuka pada pukul 09.00 Wita namun peserta konferensi diharapkan datang sejam sebelumnya untuk keperluan registrasi.

“Konferensi akan dihadiri pengurus PWI pusat. Selain memilih ketua PWI, konferensi akan membahas sejumlah hal termasuk menetapkan ketua dewan kehormatan PWI Kaltim,” kata Shahab.

Shahab juga menyampaikan beberapa mitra PWI yang turut berperan menyukseskan agenda ini. Beberapa mitra PWI yang turut berpartisipasi antara lain Pemprov Kaltim, Bankaltimtara, Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, PT Kideco Jaya Agung, PT Pupuk Kaltim, PT Migas Mandiri Pratama, PT Indominco Mandiri, Pertamina Hulu Mahakam, serta Perumdam Tirta Kencana. (*)

Kaltim

Relawan Bergerak, Penggalangan Dana untuk Tebus Bayi Yang tertahan di RS Dirgahayu Samarinda

Published

on

Ismail Malika (kiri) dan Liya (tengah) saat ke Kasir RS Dirgahayu bersama keluarga bayi membayar kekurangan biaya perawatan dan sekaligus membawa pulang si bayi didampingi petugas Rumah Sakit.

SAMARINDA – Mendengar informasi ada bayi yang tertahan di rumah sakit Dirgahayu Samarinda, Ismail Malika Relawan Mercy Samarinda bersama Lhia langsung bergerak mengetuk pintu para donatur untuk membantu.

“Saya mendapat informasi ini Selasa malam, 30 April 2024 ada seorang bayi yang tidak bisa dibawa pulang karena masih kurang bayar, nilainya sekitar Rp8.000.000 di rumah sakit Dirgahayu,” jelas Ismail Malika.

Kwitansi bukti pelunasan yang dibayarkan relawan.

Pagi langsung saya cek kebenaran informasi tersebut, dan memang betul. “Setelah terkonfirmasi, kami langsung bergerak untuk mengetuk pintu para dermawan melalui sosmed, Alhamdulillah ada yang membantu Rp100 ribu, Rp500 ribu akhirnya terkumpul. Saya berhasil mengumpulkan Rp1.050.000, sementara rekan kami Liya berhasil mengumpulkan Rp8.500.000 lebih,” jelas Ismail, Sabtu, (4/5/2024).

Begitu dana terkumpul, lanjut Ismail langsung mendatangi ibu dari bayi yang tertahan dan sama-sama ke rumah sakit Dirgahayu. “Awalnya kami mendengar informasi tertunggak sekitar delapan jutaan, tapi pada saat dilunasi ke kasir tambah membengkak tagihan menjadi Rp10 juta lebih. Tapi. Allah skenario terbaik, begitu kurang ada dana, datang dermawan membantu,” jelas Ismail.

Lebih lanjut Ismail menjelaskan, pihaknya bersama keluarga bayi langsung mendatangi Kasir di RS Dirgahayu dan menanyakan jumlah kekurangan. “Total tagihan Rp11.539.874. Alhamdulillah cukup dana yang terkumpul, bahkan ada sisa penggalangan kami serahkan ke ibu si bayi,” tambah Ismail.

Sementara itu Mardiana (33) keluarga ibu yang baru melahirkan tersebut menyampaikan, pada saat ibunya si bayi sudah bisa keluar dari rumah sakit, pihaknya mencari utangan untuk membayar biaya perawatan di rumah sakit. “Waktu adik ipar saya keluar saya sudah bayar tagihan Rp.3.371.860, untuk perawatan ibunya, itupun harus berhutang ke sana kemari. Kasihan suaminya ditahan polisi kasus pencurian, mungkin kalut memikirkan istri mau melahirkan sementara tidak punya uang,” tambah Mardiana kepada jurnalborneo.com, Sabtu, (4/5/2024) di rumah kontrakannya di bilangan jalan Mutiara Samarinda.

Dijelaskan Mardiana adiknya ini bekerja hanya sebagai tukang parkir di Citra Niaga depan masjid Raya Darussalam Pasar Pagi Samarinda. “Adik kami kalau pagi itu jadi tukang parkir di Citra Niaga, kalau malam sebagai wakar (penjaga malam) di RT 03 Kelurahan Pasar Pagi, pukul lonceng. Tinggalnya juga di gerobak tidak jauh dari Bebek Ganje depan Masjid Raya Pasar Pagi,” ungkap Mardiana.

Dijelaskan Mardiana satu hari sebelum melahirkan adiknya dibawa ke rumah sakit umum Abdul Wahab Sjahranie, sempat satu malam menginap. “Adik saya tidak punya BPJS, saat dirawat di rumah sakit umum AWS bayar sendiri, semalam saja kami harus bayar Rp1.847.266. Karena dibilang masih lama melahirkan, makanya kami bawa pulang. Tak lama setelah dibawa pulang melahirkan dia, Alhamdulillah ditolong relawan dibawa menggunakan ambulance ke rumah sakit Dirgahayu,” tambahnya.

