Connect with us

Kaltara

Terkait Musorprov, Ini Hasil Konprensi Pers KONI Kaltara

Published

on

HM Nasir SE Ketua KONI Provinsi Kalimantan Utara (tengah), Dr Wiyono Adi (kanan) dan Ir Arfiadi Meidiansyah ST MT Sekum KONI Kaltara (kiri).

TANJUNG SELOR – Persiapan menggelar musyawarah olahraga provinsi (Musorprov) ke III nya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara, Jumat 20/1/2023 menggelar konprensi pers, yang dihadiri oleh awak media yang biasa meliput berbagai peristiwa dan kegiatan yang ada di di Kaltara.

“Untuk persiapan perhelatan ini semua tahapan-tahapan baik secara tim lainnya juga termasuk penjaringan OC maupun SC sudah semua kita bentuk dan SK nya juga sudah kita buat sehingga pada pelaksanaan semua bahwa semua pemberitahuan terhitung mulai digelarnya konprensi Pers ini, “ kata H Muhammad Nasir SE mengawali sambutan nya.

Menurutnya, selaku ketua KONI Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan pihaknya tidak akan memberi kesulitan-kesulitan apa lagi mempersulit bagi yang berminat menjadi ketua KONI Provinsi Kalimantan Utara nantinya. Dimana tahapan-tahapan ini juga memang sesuai proses sesuai dengan aturan baik itu panitia OC SC maupun bagi panitia penjaringan dan penyaringan semuanya sudah dibentuk sesuai tahapan nya.

“Kepada rekan-rekan yang berminat, KONI kami semua baik panitia akan membuka selebar-lebarnya untuk bisa berkompetisi secara baik dan benar sesuai aturan yang sudah ada, “ tegas HM Nasir.

Sementara itu, Dr Wiyono Adi sebagai wakil ketua 1 bidang organisasi memaparkan, terkait dengan penyelenggaran musyawarah KONI Provinsi Kalimantan Utara yang ke III, bahwa sampai saat ini sudah memasuki pada tahapan penyelenggaraan Musprov tersebut, sebagai penterjemahan dan perwujudan dari regulasi anggaran rumah tangga dan anggaran dasar KONI. Dimana secara eksplisit pada pasal 35 dan seterusnya. Kemudian perlu disampaikan agar tidak timbul multi tapsir dan miss interprestasi terhadap kegiatan yang akan dilaksanakan, seyogyanya kepengurusan ini sudah berakhir pada tahun 2022 atau pada bulan Desember lalu.

Namun karena ada kegiatan Porprov maka oleh organisasi itu dibenarkan untuk diperpanjang yang berskala 6 bulan, namun oleh kebijakan Ketua Umum KONI, HM Nasir SE, maka Musprov harus dilakukan secepat mungkin agar organisasi dapat berjakan sesuai dengan tatanan nya. Oleh karena itu melalui SK KONI Pusat nomor 46 Tahun 2022 KONI Provinsi Kalimantan Utara diberikan perpanjangan waktu selama 3 bulan. Artinya legalitas dari KONI ini akan berakhir pada bulan Maret 2023.

“Ini disampaikan tidak lepas dari rencana rangkaian kegiatan penataan organisasi dalam hal ini adalah Musorprov , “ kata Dr Wiyono Adi.

Oleh karenanya disampaikan kepada media dan public bahwa saat ini KONI sudah menyiapkan untuk pelaksanaan Musorprov yang ke III pada tahun 2023. Tatanan dimaksud ketua umum KONI Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan organisasi penyelenggaraan nya, baik yang terkait dengan tim penjaringan dan penyaringan Caketum masa bakti 2023 – 2027 maupun stering komite dan organisasi telah ditetapkan melalui SK nomor 02.03,04 tangggal 10 Januari 2023.

“Pada hari ini adalah sebuah proses yang harus kami lakukan, yaitu penyampaian informasi dalam bentuk konprensi Pers, kenapa?, time line dari penjaringan dan penyaringan sudah diatur sedemikian rupa sebagai perwujudan dari ketentuan organisasi KONI baik di AD ART, “ ujarnya.

Tahapan itu antara lain sebagai berikut tanggal 10 sampai 17 Januari tadi tim penjaringan-penyaringan melakukan atau membuat pedoman rumusan tentang tata laksana tim penjaringan penyaringan. Ini entry pointnya untuk pelaksanaan Caketum, karena di sana menyangkut masalah prasyarat dan sebagainya. Kemudian pada tanggal 17 – 20 hari ini adalah konprensi Pers atau realis hasil-hasil yang terkait dengan persiapan-persiapan penyelenggaraan Musprov ke III KONI Kalimantan Utara tahun 2023.

