DPRD Kaltara
Rencana Usulan Tambahan Anggaran Rp 17 M Dari Pemprov Masih Dipertimbangkan DPRD Kaltara
— Untuk tambahan anggaran pembangunan fasilitas tambahan gedung dewan di KBM Tanjung Selor.
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara, masih mempertimbangkan untuk menyetujui rencana usulan penambahan anggaran sebesar Rp 17 Miliar pada tahun anggaran 2024 yang akan datang, guna menambah kekurangan anggaran pembangunan kantor DPRD dikawasan kota baru mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Dimana rencana penambahan anggaran tersebut pernah disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara, Ir Helmi kepada media ini beberapa waktu yang lalu.
Menanggapi rencana penambahan anggaran itu, anggota DPRD Provinsi Utara, Ellia Dj, Senin 6/11/2023 mengatakan, terkait rencana penambahan tersebut pihaknya masih dalam tahap pertimbangan, apakah nanti disetujui atau tidak semuanya harus melalui kajian yang mendalam terhadap proyek tersebut.
“Kalau tiba-tiba ada muncul rencana penambahan anggaran Rp 17 Miliar itu nanti akan kita kroscek kembali, pekerjaan mana yang ditambah, ” kata Ellia Dj.
Terkait dengan penambahan itu, jika memungkin kan ada kesiapan anggaran kemudian sifatnya urgen tetap akan dibijaki, artinya dari DPRD siap saja menganggarkan itu.
Mengingat di tahun 2024 ada agenda besar seperti Pilkada dan Pileg, tentunya juga membutuhkan anggaran yang besar hingga ratusan miliar rupiah. Itu juga menjadi pemikiran mendasar rencana usulan penambahan Rp 17 Miliar anggaran harus dikaji ulang dan akan diproses bersama OPD terkait dalam hal ini DPUPR Perkim Kaltara.
“Kalau misalnya itu sifatnya penting tentu akan dibijaki. Tapi intinya jangan sampai terjadi ada pemborosan anggaran, ” imbuh Ellia Dj.
Di ketahui sebelum nya, Kadis PUPR Perkim Kaltara Ir Helmi kepada media ini mengatakan, Lanscap atau bangunan tata ruang diluar gedung berupa taman yang rencana awal nya dibangun bersamaan dengan proyek pembangunan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara di kawasan kota baru mandiri (KBM), yang awalnya merupakan proyek dengan sistem Multi Years Kontrack (MYK) pembangunan taman nya ditunda untuk dibangun pada tahun anggaran 2024 yang akan datang.
Perihal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Ir Helmi, kepada media ini, diruang rapat DPRD Kalimantan Utara, seusai RDP dewan dengan lembaga adat Dayak Kenyah serta OPD teknis.
Ia menyebut, bahwa sebelum nya rencana pembangunan Lanscap, anggaran nya akan di alihkan pada bangunan sebelah kanan berupa bangunan basement.
Kenapa ?, karena ada perbedaan konktur dengan perencanaan awal. Sehingga mereka membuat basement dibawah dan pekerjaan timbunan disebelah kiri dan kanan turap. “Itu tidak teranggarkan sehingga kita harus menggeser, ” ujar Helmi.
Menyoal keterlambatan pekerjaan atap bangunan, menurut Helmi hal itu yang menjadi yang prioritas untuk diselesaikan
“Nanti kita kejar, kalau yang lain sambil jalan, insyaallah kalaupun juga ada kekurangan, mungkin tidak banyak paling berapa persen, yang pasti kita usahakan selesai, ” ungkapnya.
Kalaupun tidak tuntas per 31 Desember, masih ada perpanjangan waktu 50 hari. Untuk itu sesuai ketentuan mereka harus menyerahkan jaminan pelaksanaan
Guna menuntaskan beberapa sisa pekerjaan, Helmi mengaku pihaknya masih butuh anggaran tambahan sebesar Rp 17 Miliar pada tahun anggaran 2024 ini.
“Kita masih butuh anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk menuntaskan parkir dan landscape di luarnya, ” tutur Helmi. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA7 days ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA6 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor