Connect with us

Berita PEMPROV KALTARA

Sertifikat Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk

Published

on

Para narasumber Forum Digitalk berfoto bersama di Hotel Tarakan Plaza, Sabtu (19/8).

TARAKAN – Pemerintah semakin mengintensifkan langkah-langkahnya dalam memberikan jaminan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat, terutama dalam aspek konsumsi dan penggunaan. Salah satu inisiatif yang diterapkan adalah mewajibkan sertifikat halal pada produk-produk, terutama yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dengan target mendorong 30 juta pelaku UMKM untuk bertransformasi ke dalam ekosistem digital, pemerintah mendorong UMKM untuk memproduksi produk berkualitas dan kompetitif. Salah satu cara yang diperkenalkan adalah dengan menyertakan sertifikat halal pada produknya, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen.

Menyadari signifikansi sertifikat halal ini, Direktorat Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menggelar Forum Digitalk dengan tema “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing Produk UMKM” pada Sabtu (19/8).

Sebagai pembicara utama, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, R. Wijaya Kusumawardhana, menyoroti pentingnya sertifikasi halal mengingat Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk mencapai 237,6 juta orang (Laporan RISCC 2023).

“UMKM harus menjadi pelaku terdepan dalam mengambil peluang dari industri pariwisata halal, yang merupakan pasar yang menjanjikan. Pertumbuhan wisatawan muslim global terus meningkat seiring dengan peningkatan belanja mereka,” kata Wijaya.

Terkait hal ini, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, pada tanggal 17 Oktober 2024 akan diberlakukan kewajiban sertifikasi halal untuk 3 jenis produk, termasuk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, serta produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Forum ini melibatkan para pelaku UMKM dan dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kaltara, Ilham Zain, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, Hasriani, serta pejabat dan pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan, acara tersebut juga menandai pemberian sertifikat halal kepada 30 UMKM yang dilakukan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada UMKM untuk memasuki era digital dan meningkatkan daya saing produk melalui kualitas dan keamanan yang dijamin oleh sertifikat halal. * dkisp/jk/kjs

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

PEMPROV KALTARA

Perusahaan di Kaltara Dihimbau Tingkatkan Keselamatan Kerja

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

MALINAU – Sebanyak 15 perusahaan mendapatkan penghargaan Zero Accident Award 2024. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kaltara, Dr (HC) H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum pada apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di Lapangan Apel PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Desa Long Loreh, Kabupaten Malinau, Senin (5/2).

Penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan K3 di lingkungan kerja. Di mana 15 perusahaan tersebut berhasil mempertahankan jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja selama 3 tahun berturut sehak tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zainal membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) yang menggaris bawahi tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

Gubernur menyampaikan pembangunan ekosistem yang unggul selain regulasi yang baik juga meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

“Kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik,”jelas Gubernur.

Menurutnya keberhasilan Program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia yang sangat membantu dalam menunjang pembangunan nasional serta meningkatkan daya saing nasional di era global.

Oleh karena itu Gubernur berpesan kepada seluruh tenaga kerja agar dapat terus meningkatkan budaya K3 khususnya di tempat kerja, sebagai bentuk konstribusi dalam menjaga aset dan mendukung keberlansungan usaha.

“Kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara konsisten sesuai perundangan yang berlaku sehingga budaya K3 melekat setiap individu dalam mewujudkan peningkatan produktivitas kerja,”kata Gubernur.

Dalam apel tersebut Gubernur Zainal didampingi direksi PT. Mitrabara Adiperdana, Tbk, Helmy Paramaditya menyerahkan secara simbolis kWh listrik gratis kepada 24 Kepala Keluarga Kecamatan Malinau Selatan, dan iuran BPJS Kesehatan 1 tahun kepada 95 orang masyarakat desa Long Loreh, Desa Langab, Desa Nunuk Tanah Kibang dan Desa Sengayan.

Selain itu juga Gubernur menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Almarhum Samsudin Linmas Pemda Malinau dan pekerja PT. Buana Raya Duta.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Pemprov Kaltara Usulkan 1.503 Formasi CASN 2024 ke BKN

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum.

TANJUNG SELOR — Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum telah menyetujui usulan formasi untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Usulan tersebut akan segera diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Yusuf Suardi mengungkapkan, Gubernur Kaltara telah menyetujui total usulan formasi untuk Pengadaan CASN 2024. Rinciannya, kata dia, yakni sebanyak 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan gubernur, pihaknya akan meneruskan usulan tersebut ke BKN hari ini. Kemudian proses selanjutnya yakni menunggu persetujuan pusat serta jadwal tahapan seleksi.