“Selanjutnya akan disampaikan secara public yaitu melalui pengunguman dan sosialisasi, untuk ini akan dilakukan mulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 27, “ katanya.

Pertanyaan nya kapan timeline untuk Penjaringan penyaringan kandidatnya, sekarang kita kembali kepada kandidat nah kandidat akan kita berikan waktu oleh tim penjaringan penyaringan yaitu pada tanggal 27 Januari. Untuk pengambilan formulir sebagai kandidat calon Ketum KONI Provinsi Kaltara 2023-2007 itu pada tanggal 27 Januari sampai 5 Februari. Artinya pengambilan formulir itu diberi waktu selama 10 hari. Karena hanya pengambilan formulir yang akan diambil di secara fhisik di Sekretariat KONI, nanti tim penjaringan dan penyaringan akan menunjuk beberapa orang pelayanan untuk pengambilan formulir tersebut.

Kewajiban para kandidat untuk ikut sertanya adalah harus mengambil formulir mulai tanggal 5 sampai 20 Februari. Jadi ada dua minggu atau 15 hari kita berikan kesempatan para kandidat untuk mengambil formulir-pemulir itu. Kenapa begitu lama mekanismenya karena apa di dalam formulir yang akan dikembalikan itu bukan hanya sekedar surat pernyataan ada 7 formulir yang harus dilengkapi oleh kandidat itu sendiri, 7 formulir itu terkait juga dengan stake holder salah satunya terkait dengan Kesehatan, masalah pernyataan tidak pernah dipidana, masalah yang terkait dengan SKCK dan lain sebagainya.

Sehingga rentang waktu dalam 15 hari ini kita harapkan Itu sudah memberikan peluang kepada para kandidat-kandidat untuk bisa mengembalikan formulir.

Kemudian bagaimana untuk penetapan calon ketua umum tanggal 21 sampai 25 Februari kami akan verifikasi, jadi setelah Dokumen itu masuk tanggal 20 sudah kita plus, maka tanggal 21 sampai 25 Februari itu calon tim Penjaringan penyaringan akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen dari kandidat kandidat.

Artinya dari yang sudah dimasukkan itu akan diverifikasi kembali apakah dokumen yang diserahkan oleh calon ketua umum sudah memenuhi prasyarat sebagaimana yang ditentukan di dalam tim Penjaringan penyaringan. Tanggal 25 Februari setelah dilakukan verifikasi dokumentasi maka pada tanggal 28 itu kita akan melakukan penetapan calon ketua umum, penetapan calon ketua umum yang benar-benar memenuhi syarat yang ditetapkan oleh tim penjaringan penyaringan.

Nah apa yang menjadi koridor yang menjadi rule of game dari seorang kandidat yang bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum masa bakti 2023-2027 salah satunya yang paling krusial adalah adanya dukungan dengan surat pernyataan dari Pengprov-Pengprov Cabor minimal 15 dan kemudian didukung minimal 2 KONI kabupaten kota. Pertanyaannya dari mana angka itu keluar, karena kita merujuk pada regulasi anggaran dasar anggaran rumah tangga yaitu 50 persen untuk KONI nya kemudian 30% kita memakai dari jumlah verifikasi para pengurus Cabor.

Sebagaimana kita ketahui dan untuk informasikan kawan-kawan media dan publik bahwa saat ini sampai pada hari ini jumlah pengurus cabang olahraga di Kalimantan Utara berjumlah 66 cabor dengan rincian 61 itu adalah cabang olahraga prestasi dan 5 cabang olahraga fungsional.

“Mohon maaf sekarang 67 jadi prestasi 62 fungsional 5 ditambah lagi dengan 5, 4 Kabupaten dan 1 Kota, artinya secara totalitas suara yang akan akan ikut serta dalam pemilihan Caketum ini ada 72 tetapi dengan catatan, bahwa 72 itu mempunyai hak suara untuk pemilihan calon ketua umum apa yang menjadi koridor dan aturannya bagi pengurus-pengurus cabang olahraga Provinsi baik itu prestasi dan fungsional ketika penyelenggaraan udah expired atau masa kepengurusan sudah habis maka dia tidak akan diikutsertakan sebagai peserta, artinya secara tegas kami sampaikan yang bersangkutan tidak punya hak suara, ” katanya.

Nah pertanyaan tentu akan muncul konkritnya berapa sebenarnya yang punya hak suara kita tunggu sampai bulan Februari karena dari KONI masih memberikan toleransi kepada cabor-cabor terutama cabor-cabor pengurus-cabor yang saat ini sudah expired sudah mati masa baktinya kita akan berikan kesempatan sampai bulan Februari melaksanakan Musprov.

