Kaltim
Dukungan Isran di Unmul
Catatan Rizal Effendi
SAYA menghadiri acara halalbihalal keluarga besar Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa (16/4/2024). Acara berlangsung di GOR 27 September, Kampus Unmul Gunung Kelua. Saya datang bersama Dr Meiliana (Bu Mei), mantan Pj Sekprov Kaltim dan Sekretaris IKA FEB (Fakultas Ekonomi dan Bisnis) Apri Gunawan. Kebetulan saya adalah ketua IKA FEB menggantikan Bu Mei.
Ada tiga tokoh mengisi acara tersebut. Rektor Unmul Prof Abdunnur, Ketua Ikatan Alumni Unmul Dr Isran Noor dan Ustaz Anugrah Cahyadi, yang populer dipanggil Ustaz Ucay dari Sumatera Utara. Sang ustaz ini adalah top lima besar dalam AKSI (Akademi Sahur Indonesia) Indosiar 2022.
Isran duduk di belakang meja utama. Dia sengaja tak mau di depan. Karena posisinya sekarang hanya sebagai ketua alumni. Jadi harus di belakang Rektor. Isran dan Hadi, wakilnya mengakhiri masa jabatan gubernur Kaltim 2018-2023 pada 30 September tahun lalu.
Isran tampak akrab berbincang dengan Prof Dr Rahmat Soe’oed, MA, mantan dosen dan guru besar dari Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul. Saya diajaknya bergabung. “Saat ini ada putra Prof Rahmat Soe’oed yang tinggal di Iran,” kata Isran.
Pembicaraan tentang Iran jadi menarik. Maklum saat ini Iran menjadi perhatian dunia menyusul keberaniannya menyerang Israel. Ini buntut dari serangan Israel ke Konsulat Iran di Dasmaskus, Suriah sebelumnya. Banyak negara khawatir konflik Israel-Iran bisa menyulut Perang Dunia Ke-3. Bisa memorak-porandakan ekonomi dunia termasuk Indonesia.
Meski Rahmat dosen FKIP, tapi pengetahuan keagamaannya sangat mumpuni. Maklum dia pernah belajar di pondok pesantren. Karena itu dia sering diundang memberikan ceramah atau didaulat menjadi khatib. Dia sempat terlibat diskusi dengan Isran soal keyakinan dan ibadah, mulai soal Tuhan, langit dan malaikat. “Pengetahuan saya jadi bertambah,” kata Isran mengakui.
Mantan gubernur Kaltim 2018-2023 ini juga punya latar belakang agama yang dalam. Dia pernah menjadi guru di sekolah Islam. “Saya mengajari anak-anak tulisan Arab di kampung halaman saya di Sangkulirang. Tulisan Arab saya tidak kalah dengan guru-guru agama lainnya,” katanya bangga.
Itu sebabnya setiap pembukaan sambutan, Isran sangat lengkap dan fasih menyampaikan salam dalam bahasa Arab. Tak kalah dengan ucapan seorang ustaz. Salam pembuka dalam bahasa Arab umumnya berisi pujian kepada Allah serta salawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW.
Ustaz Ucay mengingatkan agar kita menyelesaikan segala permasalahan dengan sesama. Itu penting sebelum dengan Tuhan. “Jangan lupa sebelum tidur, kita meminta maaf kepada istri atau suami. Kita tidak tahu besok masih hidup atau tiada,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar kita selalu rendah hati dan tidak sombong dengan segala kenikmatan diberikan Allah. Mulai soal harta, ilmu sampai jabatan. “Itu semua titipan Allah, bisa diambil kembali,” kata Ucay yang dalam tausiahnya banyak diselingi humor.
*PUJI KETUA IKA*
Tidak saja Prof Rahmat Soe’oed dan Isran, Rektor Unmul Prof Abdunnur juga sarat dengan pengetahuan agama. Dia pengurus NU Kaltim. Maklum dia putra KH Saberanity, ulama besar berdarah Banjar di Samarinda. KH Saberanity selain pernah menjadi kepala Kantor Agama, juga pernah menjadi anggota DPRD Bulungan, anggota DPRD Kaltim sampai ketua MUI Kaltim. “Tujuan kita melaksanakan halalbihalal tidak lain untuk menguatkan tali silaturahmi dengan cara bermaaf-maafan. Itu penting apalagi kita yang hidup dalam pergaulan kampus,” ujarnya.
