Connect with us

Berita DPRD Kaltara

Pansus B DPRD Kaltara Berharap Investasi ke PT MKJ Bisa Tingkatkan PAD

Published

on

Tim Pansus B DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berharap investasi yang akan diberikan ke PT Migas Kaltara Jaya (MKJ) bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu, disampaikan Ketua Pansus 2 DPRD Provinsi Kaltara Mudain saat rapat persamaan persepsi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) terhadap perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT MKJ.

Pembahasan yang dilaksanakan di Cafe Up Hill Kota Tarakan, Jumat (10/3/23, juga dihadiri anggota Pansus terdiri dari Rahmat Sewa, Nurdin, Muhammad Hatta, Khaeruddin Arief Hidayat, Ainun Farida dan Yakup Palung.

Mudain mengatakan sesuai undang-undang dan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, pemerintah memberikan kewenangan kepada pemda untuk ikut serta dalam rangka pengelolaan migas di daerah masing-masing. Dalam pengelolaan itu, pemda akan mendapatkan Participating Interest (PI) 10 persen oleh SKK Migas.

“Di permen ESDM itu menyebutkan, bahwa untuk mendapatkan PI 10 persen maka pemda itu diwajibkan untuk membentuk anak perusahaan sebagai sarana untuk mendapatkan PI yang 10 persen itu,” kata Mudain.

Dijelaskan Mudain, untuk bisa ikut mengelola migas, Pemprov Kaltara sudah membentuk PT MKJ. Selanjutnya, PT MKJ membentuk anak perusahaan untuk mendapatkan sarana K3S dari pihak perusahaan swasta supaya bisa ikut serta melakukan pengelolaan migas.

“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah, agar orang daerah itu bisa dapat pelajaran bagaimana proses mengelola migas yang ada di daerah masing-masing,” jelas politisi Demokrat.

“Makanya kami diberikan salah satu tugas untuk memberikan tambahan alokasi operasional bagi PT. MKJ yang awalnya 10 miliar ditingkatkan menjadi 25 miliar,” tambah Mudain.

Dijelaskan Mudain, sebenarnya DPRD tidak permasalahan tentang perda yang diajukan pemprov, tetapi persoalan investasi yang akan diberikan kepada PT MKJ. Hanya saja DPRD mempertanyakan keuntungan yang akan diberikan K3S kepada PT MKJ.

“Kami mempertanyakan berapa feedback yang dihasilkan dari kontrak yang dilakukan oleh MKJ terhadap K3S. K3S ini semacam pihak swasta yang sebagai kontraktor yang nantinya bekerjasama dengan MKJ untuk mendapatkan PI 10 persen dari hasil pengelolaan PT MKJ,” tuturnya.

Saat ini, diterangkan Mudain ada 4 Wilayah Kerja (WK) yang disarankan pemerintah pusat untuk dikelola pemda diantaranya WK Tarakan Offshore, WK Nunukan, WK Simenggaris dan WK Bengara I.

“Dari empat ini, kami minta dulu potensi PI 10 persennya yang didapatkan oleh pemerintah, jangan sampai potensi yang di dapatkan melebihi dari biaya operasional yang kita berikan kepada PT MKJ,” tegasnya.

Diharapkan investasi pemerintah ke PT MKJ, betul-betul mendapatkan keuntungan yang dapat meningkatkan PAD Pemprov Kaltara.

“Saat ini potensi yang jelas kita dapatkan itu berdasarkan hasil kajian dan pembukaan data room Tarakan Offshore itu sebesar 33 miliar dalam kurun waktu 8 tahun kedepan. 33 miliar ini akan kita bagi dua, 50 persen itu didapatkan oleh Pemkot Tarakan sebesar 16 miliar dan 16 miliar nya itu akan di dapatkan oleh Pemprov Kaltara,” pungkasnya.

Pembahasan dilakukan antara DPRD dan pemprov, kata Mudain belum masuk terhadap perubahan perda tentang Penyertaan Modal pemda pada PT MKJ. Saat ini, masih membahas tentang rencana investasi.

“Pada prinsipnya kita masih melakukan persamaan persepsi, kita menggali, mencari informasi lebih dalam. Karena perlu dipahami masyarakat adalah kami akan mempertanggungjawabkan secara publik berapa besar yang kami investasikan ke PT MKJ, dan apa dampaknya terhadap Pemprov Kaltara dan pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di kaltara,” tutupnya. *jk/fb/kjs.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Kaltara

Ketua DPRD Minta Pemprov Kaltara Bantu Bankeu Pembangunan Jalan Masyarakat

Published

on

Ketua DPRD Kaltara Alberthus Silfanus Marianus ST.