Tetapi kalau sampai bulan Februari tidak melaksanakan maka dengan berat hati pengurus Cabor yang bersangkutan didiskualifikasi dan tidak memiliki hak suara, itu rule of deal bukan dalam TPP tapi rule of game di anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI.

Jadi hal itu bukan diada-adakan karena ada konplik of interes tetapi itu lah sebuah proses organisasi yang harus ditaati berdasarkan rule of game. Ketiga kapan laporan hasil penetapan calon Ketum disampaikan. Kinerja dari tim penjaringan-penyaringan untuk penetapan calon ketua umum itu disampaikan pada Musprov yang ketiga Pada tanggal berapa akan dilaksanakan itu adalah tanggal 17 sampai 19 Maret sekali lagi mulai tanggal 17 dan 19 Maret tahun 2023 dan akan dilaksanakan di Tanjung Selor. Secara garis besar tatanan timeline dari penyelenggaraan Musprov 3 Koni Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023 dilihat dari berbagai aspek. Hal-hal yang terkait dengan masalah teknis kami akan sampaikan setelah pers rilis ini hari ini sudah beredar dan kita edarkan surat pemberitahuan kepada Pengprov dan KONI kabupaten kota bahwa penyelenggaraan Musprov ke III akan dilaksanakan pada tanggal 17 – 19 Maret 2023.

Supaya lebih clear tentu timbul pertanyaan bagaimana dengan tatanan alokasi waktu dalam penyelenggaraan, anggaran dasar rumah tangga KONI menegaskan bahwa untuk pemberitahuan Musorprov 3 paling lambat 21 hari. Artinya kalau sekarang sudah kita sampaikan dan penyelenggaraannya tanggal 17 sampai 19 itu berarti bukan lagi 21 hari kita sudah melewati alokasi waktu yang ditetapkan oleh regulasi. Kemudian bagaimana dengan masalah bahan-bahan yang menjadi bahan diskusi dan penetapan dalam ketentuan ART KONI pasal 36 Itu menjelaskan bahwa disampaikan wajib paling lambat 14 hari.

Artinya ketika nanti bulan Februari kami sudah menyampaikan segala sesuatu yang terkait dengan penyelenggaraan Musorprov. Berarti kami sudah melahirkan sesuai dengan rule of game anggaran dasar rumah tangga KONI.

“Ini gambaran umum kawan-kawan dari media dan publik apa yang disampaikan oleh Pak Ketum benar bahwa KONI akan lebih transparan terhadap penatalaksanaan penyelenggaraan Musorprov ke-3. Silahkan siapa saja bisa masuk sebagai kandidat namun sekali lagi yang harus kami Ingatkan bahwa di dalam aturan tim penjaringan penyaringan itu ada hal-hal yang sangat spesifik yang harus dipatuhi sebagai seorang Caketum, minimal prasyarat apa saja, “ kata Dr Wiyono Adi.

Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Kaltara, Ir Arfiadi Meidiansyah ST MT menambahkan, bahwa Musorprov ini dilaksanakan 4 tahun sekali. Dan di sini juga adalah kesempatan nanti buat cabang-cabang untuk menyampaikan atau usulannya dan lain-lain terkait dengan program kerja. Jadi ini juga akan kita bahas evaluasi program kerja kita empat tahun yang lalu dan untuk ke depan. Karena yang akan menentukannya siapapun dia arahan apa pedomannya akan dia gunakan untuk kemajuan daripada olahraga prestasi di Kaltara.

Bahwa penyelenggara Musorprov 3 Provinsi Kalimantan Utara akan dilaksanakan pada tanggal 17-19 Maret 2023. Tentu timbul pertanyaannya pengambilan formulir itu kita berikan waktu selama kurang lebih 10 hari. Jadi 10 hari karena itu hanya pengambilan formulir. Untuk formulir itu bisa dilakukan pengambilan secara fisik langsung ke sekretariat KONI. Nanti Tim penjaringan-penyaringan akan menunjuk beberapa orang untuk pelayanan pengambilan formulir tersebut. * jk.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

DPRD Bulungan

Besok Pimpinan Depenitif DPRD Bulungan di Lantik

Published

on

By

Agustinus SH Kabag Persidangan dan Hukum DPRD Bulungan.

TANJUNG SELOR – Tampak sejumlah kesibukan di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan, sejumlah staf sekretariat tampak menata kursi dan beberapa orang menata dekorasi ruangan, maklum besok, Rabu, 9/10/2024 unsur pimpinan DPRD akan dilantik depenitif.

Disela kesibukan tersebut, Kepala Bagian Persidangan dan Hukum, Sekretariat DPRD, Agustinus SH, mendampingi Chas Darmawan SE, Sekretaris Dewan, Selasa, 9/10/2024 kepada media ini mengatakan, pukul 14.30 Btawi siang ini ada gladi bersih untuk anggota yang akan dilantik besok.