Abdunnur banyak memuji perhatian Ketua IKA Unmul Isran Noor untuk kemajuan kampus. Apalagi saat dia duduk sebagai gubernur. Mulai bantuan dana hibah, beasiswa sampai tanah untuk pengembangan Unmul. Termasuk bantuan dari Pemkot Samarinda.
“Saya atas nama lembaga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pak Isran dan Pak Andi Harun. Semoga Pak Isran kembali sukses memimpin Kaltim untuk periode kedua,” kata Rektor bersemangat.
Isran sendiri mengaku bantuan yang diberikan kepada Unmul bukan pribadinya, melainkan Pemerintah Provinsi Kaltim. “Itu sudah menjadi kewajiban, agar Unmul bisa berkembang dan menjadi universitas yang terkemuka tidak hanya di Kalimantan, akan tetapi juga di tingkat nasional dan regional,” jelasnya.
Dia mengingatkan sivitas akademika bahwa Unmul mempunyai tanggung jawab moral untuk membangun dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) daerah agar mampu menopang Ibu Kota Nusantara (IKN) di masa mendatang.
Menurut Rektor, Unmul sudah termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN) sehingga pengembangannya bisa lebih pesat. Unmul juga terlibat dalam pembangunan IKN, terutama dalam pengembangan konsep kota hutan (forest city). Pola Ilmiah Pokok (PIP) Unmul adalah hutan tropika basah dan lingkungannya, sehingga sangat berpengalaman dalam menangani hutan tropis seperti yang ada di Kaltim.
Dalam acara halalbihalal di kampus, saya bersyukur banyak bertemu dengan dosen dan teman seangkatan. Ada Prof Zamruddin Hasid, kakak kelas saya yang sempat menjadi rektor Unmul periode 2010-2014. Saya juga sempat berilaturahmi dengan Dekan FEB yang baru Dr Zainal Abidin menggantikan Prof Syarifah Hudayah. “Fakultas siap bekerjasama dengan semua alumni FEB untuk kemajuan bersama,” kata Zainal.(*)
Kaltim
Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan, Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara serukan Gerakan Cuti Bersama
SAMARINDA – Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI Ibu Kota Nusantara turut menyerukan Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang dimotori oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang pada pokoknya para hakim ingin memperjuangkan kesejahteraan, independensi dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
Juru bicara Forum Silaturahmi Hakim Adhoc Tipikor dan PHI wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Haryanto, S.Ag., S.H. yang sehari-hari sebagai hakim Adhoc Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda menyatakan sebagai bentuk solidaritas perjuangan kepada hakim karir se-Indonesia, hakim
Ad Hoc Tipikor dan PHI yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc Tipikor & PHI Indonesia (FS-HATPHI) menyampaikan pernyataan sikap.
“Sebagai Apresiasi dan dukungan sepenuhnya atas perjuangan Solidaritas Hakim Indonesia yang memohon kepada Presiden untuk segera merevisi PP No 94 tahun 2012 tentang hak Keuangan dan Fasilitas Hakim dibawah Mahkamah Agung,” ucap Haryanto kepada jurnalkaltara.com, Jum’at (4/10/2024) saat ditemui di PN Samarinda.
Menurutnya, standard hidup layak seorang hakim sejogyanya disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab profesi hakim. “Selain itu tuntutan lainnya diantaranya tidak hanya terbatas berupa pembentukan regulasi
mengenai perlindungan jaminan keamanan hakim, hingga pengesahan RUU Jabatan
Hakim,” tegas Haryanto yang didampingi Akhmad Lukman (hakim karir), Mohamad s
Syahidin (Hakim Adhoc Tipikor) dan Mahpudin (Hakim Adhoc Tipikor) pada PN Samarinda.