Setelah adik iparnya keluar rumah sakit, tambah Mardiana bayinya tidak bisa dibawa pulang karena tagihan biaya perawatannya banyak banget sampai Rp8.000.000an, karena kami tidak punya uang jadi terpaksa bayi ditinggal di rumah sakit. “Sama perawat disampaikan ibu punya uang berapa, nanti kami ajak menghadap pimpinan. Ada perawat yang baik, akhirnya sisa uang saya punya, saya bayarkan sekitar Rp1,5 juta sebagai DP. Tapi beberapa kali mau menemui pimpinan rumah sakit untuk minta keringanan tidak ketemu terus. Karena tidak punya jalan keluar, lanjut Mardiana, ia lapor ke relawan yang mengantarkan ke rumah sakit bahwa bayinya belum bisa dibawa pulang karena tidak mampu bayar.” jelas Mardiana lebih lanjut.

Sementara itu pihak Rumah Sakit Dirgahayu saat dimintai waktu untuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp di Nomor Kontak Operasional Humas / PIPP RS Dirgahayu di +62 812-5843-0859, terkesan menghindar, justru membalas agar menyampaikan keluhannya dan isi form layanan, dengan diminta melengkapi data-data pasien.

Terakhir Humas/PIPP RS Dirgahayu pukul 13.51 (Sabtu, 4/5/2024) mengirim pesan WhatsApp, “Baik, kami sampaikan perihal ini ke atasan atau Kepala Humas terlebih dahulu. Terimakasih,“(mn/jk).

Continue Reading

Kaltim

Jaksa Diminta Jaga Integritas, Wajakgung Kunjungi Kejati Kalsel

Published

on

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

BANJARMASIN – Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dilaksanakan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, dengan hadirnya Wakil Jaksa Agung (Wajakgung) Dr. Sunarta yang langsung memberikan pengarahan saat melakukan kunjungan kerjanya ke , Kamis, 2 Mei 2024.

Mengawali arahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat dan esensi dari pentingnya Reformasi Birokrasi untuk perbaikan dan peningkatan institusi Kejaksaan secara kelembagaan, untuk itu ia meminta agar mengikuti kegiatan ini secara sungguh-sungguh.

“Ini momentum untuk terbentuknya komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan guna implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara optimal, dalam rangka terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan pelayanan publik sebagai wujud menjaga marwah institusi Kejaksaan RI,” ujar Sunarta.

Menurut Wakil Jaksa Agung, Reformasi Birokrasi secara historis merupakan jawaban dari tuntutan terciptanya birokrasi Pemerintah yang profesional, bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta penyelenggaraan negara yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional sebagai sarana melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk menciptakan birokrasi kelas dunia (world class bureaucracy) dan terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Tak hanya itu, Reformasi Birokrasi juga merupakan sebuah jawaban dari peran organisasi pemerintah yang dituntut untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan dunia secara global serta tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang yang bercirikan Volatile, Uncertain, Complex and Ambigious (VUCA).

“Tentunya dalam mengatasi tuntutan hal tersebut, organisasi Kejaksaan memiliki kewajiban agar seluruh insan Adhyaksa segera melakukan perubahan baik pola pikir, pola sikap dan pola tindak sehingga kita mampu untuk hadir dalam mewujudkan organisasi Kejaksaan yang memiliki kapasitas dan mampu memberikan manfaat khususnya bagi masyarakat pengguna layanan Kejaksaan,” ucapnya.

Hal ini sejatinya bukanlah sesuatu yang sulit bagi seluruh insan Adhyaksa dikarenakan sejarah mencatat bahwa sesungguhnya institusi Kejaksaan merupakan pioneer dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yaitu dengan dibuktikan pada tahun 2001, Kejaksaan RI bekerjasama dengan UNDP telah melakukan Audit Tata Kepemerintahan Kejaksaan RI jauh sebelum program Reformasi Birokrasi dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga lain.

Salah satu program yang saat ini sedang difokuskan adalah peningkatan kesejahteraan bagi seluruh aparatur Kejaksaan melalui peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi. Syarat yang harus dipenuhi untuk mewujudkan hal tersebut adalah:
1. Pertimbangan perkembangan Reformasi Birokrasi dan kemampuan kapasitas fiskal.
2. Opini BPK harus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
3. Indeks Reformasi Birokrasi harus kategori A (Memuaskan).

