Connect with us

Berita POLDA KALTARA

Ditreskrimum Polda Kaltara Gelar Press Release Pengungkapan Kasus TPPO

Published

on

Press release pengungkapan kasus TPPO di Nunukan.

— dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Polres Nunukan.

NUNUKAN – Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara Bersama Jajaran Polres Nunukan selama tahun 2024 berjalan ini telah berhasil mengungkap perkara kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TP PPMI).

Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.H, S.I.K, M.H dengan didampingi Kepala BP2MI Nunukan Kombes Pol. F. Jaya Ginting, Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H dan Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit melaksanakan Press release Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran (TPPPM) Indonesia selama Bulan Januari 2024 – April 2024 bertempat di Aula Sebatik Polres Nunukan.
Kamis (02/05/2024).

Direktur Ditreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, pengungkapan dalam kurun waktu bulan Januari 2024 hingga April 2024 ini telah melakukan pengungkapan sebanyak 13 ( Tiga belas ) perkara dengan mengamankan total 19 ( Sembilan belas ) orang Tersangka dan menetapkan 12 ( Dua belas ) orang DPO.

“Rincian 13 ( Tiga belas ) perkara tersebut yaitu Dari Ditreskrimum Polda Kaltara mengungkap sebanyak 7 ( Tujuh ) perkara dengan perkara yang telah selesai ( P21 ) 4 ( Empat ) perkara dan oleh Jajaran Polres Nunukan mengungkap sebanyak 6 ( Enam ) perkara dengan perkara yang telah selesai ( P21 ) sebanyak 2 perkara. Dari total pengungkapan tersebut, jumlah Korban yang berhasil kita selamatkan sebanyak 102 ( Seratus dua ) orang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilaksanakan press release pengungkapan kasus / perkara selama Bulan April 2024 sebanyak 2 ( Dua ) Laporan Polisi.
Kronologis Pengungkapan TPPO dan TP PPMI yang pertama yaitu pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekitar pukul 11.30 wita, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara melakukan penyelidikan terhadap 16 (enam belas) orang yang diduga merupakan CPMI yang baru tiba di Kab. Nunukan dan sedang menunggu untuk dijemput oleh salah seorang pengurus CPMI Ilegal yang diketahui berinisial A bertempat di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Nunukan.

Dan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Personil Subdit IV Ditreskrimum mendapati bahwa ke 16 (enam belas) orang CPMI Ilegal tersebut akan diberangkatkan ke Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen terkait ketenagakerjaan diluar negeri dan juga diberangkatkan melalui jalur tidak resmi/ ilegal, selanjutnya saksi-saksi beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Nunukan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian Kronologis pengungkapan yang kedua yaitu pada hari Jumat tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 16.30 wita, Personel Subdit IV Ditreskrimum Polda Kaltara melakukan Penyelidikan di Jalan Lingkar Pulau Nunukan dan sekitaran lokasi yang diduga merupakan Jalur penyeberangan CPMI Ilegal menuju Negara Malaysia yang bertempat di Pangkalan Batu Jalan Lingkar Kelurahan Selisun Kab.Nunukan dan mendapati 12 (dua belas) orang CPMI Ilegal yang akan diberangkatkan oleh pelaku berinisial Y menuju Negara Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen terkait ketenagakerjaan diluar negeri dan melalui jalur tidak resmi/ilegal, atas kejadian tersebut saksi dan barang bukti kemudian diamankan di kantor Polsek Kota Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operandi yang dilakukan tersangka untuk memperoleh keuntungan dari CPMI yang akan berangkat secara ilegal ke Malaysia berupa barang bukti 2 Unit HP dan 3 Lembar Surat Pembatalan Cuti dari Perusahaan Malaysia (PGV Plantations).

Pasal yang disangkakan adalah Tindak Pidana Perdangangan Orang dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 JO Pasal 4 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdangangan Orang dan atau Pasal 81 JO Pasal 69 JO Pasal 83 JO Pasal 68 JO Pasal 5 Huruf B sampai huruf E UU RI No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia JO Pasal 53 KUHP dengan ancaman Pidana 3-15 Tahun Penjara dan Denda 120 Juta Rupiah – 15 Miliar Rupiah. **.

POLDA KALTARA

Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan

Published

on

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum Polda NTB. Hal ini dilakukan sebagai kegiatan imbangan Operasi Puri Agung 2024 untuk menyukseskan penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) Ke-10 di Bali, 18-25 Mei 2024.

“Untuk memastikan kesiapan kita di Polda NTB, Kabaharkam Polri telah melakukan pengecekan pada sejumlah lokasi pengamanan yang diprioritaskan, khususnya di kawasan yang ada pelabuhan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).

Dijelaskan, operasi KRYD baik berupa patroli laut dan darat yang dilakukan Polda NTB dan seluruh Polres jajaran, untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang dapat memengaruhi kelancaran kegiatan internasional yang dilaksanakan di Bali tersebut.

Dalam melaksanakan patroli, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyampaikan, petugas berupaya mendeteksi setiap gangguan keamanan yang mungkin saja terjadi di wilayah Polda NTB, tetapi dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan WWF di Bali. Mengingat wilayah NTB berdekatan dengan Bali.

Sebagai daerah penyangga, NTB tentu akan melakukan berbagai upaya atau langkah-langkah guna memastikan kondusivitas kamtibmas.