Haryanto juga sangat berharap kepada Bapak Presiden Republik Indonesia
dapat merevisi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. “Untuk Hakim Ad Hoc Tipikor dan PHI telah lebih dari 11 tahun belum mengalami penyesuaian. Selain itu pemerintah diharapkan memberikan Hak Gaji selain Tunjangan Kehormatan yang telah ada, serta memberikan Tunjangan Pajak (PPH 21) atas Gaji dan tunjangan Hakim Ad Hoc,” papar Haryanto.
FS HATPHI juga memohon agar beleid tersebut memberikan pula fasilitas Pensiun atau tunjangan Purna Tugas sebagaimana diterapkan pada Pejabat Negara lainnya, atau
setidak-tidaknya disertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan (manfaat jaminan pensiun & jaminan hari tua) yang besaran iurannya ditanggung oleh negara selama
Hakim Ad Hoc menjabat. Dan mengenai penghitungan Uang Purna Tugas (Uang Pisah) bagi Hakim Ad Hoc dihitung dengan penyesuaian masa tugas masing-masing Hakim Ad Hoc.
Akhmad Lukman sebagai hakim karir menambahkan berdasarkan Undang-undang, Hakim Karir bersama-sama dengan Hakim Ad Hoc melaksanakan tugas yudisial dalam menerima perkara, memeriksa perkara serta memutus perkara juga menandatangani Putusan Pengadilan, untuk jaminan terhadap keterlibatan hakim Ad Hoc sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Kami menegaskan bahwa hakim Ad Hoc maupun hakim karir sebagai pelaksana
kekuasaan kehakiman dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya seharusnya
sama-sama berstatus sebagai pejabat negara, dengan kewenangan sebagaimana
dinyatakan dalam UU No 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, oleh karena itu
pengecualian hakim Ad Hoc bukan sebagai pejabat negara yang tertuang dalam Pasal
58 huruf e UU No 20 tahun 2023 tentang ASN, yang menimbulkan multi tafsir harus dihapus atau dicabut,” tambahnya.
Ditambahkan, terhadap PP No. 94 Tahun 2012 maupun Perpres No. 5 Tahun 2013 yang kesemuanya telah melewati lebih dari 2 (dua) periode kepemimpinan bangsa ini, diharapkan untuk dapat segera dilakukan revisi oleh pemerintah/Presiden yang saat ini masih menjabat, dengan tujuan meningkatkan kualitas kesejahteraan seluruh hakim (baik karier maupun Ad Hoc) di Indonesia
yang selaras dengan tanggung jawabnya.
Haryanto mempertanyakan, Negara dalam hal ini Mahkamah Agung Republik Indonesia secara berkala merekrut para profesional yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus yang sangat diperlukan oleh negara untuk melaksanakan tugas-tugas yudikatif sebagai Hakim Ad
Hoc bersama dengan Hakim Karir dalam menyelenggarakan fungsi kekuasaan kehakiman, sehingga harus sama-sama diperhatikan baik mengenai hak-hak dasar, jaminan sosial, jaminan keamanan, aspek kesejahteraan lainya, sebagaimana terus diperjuangkan melalui wadah organisasi kami Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).(mn/jk)
Kaltim
Kejati Kaltim Sita Tiga Bangunan
–Akibat Kredit Jaminan SPK Fiktif di Bank Kaltimtara.
SAMARINDA – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan kegiatan upaya paksa berupa penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan Tahun 2021.
Proses penyitaan mulai dilakukan sejak hari Rabu s.d Jum’at tanggal 25-27 September 2024, dimana penyidik melaksanakan penyitaan di dua tempat yaitu di Kota Malang dan Kota Depok.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, SH.MH menjelaskan berdasarkan surat penetapan penyitaan dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Samarinda Nomor : 60-61/Pen.Pid.Sus-TPK-SITA/2024/PN.Smr tanggal 25 September 2025 dan berhasil menyita satu bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Nomor Sertifikat Hak Milik 5743, dan satu buah bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan ruko yang berlokasi di Pertokoan Graha 45 Blok A3. Kelurahan Cisalak. Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok Jawa Barat. Nomor Sertifikat Hak Milik 03231; satu buah bidang tanah yang di atasnya berdiri bangunan ruko yang berlokasi di Pertokoan Graha 45 Blok A2. Kelurahan Cisalak. Kecamatan Sukmajaya. Kota Depok Jawa Barat. Nomor Sertifikat Hak Milik 03232.