“Sebelum pelantikan, paginya bapak Ketua akan mengikuti acara ziarah ke Tanjung Palas, ” ujar Agustinus.

Ia juga menambahkan, pelantikan juga akan dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

“Undangan sudah kita sebar yang terdiri dari seluruh pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Bulungan, Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pimpinan partai politik dan tokoh pemuda, ” tutup Agustinus. (jk/kjs).

Continue Reading

Kaltara

Amiek Mulandari Kejati Kaltara Hadiri Upacara HUT TNI di Tarakan

Published

on

By

Amiek Mulandari, SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara (tengah paling depan).

TANJUNG SELOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara, Amiek Mulandari, SH, MH, Sabtu, 5/10/2024, turut menghadiri upacara HUT TNI yang digelar di Kota Tarakan.

“Alhamdulillah acara upacara berjalan dengan lancar, defile pasukan nya sangat rapi dan seluruh unsur Forkompinda Provinsi hadir lengkap, ” ujar Amiek.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Togap Simangunsong, juga turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke -79 di selenggarakan di Lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lanud Anang Busra, tersebut.

Sebagai Inspektur Upacara yaitu Komandan Korem (Danrem) 092/Maharajalila, Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, S.I.P., M.Han, dengan mengusung tema “TNI Modern bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesnya Kepemipinan Nasional untuk Indonesia Maju”.

Pada puncak peringatan HUT TNI ini dirangkaikan dengan acara syukuran dan ramah tamah. Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Gubernur Kaltara, Togap menyampaikan rasa bangga dan mengucapkan selamat ulang tahun TNI yang Ke-79.

“Semoga TNI semakin prima, solid dan kuat dan menjaga keutuhan NKRI, bersama rakyat siap mengawal suksesi kepemimpinan nasional untuk Indonesia maju,” kata Togap.

Ia juga mengapresiasi peran serta seluruh prajurit TNI di Kaltara, yang telah hadir memberikan kontribusi besar dalam berbagai bidang pembangunan, penanggulangan bencana dan pertahanan negara di Bumi Benuanta.

Mengakhiri sambutannya, Togap mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk selalu menjaga netralitas yang akan menjadi kunci suksesnya dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“TNI dan Polri merupakan garda terdepan keamanan dalam pemilihan pilkada tahun ini dan netralitas TNI dan polri itu menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pemilu sebagai ajang pesta demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.

Turut hadir diantaranya Kepolda Kaltara, Irjen. Pol. Hary Sudwijanto, S.IK., M.SI, Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama TNI Dr. Ferry Supriady, S.T., M.M., M.Tr.Opsla., CIQaR., Pj. Walikota Tarakan, Dr. Bustan, S.E, M.Si., serta unsur Forkopimda Kaltara.
(jk/dkisp).

Continue Reading

Bulungan

67 Orang Calon Wasit Sepakbola di Bulungan Ikuti Pelatihan

Published

on

By

H Hamka S IP, MH. Ketua Askab PSSI Kabupaten Bulungan Kaltara menyematkan secara simbolis PIN Peserta pelatihan wasit..

TANJUNG SELOR – Menjawab aspirasi masyarakat sepak bola di setiap.kecamatan terkait minimnya wasit bersertifikat, Askab PSSI Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara langsung merespon positif aspirasi tersebut.

Respon itu diaplikasikan dengan menggelar pelatihan wasit selama 6 hari. Dengan peserta dari Kaltara dan juga ada peserta pelatihan dari provinsi Kalimantan Timur.

“Acara pembukaan pelatihan ini sangat istimewa sekali lantaran dihadiri langsung oleh bapak Jimy Napitupulu selaku ketua Komisi Wasit Nasional, ” kata H Hamka M, S. IP, MH, ketua Askab PSSI Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara kepada media ini, Minggu, 29/9/2024 dikediaman nya.

Menurutnya ada 67 orang calon wasit C2 dan C3 yang akan mengikuti pelatihan, yaitu para calon wasit dari 10 kecamatan se Kabupaten Bulungan.

“Dengan adanya pelatihan wasit ini, nanti nya mereka bisa memimpin pertandingan di semua kecamatan bahkan kabupaten, karena mereka sudah memegang license legalitas, ” ujarnya.

Lebih lanjut H Hamka yang juga sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara ini menambahkan, nanti pada bulan November 2024 yang akan datang, akan ada turnamen yang diikuti oleh 22 club sepakbola, terdiri dari kelompok umum.

“Disini kita juga langsung melakukan seleksi pemain, persiapan liga 3 wilayah Kalimantan, ” tutup H Hamka. * jk.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 JurnalKaltara.com, Web Design by Ciptamedia Kreasi