“Patroli laut akan kita masifkan kegiatannya, mengingat salah satu muara masuk ke wilayah Bali juga melalui Laut,” kata Trunoyudo

Ditambahkan, sebagai tetangga Bali, NTB harus bisa menjaga dan melakukan tindakan hukum bila mendeteksi adanya sekelompok orang atau oknum pribadi yang berusaha menerobos lewat jalur laut untuk masuk ke Bali yang bertujuan mengganggu WWF.

“Ini menjadi tugas pengamanan yang dilakukan oleh daerah penyangga dan merupakan salah satu tugas Satgas Preemtif dan Preventif,” katanya. **

Continue Reading

POLDA KALTARA

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Published

on

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada calon siswa Bintara Polri yang menjadi korban begal hingga jari tangannya putus di Kebun Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), Satrio Mukhti (18). Jenderal Sigit merekrut Satrio untuk ikut pendidikan Bintara Polri melalui jalur khusus disabilitas.

“Bapak Kapolri prihatin dengan kejadian yang dialami casis tersebut. Namun Bapak Kapolri pun bangga, casis tersebut memiliki keberanian melawan komplotan begal, dan casis tersebut tetap semangat ingin mengikuti rekrutmen,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

“Sehingga Bapak Kapolri memberikan penghargaan kepada adik kita, Satrio Mukhti, diterima sebagai anggota Polri,” lanjut Irjen Dedi.

Seperti diketahui, Satrio Mukhti dibegal di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satrio sempat berduel melawan pelaku bersenjata golok.

“Awalnya saya tidak melihat dia bawa senjata tajam, jadi berantem pertama tidak membawa senjata tajam. Sempat satu lawan satu,” ujar Satrio saat ditemui detikcom di rumahnya di Tanjung Duren Utara, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (15/5).

Satrio mengungkapkan, awalnya, pada Sabtu (11/5), dia tengah berangkat untuk tes psikotes bintara Polri di SMK Media Informatika Pasanggrahan, Jakarta Selatan. Dia berangkat pukul 04.00 WIB karena tes dilakukan pada pukul 05.00 WIB.

“Pelaku itu satu motor tapi tiga orang. Pas berantem itu orang pertama kalah, tapi temannya yang tengah langsung turun dan ngeluarin senjata tajam,” kata Satrio.

Pelaku yang membawa golok langsung mengayunkan senjatanya hingga ditangkis oleh Satrio. Akibatnya, jari kelingking korban hampir putus.

“Pertama pas dibacok saya nggak merasa tangan saya kena, karena saya merasa nangkisnya pegangan goloknya. Dua kali dibacok, tangan dan kaki, alhamdulillah saya pakai helm jadi kepala nggak kena,” ujar Satrio.

Akibat pembegalan ini, Satrio mengalami luka parah di tangan. Jari kelingkingnya hampir putus karena menangkis golok.

“Kalau luka yang parah tangan, kaki juga cukup parah. Tulang kelingkingnya putus, tapi masih nyantel, pas operasi saya masih pegang jari saya,” ucap Satrio.

Satrio akhirnya terjatuh. Sementara para pelaku berhasil membawa kabur motor dan ponsel miliknya.

Dengan kejadian yang dialaminya, Satrio berharap masih bisa mengikuti rangkaian tes bintara Polri. Satrio mengaku telah dua kali mengikuti tes bintara Polri. Menurut dia, menjadi polisi adalah cita-citanya sejak kecil.

“Dengan kejadian ini, jika mimpi saya harus terkubur saya ikhlas. Tapi kalau dengan kejadian ini saya bisa jadi anggota Polri, saya siap,” tegas Satrio.

Pada kesempatan berbeda, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno menuturkan korban telah menjalani operasi penyambungan jari. “Sudah, sudah dioperasi. Sudah disambung,” Ujarnya, Selasa (15/5). **

Continue Reading

POLDA KALTARA

Kapolda Kaltara beserta Jajaran Ikuti Zoom Meeting Forum Bersama Posko Presisi Mabes Polri

Published

on

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya SH, S, IK, M, Si beserta jajaran mengikuti zoom meeting bersama Posko Presisi Mabes Polri. .

TANJUNG SELOR  – Meeting Forum Belajar Bersama Pengembangan Sumber daya manusia unggul pada kegiatan Program Beyond Trust Presisi TW II TA 2024. dengan narasumber Dr. (HC). Ignasius Jonan, S.E., M.A. yang di gelar dari Posko Presisi Mabes Polri melalui Zoom Meeting di Rupatama Kayan Mapolda Kaltara. Senin (13/05/2024) siang.

Dihadiri Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H, S.I.K, M.Si,. didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Drs. R Andria Martinus, M.H, Para PJU Polda Kaltara dan Para Kapolres Jajaran melalui zoom meeting di masing – masing Polres.

Pembelajaran yang di bahas tentang Membangun Budaya integritas dan Pelayanan yang Berkualitas Serta Anti Korupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada personil polri agar mendapatkan pemahaman tentang Membangun Budaya integritas dan Pelayanan yang Berkualitas Serta Anti Korupsi dalam tugas kepolisian.

“Semoga dengan di selenggarakannya forum belajar bersama ini dapat memberikan pemahaman kepada personil”. Ucap Kapolda Kaltara. **.

Continue Reading

Trending