Berdasarkan hal tersebut maka keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan parameternya Indeks Reformasi Birokrasi merupakan instrumen terpenting yang sampai saat ini belum dapat kita penuhi.

Ia pun menyampaikan bahwa, indeks Reformasi Birokrasi sebagai nilai ukur terhadap keberhasilan Reformasi Birokrasi pada instansi pemerintahan yang setidaknya menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process) dan sumber daya aparatur dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan jika seluruh insan Adhyaksa bekerjasama dan sama-sama bekerja.

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi menyatakan terdapat 24 (dua puluh empat) indeksasi yang termasuk dalam ruang lingkup pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan sasaran Terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Efektif, Lincah dan Kolaboratif serta Terciptanya Budaya Birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang Profesional.
Pelaksanaan indeksasi tersebut, pada tahun 2023 terjadi peningkatan nilai yaitu dari 76,69 menjadi 76,99 serta masih tetap dalam kategori “BB”. Hal tersebut masih belum mencapai target yang seharusnya adalah kategori “A”. Berdasarkan evaluasi, faktor yang mengakibatkan belum terpenuhinya kategori “A” terkait indeksasi adalah belum adanya pemahaman bersama terkait pembagian tugas serta tanggungjawab terkait indeksasi antara Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.

“Untuk itu, saya minta dalam rangka peningkatan indeksasi Kejaksaan RI agar jajaran pada Kejaksan Tinggi Kalimantan Selatan memahami secara komprehensif tentang pentingnya indeksasi serta menindaklanjuti langkah-langkah yang harus dilaksanakan dalam rangka mendukung peningkatan indeksasi Kejaksaan RI,” ungkapnya.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan kepada pembangunan aspek budaya dan cara kerja dengan penguatan terhadap 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja dan semangat kerjasama yang secara filosofis hal tersebut merupakan pengeja wantahan dari nilai-nilai yang terkandung dalam doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Instrumen yang harus dilakukan guna memperoleh predikat WBK/WBBM adalah patuh terhadap seluruh tahapan baik dari segi ketepatan waktu, keakuratan data yang pastinya dibutuhkan peran dari pimpinan satuan kerja dengan menggunakan instrumen Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepatuhan Internal di lingkungan Kejaksaan RI,” pungkas Sunarta.(*/mn/jk).

Continue Reading

Kaltim

Pancasila Sebagai Landasan Etika Seorang Pemimpin

Published

on

Kasi Ter Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Ricardo Siregar SH, M.Tr Han, saat menyampaikan materi.

SAMARINDA – Seorang leader dituntut harus memiliki kompetensi dalam melaksanakan tugas jabatannya, untuk membekali kompetensi leader, Pelatihan Kepemimpinan Pengawas digelar dengan tujuan memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas.

Seorang leader juga dituntut memiliki Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila. Materi yang sangat penting ini disampaikan Kasi Ter Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Ricardo Siregar SH, M.Tr Han, dalam Pelatihan Pengawas (PKP) Angkatan 10 di lingkungan Provinsi Kaltim, di ruang kelas 1.2 Balai Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jl. A. Rifadin Samarinda Seberang Kota Samarinda, Jum’at (3/5/2024) di ikuti 32 orang peserta.

Dalam penyampaian materi Kolonel Inf Ricardo Siregar berharap sosok pemimpin dapat berkinerja dengan memiliki kemampuan pengendalian pelayanan publik yang inovatif, kolaboratif dan mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya internal dan eksternal serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Pemimpin yang visioner tetap menjadikan Pancasila sebagai dasar pelaksanaan tugas, termasuk dalam pengambilan keputusan. “Pancasila menjadi dasar ASN dalam menjalankan profesinya, mengingat Pancasila telah memenuhi kebutuhan duniawi dan spiritualitas. Pancasila menjadi dasar dalam setiap keputusan yang akan diambil oleh seorang pemimpin. Dalam menetapkan kebijakan, pemimpin juga memperhatikan visi Indonesia dan aktif mewujudkan tujuan negara sesuai Pembukaan UUD Tahun 1945.” papar Kolonel Inf Ricardo Siregar.

Pancasila Sebagai Landasan Etika, lanjutnya perlu pemahaman Pancasila sendiri selain sebagai ideologi, pandangan hidup, kepribadian, dan kebudayaan negara-bangsa adalah kristalisasi nilai, standar etika, serta manifestasi norma, dalam aspek moralitas pikiran-tindakan-ucapan. “Seluruh ruang kehidupan bermasyarakat-bernegara berada dalam koridor landasan ideologis Pancasila.

Diketahui kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan 19 di lingkungan Provinsi Kaltim, menjadi bekal dalam jenjang jabatan baru (Eselon IV) yang akan di emban oleh para peserta di manapun bertugas.(*/mn/jk).

Continue Reading

Trending