DPRD Kaltara
Inflasi Diibukota Kaltara Tinggi, Ketua DPRD Minta Forkompinda Duduk Satu Meja

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, meminta persoalan inflasi yang terjadi di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara di stressing, khususnya pada barang sembilan bahan pokok kebutuhan masyarakat.
“Sebenarnya kondisi seperti ini bisa saja terjadi disetiap wilayah di Indonesia, pada saat ini kebetulan terjadinya Inflasi tersebut Kabupaten Bulungan yang kena, jadi hal ini harus ditekan bila perlu sampai normal kembali seperti sediakala, ” kata Albert sapaan akrab ketua DPRD Kaltara kepada media ini diruang kerjanya, Selasa, 6/12/2022.
Untuk itu tambahnya, perlu peninjauan lapangan terhadap kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) tersebut seperti apa. “Karena diketahui dampak inflasi di Kaltara ini terjadi di Bulungan dan Tarakan, itu harus segera diatasi, ” ujarnya.
Dimana sesuai informasi yang diterima dari BI bahwa salah satu penyumbang Inflasi tersebut adalah kenaikan biaya transportasi. Serta aksesibilitas jalan darat dari arah Berau Kalimantan Timur menuju wilayah-wilayah yang ada di Kaltara belum maksimal. Lantaran ada beberapa bagian yang masih sulit untuk dilewati terutama pada saat musim hujan.
Karenanya pemerintah perlu menurunkan tim Pengendali Inflasi Daerah kelapangan. Selanjutnya dari stressing yang dilakukan harus secara komprehensif pula, supaya hasilnya bisa maksimal.
Sekaligus mereka memantau dan mengidentifikasi permasalahan, bawa apakah penyebabnya ada pada masalah transportasi atau ketersedian barang kebutuhan yang terbatas atau tidak lancar distribusinya.
Demikian pula kalau memang distribusinya bermasalah berarti ongkos transportasinya yang harus disubsidi. “Salah satu caranya ya kita harus menstressing terhadap 9 bahan pokok dimaksud, ” imbuhnya.
Artinya kita harus rill time, bahwa perlu ada informasi yang menyatakan bahwa sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang ada dipasar disampaikan segera kepada publik. Barulah bisa dilihat dan dinilai bahwa ada beberapa komoditas yang meningkat harganya.
Persoalan penyebab nya juga harus dicari akar permasalahan nya. Selain dari dampak kemelut antara Rusia dan Ukraina yang menjadi salah satu pemicu persoalan ekonomi dunia juga berdampak ke Kaltara.
Karena itu disaran kan seluruh stake holder terkait, termasuk Forkompinda duduk bersama guna melihat kondisi rill yang terjadi dilapangan seperti apa.
Nah setelah ditemukan penyebabnya, selanjutnya apa langkah konkret yang dilakukan seperti apa. Nah ini yang belum ada win-win solution nya seperti apa.
Menyoal perlunya digelar pasar murah, menurut Albert juga merupakan bagian dari salah satu kegiatan dalam rangka untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dari sisi daya beli. Namun ini tidak setiap saat bisa dilakukan, yang terpenting adalah persoalan distribusi yang dilancarkan dan harus murah, “bila harus disubsidi ya harus pada bidang transportasinya, ” tegas Alberthus Stefanus Marianus ST. * jk/kjs.

DPRD Kaltara
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan

TANJUNG SELOR – Tim Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) tahun anggaran 2024 mulai melaksanakan evaluasi dilapangan, tim inj juga menemukan rendahnya capaian beberapa kegiatan, diantaranya kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop).
“Kedua OPD ini kita nilai capaian kurang atau sangat rendah, ” kata H Hamka S IP MH ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltara tahun anggaran 2024 kepada media ini melalui pesan WhatsAPP nya, sore tadi, Senin 22/4/2025 tanpa merinci kegiatan yang dianggap rendah tersebut.
Harapan kita lanjutnya, beberapa kegiatan yang ada bisa dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Minimal pada awal semester kedua nanti bisa mencapai 90 persen, dan mendekati akhir tahun anggaran bisa tuntas 100 persen, ” tegas H Hamka.
Ia mengaku tim Pansus yang dipimpin nya akan melaksanakan Monitoring Evaluasi (Monev) di 4 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Utara. “Kita akan melihat langsung apakah realisasi keuangan sudah sesuai dengan realisasi fhisiknya ,” imbuh H Hamka lagi.
Yang tidak kalah penting dan utama adalah mutu serta kualitas kerja yang dilaksanakan oleh pihak ketiga selaku mitra pemerintah. “Yang utama juga itu mutu agar pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga bisa dirasakan oleh masyarakat dalam waktu lama, ” pungkas H Hamka.
Sebelumnya menurut H Hamka, pihak nya sudah melakukan tahapan-tahapan seperti pembahasan internal antara Tim Pansus dan OPD teknis. Dengan memanggil BAPPEDA, BKAD serta Biro pembangunan. Artinya diawal Pansus tim akan meminta konfirmasi sesuai LKPj yang sudah disampaikan oleh Gubenur tersebut. * (jk).
DPRD Kaltara
Perbaikan Kerusakan Ruas Jalan Tanjung Palas – Salimbatu Bulungan PR Yang Tak Pernah Tuntas

TANJUNG SELOR – Melihat lamban nya penuntasan peningkatan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu di Kabupaten Bulungan, akhirnya anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H Hamka M. S, IP, MH. bereaksi sekaligus menyebutnya sebagai pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang tidak pernah tuntas.
“Kasian masyarakat sebagai pengguna jalan, oleh karena nya untuk menuntaskan ruas jalan ini saya menyarankan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara sharing untuk mencari jalan keluarnya, ” kata H Hamka melalui pesan WhatsAPP kepada media ini, Selasa, 14/1/2025.
Sebagai wakil masyarakat Dapil Bulungan dan KTT, Ia mempertanyakan janji-janji pemerintah selama ini. “Masa cuma janji saja, kapan realisasinya, ” ungkapnya.
Se akan-akan kerusakan jalan dimaksud tak ada habis-habisnya. “heran saja kenapa begitu sulit untuk menyelesaikan kerusakan jalan ini, ” kata H Hamka.
Padahal sudah kurang lebih 25 tahun sejak dibukanya badan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu dibuka, bahkan pemimpin silih berganti, tapi tetap saja tidak ada kemajuan perbaikan maupun peningkatan yang dilaksanakan.
Kalau saja akses jalan ini baik, beraspal mulus, tentu bisa memacu perekonomian masyarakat. Karena baik akses dari Tanjung Selor, Tanjung Palas menuju desa Salimbatu dan sekitarnya akan lancar tidak ada hambatan akibat kerusakan jalan tersebut.
“Harapan saya khusus untuk ruas jalan Tanjung Palas – Salimbatu bisa mulus pada tahun anggaran 2025 ini. Agar keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan dapat terjamin dengan baik, ” tutup H Hamka. * jk.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan

JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
-
DPRD Kaltara3 days ago
Tim Pansus LKPj Gubenur Kaltara Tahun Anggaran 2024 Segera Laksanakan Monev Lapangan
-
POLDA KALTARA1 week ago
Rakernis Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional di Wilkum Polda Kaltara
-
POLDA KALTARA1 week ago
Tingkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polri, Bid Propam Polda Kaltara Laksanakan Gaktibplin
-
POLDA KALTARA2 weeks ago
Direktorat Binmas Polda Kaltara Bekali Siswa SMPN 01 Tanjung Selor Pengetahuan Bahaya Judi Online