“Jadwal seleksi nantinya akan dikeluarkan oleh BKN, termasuk untuk juknis pelaksanaan. Usulan formasi CASN utamanya PPPK tahun ini sesuai dengan database yang masuk di BKN,” jelasnya.

Disetujuinya usulan tersebut merupakan bukti komitmen Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang dalam menyelesaikan masalah honorer dan tenaga kerja kontrak. Semuanya diupayakan bisa terseleksi dan terangkat menjadi PPPK sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Apalagi usulan untuk posisi tersebut tak hanya sebatas tenaga kesehatan dan guru saja. “Ada tenaga administrasi dan tenaga teknis lain, sesuai dengan kebutuhan kita dan database BKN. Terangkat tetap sesuai dengan ketentuan dan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan. Misalnya saja penilaian kinerja selama ini,” dia mengimbuh.

Gubernur Kaltara, kata dia, juga menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ia juga menjelaskan bahwa BKD telah memiliki data jumlah kebutuhan PPPK yang menjadi prioritas Gubernur kaltara sejumlah 1.403 PPPK.

Rekrutmen PPPK tersebut telah dimulai sejak tahun 2021 sebanyak 3 orang, tahun 2022 sebanyak 251 orang, dan tahun 2023 sebanyak 254 orang yang semuanya terdiri dari formasi tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

“PPPK ini selain program Pemerintah Pusat juga menjadi prioritas Gubernur sejak awal. Rekrutmen PPPK sudah dimulai sejak 2021 lalu. Kalau CPNS masih Kita petakan sembari melihat kemampuan daerah,” kata Yusuf.

Dilansir dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 direncanakan akan digelar dan apabila memungkinakan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam satu tahun yang tahap pertamanya akan dilaksanakan pada Mei mendatang.* dkisp/jk.

Continue Reading

PEMPROV KALTARA

Gubernur Kaltara Salurkan Bantuan Beras ke Warga Kurang Mampu

Published

on

Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum. menyerahkan bantuan beras kewarga kurang mampu.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum meluncurkan sekaligus menyalurkan bantuan pangan beras tahun 2024. Penyerahan itu sendiri dilakukan di Halaman Kantor Pos Tanjung Selor, Senin (29/1).

Bantuan tersebut juga mendapat respon positif oleh sejumlah penerima yang hadir pada saat itu. Salah satunya, Surjana, Warga Tanjung Buka SP 1. Ia bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah dan menjadi simbol keberhasilan program ini.

“Bersyukur atas bantuan yang diterima. Kami berharap agar kegiatan semacam ini tidak hanya menjadi sekali-kali, tetapi dapat terus berlanjut, membawa harapan dan keringanan dalam beban ekonomi masyarakat,”ujarnya.

Surjana mewakili ratusan warga penerima manfaat yang hadir mengungkapkan agar penyaluran bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Acara ini tidak hanya menjadi sarana distribusi bantuan, melainkan juga ajang pembuktian bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat,”jelasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal Paliwang menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan nyata sembari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian lokal.

Gubernur menambahkan pentingnya pemenuhan kebutuhan pangan sebagai hak asasi manusia. Menghadapi risiko permasalahan seperti kenaikan jumlah penduduk dan masalah kemiskinan, pemerintah berkomitmen melalui Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

“Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 menjadi dasar pelaksanaan penyaluran CPP untuk mengatasi kekurangan pangan, gejolak harga, dan situasi darurat,”jelasnya.

Gubernur menerangkan hasil dari alokasi bantuan pangan beras tahun 2024, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan 1.818,72 ton beras untuk 30.312 keluarga penerima manfaat (KPM). Di mana tiap keluarga akan menerima 10 kilogram beras selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni 2024.

Penerima bantuan adalah masyarakat miskin dan/atau keluarga yang mengalami rawan pangan dan gizi di berbagai kabupaten/kota.

Gubernur mengajak masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan itu dengan sebaik-baiknya. Dia juga mengimbau jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk ikut menjaga stabilitas harga pangan dengan meningkatkan produktivitas pertanian di daerah.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, Para Asisten, Staf ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Perwakilan Pemerintah Kab. Bulungan, Perwakilan dari Korem 092/Maharajalila, Serta Penerima Bantuan.* dkisp/jk.

Continue Reading

Trending