DPRD Kaltara
Anggaran Tahun 2023 Kaltara Masih Dalam Tahap Pembahasan
TANJUNG SELOR – Tahapan pembahasan anggaran tahun 2023 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TIm Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Utara terus berjalan.
Usai pembahasan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alberthus Stefanus Marianus ST, kepada Wartawan, Selasa, 16/11/2022 mengatakan, yang kita laksanakan saat ini hanya dinamika biasa karena proses pembahasan maka ada hal-hal yang menjadi koreksi bersama. Contoh ada yang diprediksi kan masuk dalam anggaran seperti PI 10 Persen sekarang terhambat. Sehingga ini mempengaruhi dari nilai total pendapatan.
Jadi hal ini yang sedang didalami, baik oleh Banggar Legislatif maupun tim TAPD. Artinya dengan ini juga akan merubah KUA PPAS yang tadi diprediksi PI bisa masuk tapi ternyata belum bisa.
Nah ini juga menjadi audit tim Banggar kemudian direvisi lah PPAS nya. ” Itu saja tahapan nya dan sesuai on the track saja, ” tukas Albert
Setelah itu, lanjutnya, maka tahapan nya adalah nota pengantar dari pemerintah. Setelah itu akan ada tanggapan dari fraksi-fraksi.
Kemudian tanggapan kembali dari pemerintah lalu memasuki tahapan kesepakatan dan persetujuan bersama.
Untuk keseluruhan angaran tahun 2023 yang akan datang kata Albert, Provinsi Kaltara bisa mencapai Rp 3 Triliun lebih, dan jumlah itu kurang lebih prediksi diawal dulu.
Karena dari PI 10 Persen ini belum bisa dimasuk kan sekarang, mungkin dalam perjalanan bisa lantaran ada hal-hal teknis dari PT Migas Kaltara Jaya (MKJ), serta seperti apa dinamika itu nanti maka selanjutnya masih ada proses yang harus diurus.
“Sementara ini sesuai besaran angaran Rp 2, 8 170 Triliun itu saja yang dibahas, ” tutup Albert.
Usai pembahasan, secara terpisah Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr H Suriansyah M AP selaku ketua tim TAPD Pemprov mengatakan, bahwa sesuai tahapan Gubernur Kaltara bersama DPRD sudah menandatangani KUA PPAS yang disampaikan oleh pemerintah ke dewan. Maka tahapan selanjutnya adalah menuju kepada penyampaian nota keuangan.
“Dimana hari ini sudah ada pertemuan antara Banggar dan TAPD untuk itu, ” ujar Suriansyah.
Hanya memang ungkapnya, karena ada dokumen yang belum lengkap maka diskor dulu dan akan ada lagi pertemuan berikutnya.
Menyinggung prosentase belanja langsung dan tidak langsung, Sekprov mengaku tak pegang data konkret, ” data lengkap ada di BKAD, ” ujarnya.
Karena tahapan masih berjalan lanjutnya, pihaknya masih akan terus mengkoreksi data yang ada. Khususnya disektor pendapatan dan belanja daerah.
“Sampai pada akhirnya pada penyampaian nota keuangan nanti, ” imbuhnya.
Saat ini tambahnya, masih pihaknya masih dalam tahap melengkapi dokumen, karena sedang ada pengisian Rencana Kerja Anggaran (RKA), input oleh masing-masing OPD, mudah-mudahan itu bisa segera cepat diselesaikan.
Setelah lengkap baru kembali dilaporkan kedewan untuk dijadwalkan. “Harapan nya dalam perjalanan nya anggaran kita bisa bertambah, ” tutup H Suriansyah. * jk/kjs.
DPRD Kaltara
Anggota DPRD Kaltara Bahas Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan
JAKARTA – Selasa (12/11/24) Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Jufrie, SE, MM, bersama Wakil Ketua DPRD, H. M. Nasir, SE, memimpin rapat dengan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk membahas rancangan peraturan mengenai Kode Etik, Tata Tertib, dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD. Rapat ini juga melibatkan tim fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dipimpin oleh Plt. Direktur Produk Hukum Daerah, Dr. Sukaca, beserta jajarannya.
Rapat bertujuan untuk memastikan ketiga rancangan peraturan tersebut memenuhi standar prosedural, substansi, dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kode etik ini dirancang untuk mengatur perilaku anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil rakyat. Kode etik ini adalah untuk menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD serta memastikan mereka bertindak dengan integritas dan tanggung jawab.
Dalam fasilitasi tersebut, Plt. Direktur, Sukaca menekankan pentingnya kode etik sebagai kompas moral yang akan membimbing anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Dr. Sukaca juga menyampaikan bahwa penyusunan tata tertib yang baik juga merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Tata tertib yang baik adalah landasan penting bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. Rancangan tata tertib ini diharapkan dapat menjamin kelancaran sidang, pengambilan keputusan, serta pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang efektif dan efisien.
Kemudian dalam pertemuan ini juga Plt. Direktur, Sukaca menekankan bahwa tata beracara ini berfungsi sebagai instrumen hukum dan etika untuk memastikan bahwa kinerja DPRD berjalan sesuai dengan norma dan nilai-nilai luhur yang dianut oleh masyarakat.
Tata beraca ini bertujuan memberikan pedoman yang jelas dalam penegakan kode etik bagi anggota DPRD. Penyusunan peraturan tata beracara menjadi bagian penting dalam penguatan sistem pengawasan internal yang diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan atau tindakan yang dapat merugikan kredibilitas DPRD di mata publik. * (hms/jk/kjs).
DPRD Kaltara
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri FGD Master Plan Pendidikan
TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan Hj. Siti Laela, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) serta konsultasi publik terkait kajian tahapan penyusunan dokumen master plan (rencana induk) pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2045, pada Jumat (22/11/2024).
Acara yang berlangsung di Hotel Lotus Panaya Tarakan ini turut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara.
Paparan terkait dokumen master plan pendidikan disampaikan oleh Tim Penyusun yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Dalam presentasinya, tim penyusun mengungkapkan beberapa kebijakan penting yang harus diperhatikan agar master plan pendidikan ini dapat memberikan dampak optimal bagi provinsi ini.
Adapun rekomendasi kebijakan yang diusulkan dalam dokumen master plan pendidikan adalah, Kebijakan 2025-2030 Mengacu pada visi jangka menengah Provinsi Kalimantan Utara (2021-2026), yakni “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera”.
Kemudian Kebijakan 2030-2035 adalah Pengembangan menuju daya saing regional dan nasional. Selanjutnya pada rencana kebijakan 2035-2040 mengenai Pembangunan pendidikan dan kebudayaan harus diarahkan untuk mencapai keunggulan kompetitif di tingkat internasional.
Terakhir pada kebijakan 2040-2045 berfokus pada pendidikan inklusif, berkeadilan, dan siap menghadapi tantangan global.
Tujuan dari penyusunan master plan ini adalah menyediakan acuan atau pedoman bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam bidang pendidikan untuk mendukung pembangunan manusia Indonesia secara menyeluruh. Ini mencakup pengembangan individu yang berilmu, berpengetahuan, mampu menguasai teknologi, dan memiliki daya saing, dengan landasan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Penyusunan master plan pendidikan ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan visi “Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” yang diemban oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.(hms/jk/kjs)
DPRD Kaltara
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Tahap Pemungutan Suara Pilkada
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, SE., MM, menghadiri apel bersama yang digelar dalam rangka kesiapan pengamanan tahap pemungutan dan rekapitulasi suara Pilkada Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Agatis Tanjung Selor pada Minggu sore, (24/11/2024).
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara serta sejumlah pejabat lainnya. Selain itu, apel tersebut juga melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Linmas, yang siap mengawal jalannya Pilkada 2024 di provinsi ini.
Irjen Pol. Hary Sudwijanto dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan pemungutan suara, serta memastikan kelancaran proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Kegiatan apel ini menjadi simbol kesiapan seluruh unsur pemerintahan dan keamanan untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024 di Kaltara, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlaksana dengan baik dan aman.(hms/jk/kjs)
-
POLDA KALTARA1 week ago
Beri Rasa Aman dan Nyaman, Personel Ditsamapta Polda Kaltara Bantu Anak Sekolah di SDN 020 Tanjung Selor Menyebrang Jalan
-
Nasional4 days ago
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba
-
POLDA KALTARA1 week ago
Kapolda Kaltara Gelar Olahraga Bersama Dengan Masyarakat di Arena Car Free Day Tanjung Selor
-
POLDA KALTARA7 days ago
Antisipasi Bencana Alam Satbrimob Polda Kaltara laksanakaan Apel Siaga SAR