“Kegiatan penyitaan tersebut dilakukan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit kepada PT. Erda Indah pada Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan Tahun 2021 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-06/O.4/Fd.1/07/2024 tanggal 8 Juli 2024,” jelas Toni Yuswanto melalui siaran persnya, Senin, (30/9/2024).
SPK FIKTIF
Bahwa pada tahun 2020-2021 Bankaltimtara Cabang Balikpapan menyalurkan kredit modal kerja kepada PT. Erda Indah dengan nilai plafond kredit sebesar Rp. 15.000.000.000,-, yang dibuat seolah-olah PT. Erda Indah mendapatkan kontrak pekerjaan proyek pembangunan Hunian Tetap di Desa Lompio Kab.Donggala, Sulawesi Tengah dari PT. Waskita Karya.
PT. Erda Indah mengajukan jaminan berupa kontrak kerja/SPK dengan PT. Waskita Karya senilai Rp. 37 milyar, tapi belakangan diketahui kontrak tersebut fiktif alias kontrak palsu.
“Atas penyaluran kredit tersebut berpotensi merugikan keuangan negara kurang lebih Rp. 15 milyar. Tujuan dilakukannya penyitaan sebagaimana dalam pasal 38 KUHAP ini adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi.” pungkas Toni.(*/mn/sah)
Kaltim
Per 1 September 2024, BBM Non-Subsidi Turun Harga
BALIKPAPAN – PT Pertamina Patra Niaga, subholding dari PT Pertamina (Persero) dalam bidang Commercial & Trading, kembali melakukan penyesuaian harga BBM Non-subsidi.
Mulai 1 September 2024, harga Pertamax Series dan Dex Series resmi diturunkan, memberikan sedikit napas lega bagi konsumen di tengah fluktuasi pasar energi global.
Arya Yusadwicandra, Area Manager Communication, Relations & CSR Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengungkapkan, penurunan harga ini merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh Pertamina.
“Harga BBM Non-subsidi kami sesuaikan dengan tren harga minyak internasional berdasarkan Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, serta nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Evaluasi ini kami lakukan setiap bulan, dengan kemungkinan harga bisa tetap, naik, atau turun, tergantung pada kondisi pasar global,” jelas Arya.
Adapun harga baru yang berlaku adalah sebagai berikut :
– Pertamax Turbo (RON 98) kini dibanderol Rp 14.800 per liter, turun dari Rp 15.800.
– Pertamax (RON 92) mengalami penurunan menjadi Rp 13.250 per liter dari sebelumnya Rp 14.000.
– Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 14.400 per liter, dari sebelumnya Rp 15.700.
– Pertamina Dex (CN 53) kini berharga Rp 14.900 per liter, turun dari Rp 16.000.
Harga ini berlaku di provinsi-provinsi dengan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Sementara itu, untuk provinsi dengan PBBKB sebesar 10% seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara, harga yang disesuaikan adalah:
– Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 15.100 per liter, dari sebelumnya Rp 16.150.
– Pertamax (RON 92) turun menjadi Rp 13.550 per liter, dari sebelumnya Rp 14.300.
– Dexlite (CN 51) menjadi Rp 14.700 per liter, dari sebelumnya Rp 16.050.
– Pertamina Dex (CN 53) turun menjadi Rp 15.200 per liter, dari sebelumnya Rp 16.350.
Selain penurunan harga, Pertamina Patra Niaga juga menghadirkan berbagai promo dan program loyalitas melalui aplikasi MyPertamina, yang dirancang untuk memberikan nilai tambah bagi konsumen setianya. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan energi berkualitas tinggi dengan harga kompetitif, tetapi juga memperkaya pengalaman pelanggan melalui berbagai inisiatif menarik,” tambah Arya.
Sebagai ujung tombak distribusi energi nasional, PT Pertamina Patra Niaga terus berupaya memenuhi kebutuhan energi masyarakat dengan layanan terbaik. “Untuk Informasi lebih lanjut terkait harga produk terbaru Pertamina dapat diakses melalui situs resmi di https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.” tutup Arya.(*/mn/jk)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA6 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor