DPRD Kaltara
DPRD Kaltara Minta DED RSUD dr H Yusuf SK Tarakan
TARAKAN – Pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dr. Jusuf SK di Kota Tarakan, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Yancong menyarankan supaya dibuatkan Detail Engineering Design (DED).
Saran tersebut, disampaikan saat Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara melakukan sidak ke RSUD dr. Jusuf SK pekan lalu. Ia meminta supaya bangunan rumah sakit lama yang berada dibelakang bangunan baru, dibuatkan DED.
“Saya minta supaya bangunan-bangunan dibelakang itu dibuatkan DED secara menyeluruh, karena sudah berumur dan harus dibangun yang baru. Untuk sumber dananya hanya bisa dari APBD provinsi atau usahan di DAK (Dana Alokasi Khusus) di pusat,” katanya.
Ia juga menyarankan supaya kantor manajemen dengan pelayanan kesehatan dipisahkan. Sehingga ruangan yang ada bisa difungsikan untuk kamar ruang inap pasien.
“Saya juga sarankan kantor manajemen kalau bisa dipindahkan ke gedung yang lama, supaya di gedung baru difokuskan untuk pusat pelayanan dan perawatan. Kan selama ini keluhannya kamarnya kurang,” ujarnya.
Yancong berharap ini bisa menjadi perhatian dalam pemenuhan kebutuhan kamar untuk perawatan. Saat ini, kamar rawat inap tersedia kurang lebih ada 300 kamar.
“Kasihan juga rumah sakit ini, kayaknya auranya sudah berkurang kita berharap ini bisa kembali bergairah lagi supaya pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltara Usman mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada rencana pengembangan RSUD dr. Jusuf SK. Melihat kapasitas jumlah kamar dengan pasien yang datang tidak sebanding.
“Memamg butuh pengembangan rumah sakit ini, karena kalau kita lihat kapasitas dengan jumlah pasien yang berobat tidak memungkinkan. Jadi harus butuh pengembangan,” jelas Usman.
Bahkan di RSUD dr. Jusuf SK akan membangun ruang bedah sentral. Saat ini, sudah diusulkan pembangunannya.
“Kalau kita lihat jumlah pengunjung rumah sakit ini cukup tinggi, sehingga kondisinya membuat antrean cukup panjang. Ya itu memang kondisi rumah sakit kita kapasitasnya masih terbatas,” tutupnya. * hms/jk/kjs.
DPRD Kaltara
AKD DPRD Kaltara Terbentuk
TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2024-2029 dalam rapat paripurna, Selasa (05/11/2024).
Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara internal tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., dan Wakil Ketua, H. Muddain, S.T serta dihadiri Anggota DPRD dan Sekretaris DPRD beserta Staf Sekretariat DPRD Kaltara.
Alat kelengkapan merupakan instrumen dalam menjalankan agenda kedewanan sesuai bidang tugasnya untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Sekretaris DPRD Prov. Kaltara, Mohammad Pandi membacakan susunan keanggotaan AlatDPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029.
AKD yang ditetapkan adalah Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.
Dengan telah terbentuknya seluruh AKD maka pelaksanaan seluruh agenda kedewanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.
Demikian Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029 untuk Komisi, Banmus, Bapemperda, serta Komposisi Keanggotaan Badan Kehormatan.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
HM Nasir Wakil Ketua DPRD Kaltara Hadiri Simulasi Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Sementara Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, hadir dalam undangan simulasi pemungutan dan perhitungan suara serta penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada 2024, Kamis (31/10/24).
Dalam kesempatan tersebut, Nasir berpesan kepada KPU Kaltara agar memastikan proses pencoblosan dan perhitungan suara pada hari H berjalan lancar, tanpa ada celah pelanggaran hukum yang dapat merugikan proses demokrasi.
Ia juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan signifikan yang dilakukan oleh KPU, salah satunya adalah perubahan tempat duduk di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Perubahan ini mencakup pengaturan posisi saksi dan elemen lainnya. Selain itu, sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap juga telah dikembangkan untuk memudahkan perhitungan suara, dengan tujuan menciptakan pemilu yang lebih profesional dan transparan bagi masyarakat.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun konsolidasi dan memberikan pemahaman yang mendetail mengenai teknis pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Dengan adanya simulasi ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk mensukseskan Pilkada 2024 demi terciptanya pemilihan yang aman, transparan, dan berkualitas. (hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Pimpinan Depenitif DPRD Kaltara di Lantik
TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Jabatan 2024-2029 berlangsung khidmat.
Rapat yang digelar pada hari hari Selasa (05/11/24) ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Prov. Kaltara, Jufri Budiman, S.Pd, dan dihadiri langsung oleh Pjs. Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong, serta dihadiri Kepala Daerah Kabupaten/ Kota di Kaltara, Ketua DPRD Kabupaten/ Kota di Kaltara, Perwakilan Forkopimda, Organisasi Masyarakat, Organisasi Wanita, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 100.2.1.4-4350 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara, maka berdasarkan hal tersebut dilakukan pengucapan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Prov. Kaltara kepada H. Achmad Djufrie, SE., MM sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, SE sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, dan H. Muddain, ST sebagai wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Usai pengucapan sumpah janji dan penyerahan palu sebagai simbol penyerahan kepemimpinan, Achmad Djufrie, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Kaltara, dalam pidato pertamanya menyatakan bahwa pengucapan sumpah/janji ini adalah bentuk tanggung jawab moral yang harus dijalankan, baik kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun kepada masyarakat Kaltara.
“Pengucapan sumpah/janji ini merupakan komitmen kami untuk melaksanakan tugas dengan penuh amanah dan dedikasi. Kami juga akan mendorong kemitraan yang sejajar bersama Pemerintah Daerah, untuk mensinergikan seluruh unsur guna memajukan Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Achmad Djufrie.
Selain itu, dalam pidatonya, Achmad Djufrie juga menegaskan dukungannya terhadap program-program nasional, salah satunya adalah program “Makan Gizi Gratis” yang digagas oleh Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. (hms/jk/kjs)
-
DPRD Bulungan2 weeks ago
DPRD Bulungan Minta OPD Teknis Perhatikan Kebutuhan Petani
-
DPRD Bulungan2 weeks ago
DPRD Bulungan Minta Alkes dan SDM Kesehatan di RSUD, Puskesmas dan BP Tercukupi
-
POLDA KALTARA4 days ago
Polda Kaltara Laksanakan Rapat Akselerasi
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Dansat Brimob Polda Kaltara Membuka Perlombaan BRIMOB SWAT CHALLENGE