– Ruas jalan Gunung Seriang – Peso, ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu, Long Leju – Tanjung Palas dan Salimbatu menuju Klubir.

TANJUNG SELOR – Melihat kondisi jalan Peso – Tanjung Selor dan ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu tentu perbaikan nya memakan waktu yang lama, lantaran kemampuan keuangan pemerintah Kabupaten yang terbatas. Oleh sebab itu perlu mendorong Pemprov Kaltara untuk memberikan bantuan keuangan (Bankeu) untuk pembangunan nya.

“Pembangunan jalan dari Long Leju menuju Tanjung Palas juga mendesak untuk dibangun, guna menjawab kesiapan kembalinya pusat pemerintahan Kabupaten Bulungan ke Tanjung Palas, agar memudahkan masyarakat di pedalaman menjangkau pusat pemerintahan, ” kata Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, di kediaman nya kepada media ini, Selasa, 26/3/2024.

Berulang-ulang Albert sapaan akrab nya mengatakan, bila melihat kemampuan keuangan Bulungan ini kan tidak mungkin mengkover itu.
Tentu hanya ada jalan lewat Bankeu Provinsi Kalimantan Utara untuk membantu.

” Harapan nya pemerintah provinsi juga bisa melihat kondisi ini. Sebagai sebuah persoalan yang prioritas. Lantaran menyangkut masalah aksesbilitas untuk menurunkan tingkat inflasi daerah disektor transportasi angkutan barang dan orang.

Perbaikan jalan dari desa menuju kecamatan selanjutnya ke bu kota kabupaten dan provinsi itu sangat penting sekali, karena
sangat mempengaruhi beberapa faktor. Jadi saya berpikir bahwa itu perlu untuk
Segera ditindaklanjuti baik oleh pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara.

Sekali lagi dihimbau kepada pemerintah provinsi untuk bisa menanggapi
Dari usulan yang ada ini, terutama di mulai dari desa Gunung seriang lalu kemudian rencana jalan dari desa Leju menuju Tanjung Palas dan Tanjung Palas menuju Salimbatu.

Itu jalan jalan yang sangat mendesak butuh penanganan secepatnya. Karena itu merupakan salah satu yang dapat mendongkrak roda perekonomian dari masyarakat. Sehingga itu perlu dipikirkan menjadi skala prioritas untuk pembangunan ke depan.

Tentu untuk pemantapan pelaksanaan dinamikanya tetap dalam tahapan-tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. * jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

DPRD Kaltara dan Kesbangpol Bahas Ranperda tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Published

on

Yancong, anggota DPRD Kaltara dari Fraksi partai Gerindra.

TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24).

Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong, S.Pi, Dr. H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.i., M.Si, Muhammad Hatta, ST, Ihin Surang, SE, M.Si, Karel dan juga turut hadir Karo Hukum Mohammad Gozali beserta jajaran dan Yori Feriyandi dari Kesbangpol dan Tim Pakar.

Rapat kerja ini digelar untuk membahas penguatan pendidikan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu, rapat ini juga membahas tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan juga menggarisbawahi pentingnya memperkuat identitas lokal serta memperhatikan wilayah perbatasan dalam konteks pendidikan ideologi dan kebangsaan.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

DPRD Kaltara

LKPj Pemprov Kaltara Tahun 2023 di Sampaikan ke DPRD

Published

on

LKPj tahun 2023 disampaikan Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH M Hum yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Alberthus Stefanus Marianus ST.

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-10 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024 digelar pada Senin (18/03/24) di Ruang Rapat Paripurna dengan agenda utama Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara beserta Forkopimda Kaltara.

Dalam rapat yang berlangsung, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST, mengawali dengan menyampaikan pentingnya LKPj sebagai laporan progres kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melaporkan evaluasi kinerja Pemerintah Provinsi.

Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang, secara rinci menyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Tentang Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2023.

Pada tahun tersebut, pemerintah fokus pada tema “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan nilai tambah yang sesuai dengan potensi industri lokal.

“Industri-industri ini diharapkan dapat menopang kehidupan masyarakat Kalimantan Utara serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan memberikan nilai tambah sesuai dengan rantai nilai industri mereka,” ungkap Zainal Arifin Paliwang.

Proses pembangunan di tahun 2023 menitikberatkan pada pengembangan industri seperti pertanian, perkebunan, dan peternakan, serta enam industri lainnya di Kalimantan Utara.

Setelah penyampaian laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen laporan LKPj oleh Gubernur Kaltara kepada Ketua DPRD Kaltara.

Dengan demikian, rapat Paripurna ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam menjalankan tugasnya serta memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.* hms/jk/kjs.

Continue Reading

Trending