Connect with us

DPRD Kaltara

Rencana Usulan Tambahan Anggaran Rp 17 M Dari Pemprov Masih Dipertimbangkan DPRD Kaltara

Published

on

Ellia Dj anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

— Untuk tambahan anggaran pembangunan fasilitas tambahan gedung dewan di KBM Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara, masih mempertimbangkan untuk menyetujui rencana usulan penambahan anggaran sebesar Rp 17 Miliar pada tahun anggaran 2024 yang akan datang, guna menambah kekurangan anggaran pembangunan kantor DPRD dikawasan kota baru mandiri (KBM) Tanjung Selor.

Dimana rencana penambahan anggaran tersebut pernah disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara, Ir Helmi kepada media ini beberapa waktu yang lalu.

Menanggapi rencana penambahan anggaran itu, anggota DPRD Provinsi Utara, Ellia Dj, Senin 6/11/2023 mengatakan, terkait rencana penambahan tersebut pihaknya masih dalam tahap pertimbangan, apakah nanti disetujui atau tidak semuanya harus melalui kajian yang mendalam terhadap proyek tersebut.

“Kalau tiba-tiba ada muncul rencana penambahan anggaran Rp 17 Miliar itu nanti akan kita kroscek kembali, pekerjaan mana yang ditambah, ” kata Ellia Dj.

Terkait dengan penambahan itu, jika memungkin kan ada kesiapan anggaran kemudian sifatnya urgen tetap akan dibijaki, artinya dari DPRD siap saja menganggarkan itu.

Mengingat di tahun 2024 ada agenda besar seperti Pilkada dan Pileg, tentunya juga membutuhkan anggaran yang besar hingga ratusan miliar rupiah. Itu juga menjadi pemikiran mendasar rencana usulan penambahan Rp 17 Miliar anggaran harus dikaji ulang dan akan diproses bersama OPD terkait dalam hal ini DPUPR Perkim Kaltara.

“Kalau misalnya itu sifatnya penting tentu akan dibijaki. Tapi intinya jangan sampai terjadi ada pemborosan anggaran, ” imbuh Ellia Dj.

Di ketahui sebelum nya, Kadis PUPR Perkim Kaltara Ir Helmi kepada media ini mengatakan, Lanscap atau bangunan tata ruang diluar gedung berupa taman yang rencana awal nya dibangun bersamaan dengan proyek pembangunan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Utara di kawasan kota baru mandiri (KBM), yang awalnya merupakan proyek dengan sistem Multi Years Kontrack (MYK) pembangunan taman nya ditunda untuk dibangun pada tahun anggaran 2024 yang akan datang.

Perihal itu disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara Ir Helmi, kepada media ini, diruang rapat DPRD Kalimantan Utara, seusai RDP dewan dengan lembaga adat Dayak Kenyah serta OPD teknis.

Ia menyebut, bahwa sebelum nya rencana pembangunan Lanscap, anggaran nya akan di alihkan pada bangunan sebelah kanan berupa bangunan basement.

Kenapa ?, karena ada perbedaan konktur dengan perencanaan awal. Sehingga mereka membuat basement dibawah dan pekerjaan timbunan disebelah kiri dan kanan turap. “Itu tidak teranggarkan sehingga kita harus menggeser, ” ujar Helmi.

Menyoal keterlambatan pekerjaan atap bangunan, menurut Helmi hal itu yang menjadi yang prioritas untuk diselesaikan

“Nanti kita kejar, kalau yang lain sambil jalan, insyaallah kalaupun juga ada kekurangan, mungkin tidak banyak paling berapa persen, yang pasti kita usahakan selesai, ” ungkapnya.

Kalaupun tidak tuntas per 31 Desember, masih ada perpanjangan waktu 50 hari. Untuk itu sesuai ketentuan mereka harus menyerahkan jaminan pelaksanaan

Guna menuntaskan beberapa sisa pekerjaan, Helmi mengaku pihaknya masih butuh anggaran tambahan sebesar Rp 17 Miliar pada tahun anggaran 2024 ini.

“Kita masih butuh anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk menuntaskan parkir dan landscape di luarnya, ” tutur Helmi. * jk/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

Published

on

By

H Hamka S IP MH (baju merah) selaku ketua tim Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024.

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).

“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.

Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.

Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.

Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.

Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).

Continue Reading

DPRD Kaltara

Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara..

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.

“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.

Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.

Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.

Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.

Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.

“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.

 

 

Continue Reading

DPRD Kaltara

Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Published

on

By

Rapat pembahasan tatib anggota DPRD Kaltara.

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.

Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.

Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.

Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.

Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.

Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi

error: Content is protected !!